Semarang (ANTARA) - Berkas perkara kasus pencurian di rumah selebritis Instagram (selebgram) Michael Rendy Wiyono di kompleks perumahan mewah Graha Padma Semarang, Jawa Tengah, pada Juli 2023, dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Semarang.
Juri bicara PN Semarang Aris Bawono Langgeng di Semarang, Kamis, membenarkan pelimpahan berkas dengan terdakwa Erwin Gunawan.
"Sudah dilimpahkan dari penuntut umum Kejaksaan Negeri Kota Semarang," katanya
Selanjutnya, kata dia, Ketua PN Semarang menunjuk majelis hakim serta menentukan jadwal persidangan.
Hal serupa disampaikan Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Kota Semarang Rizky Pratama.
Menurut dia, jaksa penuntut umum yang ditunjuk untuk menangani perkara tersebut, telah siap.
Sebelumnya, percobaan pencurian terjadi di rumah Michael Rendy Wiyono di kompleks perumahan mewah Graha Padma Semarang, Jawa Tengah, pada 9 Juli 2023.
Pelaku Erwin Gunawan diketahui merupakan tetangga korban di kompleks perumahan tersebut.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian.
Baca juga: Polres Metro Jakarta Barat bebaskan Selebriti Instagram "Ajudan Pribadi"
Berita Terkait
Perempuan juru parkir sukses kuliahkan anaknya hingga lulus PGSD UMP
Senin, 22 April 2024 14:35 Wib
Polisi amankan juru parkir liar patok Rp40 ribu di Simpanglima Semarang
Selasa, 9 April 2024 14:53 Wib
Ganti rugi proyek Tol Semarang-Demak masih dititipkan di PN Semarang
Selasa, 6 Februari 2024 11:46 Wib
PN Semarang terima titipan Rp242 miliar ganti rugi lahan Tol Semarang-Demak
Selasa, 12 Desember 2023 20:41 Wib
PN Semarang terima titipan ganti rugi lahan jalan tol Semarang-Demak
Selasa, 5 Desember 2023 23:05 Wib
Pemkot Pekalongan intensifkan pembinaan juru parkir liar cegah pungli
Jumat, 6 Oktober 2023 16:47 Wib
Pemkot Pekalongan jamin perlindungan sosial juru parkir
Selasa, 22 Agustus 2023 17:16 Wib
Gibran berkostum juru parkir ikuti pawai pembangunan
Jumat, 18 Agustus 2023 18:15 Wib