Purbalingga (ANTARA) - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah menyambut baik rencana perubahan alur rujukan BPJS Kesehatan dari sistem berjenjang menjadi berbasis kompetensi layanan, yang dinilai akan meningkatkan efisiensi layanan bagi masyarakat.
Kepala Dinkes Purbalingga Jusi Febrianto di Purbalingga, Jumat, mengatakan konsep perubahan ini memungkinkan pasien dirujuk langsung ke rumah sakit dengan layanan yang sesuai dengan kompetensi diagnosis penyakitnya, tidak harus mengikuti jenjang tipe rumah sakit (D, C, B, A) secara kaku.
"Ini akan lebih efisien dari waktu, tenaga, dan biaya. Misalnya, pasien bisa langsung merujuk ke Margono (RSUD Prof Dr Margono Soekarjo Purwokerto) jika diagnosisnya sesuai dengan layanan kompetensi rumah sakit tersebut," katanya.
Ia mengatakan saat ini skema baru tersebut masih dalam tahap pembahasan dan Dinkes Purbalingga masih menunggu petunjuk teknis (juknis) resmi serta kepastian waktu pelaksanaannya dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sebelum melakukan sosialisasi masif kepada masyarakat.
Meskipun demikian, Dinkes Purbalingga telah proaktif meminta rumah sakit di wilayahnya untuk melakukan pemetaan kompetensi layanan.
Dalam hal ini, rumah sakit didorong untuk melengkapi sumber daya manusia (SDM), sarana prasarana, dan peralatan sesuai standar kompetensi yang dibagi menjadi dasar, madya, utama, hingga paripurna untuk setiap jenis layanan.
"Pemetaan kompetensi ini bukan dilakukan Dinkes, tetapi langsung oleh pusat melalui aplikasi. Tugas kami adalah mendorong rumah sakit agar mengisi kelengkapan tersebut sehingga nanti aplikasi Kemenkes bisa menentukan level kompetensinya, misalnya untuk layanan jantung," kata Jusi menjelaskan.
Ia mengakui bahwa tidak semua rumah sakit di Purbalingga termasuk dua RSUD (yang saat ini masih bertipe C dan D) dapat mencapai level paripurna, namun persiapan menuju kompetensi layanan tertentu sudah berjalan.
Menurut dia, kesiapan tersebut bertujuan agar pasien tidak perlu lagi melalui alur rujukan yang panjang, sehingga pelayanan kesehatan menjadi lebih cepat dan tepat.
"Rumah sakit di Purbalingga sudah kita sosialisasikan dan sudah berjalan persiapannya. Setelah juknis final keluar, kami akan segera sosialisasikan mekanisme rujukan baru ini kepada masyarakat, termasuk ke fasilitas kesehatan tingkat pertama," katanya.
Dalam kesempatan terpisah, Wakil Direktur Pelayanan dan Kerjasama RSUD Prof Dr Margono Soekarjo Purwokerto Veronica Dwi Winahyu mengatakan rumah sakit milik Pemerintah Provinsi Jawa Tengah itu siap melaksanakan kebijakan Kemenkes terkait dengan perubahan alur rujukan.
Bahkan, pihaknya telah mengundang perwakilan Kemenkes untuk membahas rencana tersebut dan saat ini tengah menyiapkan sumber daya manusia maupun sarana prasarana di rumah sakit tipe A itu.
"Untuk sosialisasi, kita menunggu kebijakan pasti dari Kemenkes dulu," katanya.

