Kudus (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus, Jawa Tengah, menyiapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 dengan sejumlah langkah efisiensi dan penentuan program prioritas, menyusul pemangkasan Dana Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat.
"Besaran TKD tahun 2026 berkurang hingga Rp538,03 miliar. Meski demikian, kami menekankan agar seluruh jajaran tetap bekerja optimal dengan prinsip efisiensi," kata Bupati Kudus Sam'ani Intakoris menyampaikan nota keuangan RAPBD 2026 dalam rapat paripurna DPRD Kudus, Senin.
Menurut dia meskipun ada pemotongan TKD tetap harus bersyukur dan survive, melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya.
"Kita lakukan efisiensi dan langkah prioritas agar APBD tetap menyejahterakan masyarakat," ujarnya.
Langkah efisiensi tersebut mencakup penghematan belanja di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), perjalanan dinas, serta kegiatan dengan kebutuhan biaya besar. Tambahan penghasilan pegawai (TPP) aparatur sipil negara juga akan dikurangi 10–15 persen, menyesuaikan kondisi keuangan daerah.
Di sisi lain, Pemkab Kudus berupaya mengoptimalkan pendapatan daerah melalui digitalisasi serta pengawasan bersama masyarakat untuk mencegah kebocoran pajak dan penyalahgunaan penerimaan daerah.
"Pendapatan yang masuk ke kas daerah akan dibelanjakan untuk kepentingan masyarakat, sementara usulan kegiatan akan ditentukan berdasarkan skala prioritas," ujarnya.
Kebijakan tersebut juga dituangkan dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2026, dengan fokus pada sektor-sektor penting seperti pekerjaan umum, pendidikan, kebudayaan, serta perumahan dan lingkungan hidup.
Ketua DPRD Kudus Masan menambahkan karena penurunan TKD cukup besar, maka pembahasan APBD harus menyesuaikan kemampuan keuangan daerah.
"Kami akan memprioritaskan anggaran untuk peningkatan pelayanan publik, seperti pembangunan jalan, lampu penerangan jalan umum (LPJU), pemeliharaan pasar tradisional, dan sektor lain yang berdampak langsung pada masyarakat," ujarnya.
Ia memperkirakan kebijakan efisiensi akan menyentuh hampir semua OPD, terutama dalam biaya operasional rutin seperti makan-minum, rapat, serta alat tulis kantor (ATK), yang bisa dipangkas hingga 50 persen.
Dalam pembahasan draf RAPBD 2026, kata dia, DPRD menargetkan bisa rampung akhir bulan November 2025.
Masan juga mendukung agar kegiatan pokok pikiran (Pokir) DPRD tetap sejalan dengan visi-misi Bupati Kudus dan mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang telah disepakati bersama.
Selain efisiensi, kata Masan, arah pembangunan tahun 2026 akan difokuskan pada bidang pertanian dan ketahanan pangan sebagaimana tertuang dalam RPJMD baru.
"Kami meminta ada keseriusan dari semua pihak, baik legislatif maupun eksekutif. Tahun 2026 nanti prioritasnya di sektor ketahanan pangan. Kita akan lihat bagaimana peningkatan anggaran di sektor itu," ujarnya.
Baca juga: DPRD Blora dukung penyesuaian TKD sesuai kebijakan pusat

