Logo Header Antaranews Jateng

Pendapatan transfer di APBD Kabupaten Blora 2026 turun jadi Rp362,29 miliar

Rabu, 21 Januari 2026 08:43 WIB
Image Print
Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan, dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Blora Pitoyo Trusingtyas Sarodjo. (ANTARA/Gunawan.)

Blora (ANTARA) - Badan Pengelolaan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Blora menyebutkan pendapatan transfer ke daerah pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 sebesar Rp1,58 triliun atau turun Rp362,29 miliar dibandingkan tahun 2025 yang mencapai Rp1,94 triliun.

"Penurunan ini dipengaruhi oleh berkurangnya sejumlah komponen transfer dari pemerintah pusat, terutama Dana Desa (DD), Dana Bagi Hasil dan Dana Alokasi Khusus (DAK)," kata Kepala BPPKAD Kabupaten Blora Pitoyo Trusingtyas Sarodjo di Blora, Selasa (20/1).

Ia menjelaskan alokasi Dana Desa pada 2026 menurun sebesar Rp38,82 miliar, dari Rp256,66 miliar pada 2025 menjadi Rp217,85 miliar.

Sedangkan insentif fiskal berupa penghargaan kinerja tahun berjalan senilai Rp15,82 miliar yang diterima pada 2025 hingga kini belum memperoleh kepastian alokasi pada 2026.

Dana Bagi Hasil (DBH) juga mengalami penurunan pada sejumlah sektor. DBH Pajak Bumi dan Bangunan turun Rp58,43 miliar, DBH Pajak Penghasilan Pasal 21 berkurang Rp9,50 miliar, Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) menurun Rp8,53 miliar, serta DBH Minyak dan Gas Bumi mengalami penurunan terbesar, yakni Rp66,62 miliar.

Sementara itu, DBH Perikanan turun Rp598,77 juta dan DBH Panas Bumi juga mengalami penurunan. Namun, DBH Kehutanan dari Provisi Sumber Daya hutan justru meningkat sebesar Rp385,27 juta.

Dana Alokasi Umum (DAU) relatif stabil meski tercatat turun Rp1,44 miliar. Namun, beberapa komponen DAU tambahan, seperti pendanaan penggajian pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) serta DAU yang ditentukan penggunaannya untuk bidang pendidikan, tidak lagi memperoleh alokasi pada 2026. DAU bidang kesehatan juga menurun Rp5,63 miliar.

Pada Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik, sebagian besar kegiatan tidak lagi memperoleh alokasi anggaran pada 2026.

Penurunan signifikan terjadi pada DAK Fisik bidang kesehatan untuk penguatan sistem kesehatan yang berkurang Rp35,52 miliar.

Selain itu, DAK Fisik bidang pendidikan, sanitasi, air minum, serta perumahan dan permukiman juga tidak memperoleh alokasi anggaran.

Untuk DAK Nonfisik, sejumlah komponen mengalami penurunan, di antaranya Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) untuk BOS Reguler, BOS Kinerja, dan BOP PAUD. Namun, DAK non fisik untuk BOP Kesetaraan Reguler meningkat Rp1,16 miliar dan dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Puskesmas naik Rp3,65 miliar.

"Penurunan pendapatan transfer ke daerah ini berpotensi mempengaruhi kapasitas fiskal daerah dalam mendukung pembiayaan program pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten Blora," ujarnya.



Baca juga: Perempuan lansia diduga tenggelam di Bengawan Solo Blora
Baca juga: Dinsos Blora petakan sebaran kesejahteraan warga melalui DTSEN



Pewarta:
Editor: Edhy Susilo
COPYRIGHT © ANTARA 2026