Logo Header Antaranews Jateng

Jateng dorong pemberdayaan perempuan lewat "Kecamatan Berdaya"

Sabtu, 14 Februari 2026 22:06 WIB
Image Print
Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen memberi keterangan pers usai acara "Gubernur Menyapa" yang digelar di Aula Cabang Dinas Pendidikan Wilayah X Jawa Tengah, Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Sabtu (14/2/2026) siang. ANTARA/Sumarwoto

Purwokerto (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah mendorong penguatan pemberdayaan perempuan dan perlindungan kelompok rentan melalui program "Kecamatan Berdaya" yang dijalankan di 35 kabupaten/kota, termasuk di Kabupaten Banyumas.

Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen usai acara "Gubernur Menyapa" di Aula Cabang Dinas Pendidikan Wilayah X Jawa Tengah, Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Sabtu, mengatakan tema kegiatan kali ini menitikberatkan pada pemberdayaan perempuan karena angka kekerasan terhadap perempuan, anak, dan penyandang disabilitas masih relatif tinggi.

"Kami melihat bahwa angka kekerasan perempuan, anak, dan masyarakat disabilitas ini masih tinggi di Jawa Tengah, sehingga perlu kami dorong. Untuk pemberdayaan perempuan sebenarnya sudah ada program Kecamatan Berdaya," katanya.

Ia mengatakan program tersebut mencakup penguatan paralegal, pos bantuan hukum di desa, serta pendampingan kasus kekerasan dalam rumah tangga dan kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Dalam hal ini, kata dia, pendampingan dilakukan melalui kolaborasi dengan lembaga perlindungan perempuan dan anak serta organisasi kemasyarakatan.

Menurut dia, sejumlah organisasi perempuan juga dilibatkan untuk memberikan pelatihan paralegal sehingga penanganan kasus dapat dilakukan lebih cepat dan dekat dengan masyarakat.

"Skema ini diharapkan membuat korban lebih mudah mengakses bantuan hukum dan layanan pendampingan," katanya.

Selain itu, kata dia, di Banyumas juga telah disiapkan rumah singgah untuk menampung sementara perempuan dan anak yang menjadi korban kekerasan agar mendapatkan perlindungan dan pemulihan.

Ia menegaskan pendekatan program diarahkan pada perlindungan penyintas agar korban tidak mengalami stigma sosial dan tetap dapat melanjutkan pendidikan maupun aktivitas sehari-hari, sekaligus memastikan kasus dapat ditangani secara lebih komprehensif oleh pemerintah dan mitra terkait.

Dalam kesempatan itu, Wagub juga menyinggung dukungan program perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah, seperti bantuan rehabilitasi rumah tidak layak huni (RTLH), rumah subsidi, dan penanganan backlog perumahan melalui dukungan pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta lembaga terkait, guna memperkuat perlindungan sosial bagi kelompok rentan.



Baca juga: PLN dorong pertumbuhan industri selaras arah transisi energi nasional



Pewarta:
Editor: Heru Suyitno
COPYRIGHT © ANTARA 2026