Blora (ANTARA) - Kepolisian Resor (Polres) Blora, Jawa Tengah, mencatat keberhasilan pengungkapan sebanyak 181 kasus kejahatan sepanjang tahun 2025 di wilayah hukumnya, yang mencakup tindak kriminal serta gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Kapolres Blora Wawan Andi Susanto di Blora, Senin, mengungkapkan selain pengungkapan kasus kejahatan, jajarannya juga menindak 353 pelanggaran serta turut membantu penanganan 10 kejadian bencana alam.
"Selama tahun 2025, kami berhasil menangani 10 kejadian bencana yang meliputi empat banjir, tiga tanah longsor, dan tiga kejadian angin puting beliung," ujarnya.
Ia mengungkapkan secara umum dinamika kriminalitas di wilayah hukum Polres Blora menunjukkan fluktuasi.
Pada 2025, jumlah kasus kejahatan mengalami kenaikan sekitar 22,6 persen dibandingkan tahun 2024. Meski demikian, sebagian besar perkara berhasil ditangani oleh kepolisian.
Pada periode Januari-Desember 2024, tercatat 140 kasus kejahatan, 143 pelanggaran, 161 gangguan kamtibmas, serta 13 kejadian bencana. Sementara pada 2025, jumlah kasus kejahatan meningkat menjadi 181 kasus.
Dari total 181 kasus kejahatan tersebut, sebanyak 107 kasus atau sekitar 49 persen telah selesai ditangani, sedangkan 74 kasus lainnya masih dalam proses penyidikan. Jenis kejahatan yang paling banyak terjadi didominasi oleh pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan 68 kasus.
Selain curanmor, kasus kejahatan yang menonjol sepanjang 2025 antara lain penipuan dan penggelapan sebanyak 24 kasus, pencurian dengan pemberatan (curat) 17 kasus, serta pencurian dengan kekerasan (Curas) sebanyak 11 kasus.
Dalam penanganan kasus narkoba, Polres Blora mencatat sebanyak 15 kasus sepanjang Januari-Desember 2025 dengan total 18 tersangka. Rinciannya terdiri atas 11 kasus narkotika dan empat kasus obat-obatan berbahaya. Barang bukti yang diamankan meliputi 125,23 gram sabu-sabu, 62,10 gram ganja, 634 butir obat-obatan berbahaya, serta 315 butir pil ekstasi.
Selain narkoba, dalam dua bulan terakhir Polres Blora juga berhasil mengamankan sebanyak 2.143 botol minuman keras (miras) dari berbagai merek dan kadar alkohol.
Ribuan botol miras tersebut diamankan di 16 kecamatan se-Kabupaten Blora dalam pelaksanaan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) selama pengamanan Hari Raya Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.
Di bidang lalu lintas, Polres Blora mencatat sepanjang 2024 terjadi 4.649 pelanggaran lalu lintas dan 520 kasus kecelakaan. Sementara pada 2025, jumlah pelanggaran lalu lintas menurun menjadi 3.557 kasus, namun angka kecelakaan meningkat menjadi 536 kasus atau naik 16 kasus dibandingkan tahun sebelumnya.
Ia juga menyebutkan sejumlah titik rawan kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Blora, di antaranya Pojok Watu Kecamatan Sambong, Jalan Raya Blora–Cepu di Desa Seso, serta Jalan Raya Blora-Rembang di Desa Medang.
Untuk menekan angka kriminalitas dan kecelakaan lalu lintas, Polres Blora terus meningkatkan upaya preventif dan preemtif melalui patroli rutin, razia cipta kondisi, serta sosialisasi keamanan dan ketertiban masyarakat.
"Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan dan segera melapor apabila mengetahui atau menemukan potensi gangguan kamtibmas," ujarnya.

