Polda Jateng ungkap TPPU narkoba, sita uang tunai Rp3,16 miliar dan sejumlah aset

  • Rabu, 31 Desember 2025 19:49 WIB

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto (kiri) bersama Dirresnarkoba Polda Jateng Kombes Pol Muhammad Anwar Nasir (kanan) menunjukkan barang bukti uang tunai saat pengungkapan kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) narkoba di Mapolda Jateng, Semarang, Jawa Tengah, Senin (31/12/2025). Ditresnarkoba Polda Jateng berhasil mengungkap kasus TPPU hasil perdagangan narkotika jenis sabu-sabu di provinsi itu dengan menangkap dua tersangka serta menyita aset berupa dua sertifikat bidang tanah beserta bangunannya, BPKB, STNK, satu unit motor, satu unit mobil, ponsel pintar, perhiasan emas senilai Rp25 juta serta uang tunai Rp3,16 miliar. ANTARA FOTO/Makna Zaezar/tom.

Anggota kepolisian memasang garis larangan melintas di depan barang bukti saat pengungkapan tindak pidana pencucian uang (TPPU) narkoba di Mapolda Jateng, Semarang, Jawa Tengah, Senin (31/12/2025). Ditresnarkoba Polda Jateng berhasil mengungkap kasus TPPU hasil perdagangan narkotika jenis sabu-sabu di provinsi itu dengan menangkap dua tersangka serta menyita aset berupa dua sertifikat bidang tanah beserta bangunannya, BPKB, STNK, satu unit motor, satu unit mobil, ponsel pintar, perhiasan emas senilai Rp25 juta serta uang tunai Rp3,16 miliar. ANTARA FOTO/Makna Zaezar/tom.

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto (kiri) bersama Dirresnarkoba Polda Jateng Kombes Pol Muhammad Anwar Nasir (kanan) bertanya kepada tersangka yang dihadirkan saat pengungkapan tindak pidana pencucian uang (TPPU) narkoba di Mapolda Jateng, Semarang, Jawa Tengah, Senin (31/12/2025). Ditresnarkoba Polda Jateng berhasil mengungkap kasus TPPU hasil perdagangan narkotika jenis sabu-sabu di provinsi itu dengan menangkap dua tersangka serta menyita aset berupa dua sertifikat bidang tanah beserta bangunannya, BPKB, STNK, satu unit motor, satu unit mobil, ponsel pintar, perhiasan emas senilai Rp25 juta serta uang tunai Rp3,16 miliar. ANTARA FOTO/Makna Zaezar/tom.

Foto Lainnya