Semarang (ANTARA) - Kepala Kementerian Hukum (Kemenkum) Wilayah Jawa Tengah Heni Susila Wardoyo menekankan pentingnya peran kepala desa dan lurah sebagai juru damai dalam suatu persoalan hukum
"Kepala desa dan lurah dibekali pengetahuan sebagai mediator non-litigasi," kata Heni di Semarang, Rabu.
Menurut dia, kepala desa dan lurah merupakan garda terdepan pemerintahan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
Ia menuturkan pemerintahan yang baik bukan hanya menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas, tetapi juga pemberdayaan masyarakat dan membangun keadilan hukum yang merata.
Ia menjelaskan pembekalan bagi kepala desa dan lurah merupakan bagian dari sinergi dengan pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di tingkat desa/ kelurahan.
"Sebagai upaya strategis memperluas akses bantuan hukum secara gratis kepada masyarakat," katanya.
Ia menyebut advokat yang tergabung dalam organisasi bantuan hukum akan dirujuk jika permasalahan hukum tidak terselesaikan.
Ia menuturkan dalam mewujudkan masyarakat yang sadar hukum dan berkeadilan sosial bukan hanya tanggung jawab pemerintah, namun juga tanggung jawab bersama.
Hingga saat ini, terdapat 58 organisasi bantuan hukum yang telah bekerja sama dengan Kementerian Hukum Wilayah Jawa Tengah.
Seluruh organisasi bantuan hukum tersebut diwajibkan untuk memberikan bantuan hukum secara cuma-cuma kepada masyarakat miskin.
Baca juga: Kemenkum RI bersama pemerintah siapkan peluncuran Koperasi Merah Putih

Kepala Kemenkum Jateng tekankan peran lurah sebagai juru damai

Kepala Kementerian Hukum (Kemenkum) Wilayah Jawa Tengah Heni Susila Wardoyo (ANTARA/HO-Kemenkum Jateng)
