Blora (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blora menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora dalam menyesuaikan kebijakan daerah, seiring adanya pemotongan Transfer ke Daerah (TKD) oleh pemerintah pusat.
Ketua DPRD Kabupaten Blora, Mustofa, menegaskan bahwa pihaknya sejalan dengan langkah Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk melakukan efisiensi dan sinkronisasi program, agar kebijakan daerah tetap selaras dengan arah pembangunan nasional.
“Kami mendukung kebijakan pemerintah daerah agar tetap sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat. Sinkronisasi program sangat penting agar kegiatan prioritas di Kabupaten Blora tetap mendapat dukungan pembiayaan dari pusat,” ujar Mustofa di Blora, Rabu.
Menurutnya, DPRD bersama TAPD akan mencermati secara detail setiap pos anggaran dalam APBD 2026, agar tetap berimbang antara peningkatan kesejahteraan pegawai dan keberlanjutan pelayanan publik kepada masyarakat.
“Kesejahteraan pegawai tentu menjadi perhatian, tetapi di sisi lain kegiatan pembangunan juga harus tetap berjalan. Karena itu, kami mendorong agar penyesuaian anggaran dilakukan secara proporsional,” tegasnya.
Mustofa menambahkan, DPRD mendukung langkah TAPD yang meminta setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menyelaraskan program prioritasnya dengan kebijakan pemerintah pusat.
Dengan begitu, kegiatan strategis di daerah berpeluang memperoleh sumber pendanaan dari kementerian atau lembaga di tingkat nasional.
“Selama sinkron dan sesuai arah kebijakan pusat, tentu program di daerah bisa dibiayai melalui dana pemerintah pusat. Ini langkah cerdas untuk mengatasi keterbatasan anggaran daerah. Saat ini seluruh komisi di DPRD sedang melakukan rapat bersama OPD terkait,” ujarnya.
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora berencana melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pengeluaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026.
Langkah ini diambil sebagai dampak dari pemotongan TKD oleh pemerintah pusat yang mencapai sekitar Rp376 miliar dibanding tahun 2025.
Sekretaris Daerah (Sekda) Blora sekaligus Ketua TAPD, Komang Gede Irawadi, mengungkapkan bahwa Pemkab akan meninjau kembali seluruh pos belanja berdasarkan skala prioritas pembangunan.
“Seluruh pengeluaran pasti akan dievaluasi berdasarkan prioritas. Saat ini masih dalam proses,” jelas Komang.
Ia menambahkan, Pemkab juga tengah menyusun standar harga satuan untuk kebutuhan hotel di seluruh OPD.
Menurutnya, pada tahun sebelumnya Pemkab Blora menerima transfer pusat sebesar Rp1,9 triliun, termasuk Dana Bagi Hasil (DBH) yang kini juga mengalami pengurangan.
“Pemotongan tersebut sudah termasuk pemotongan DBH,” ujarnya.
Komang memastikan, belanja yang dianggap tidak mendesak akan ditata ulang guna menjaga efisiensi keuangan daerah.
“Belanja yang sekiranya tidak mendesak atau tidak penting akan kita tata ulang. Efisiensi dan penghematan tetap kita utamakan,” tandasnya.

