
Bea Cukai Tegal maksimalkan operasi mencegah peredaran rokok ilegal

Pekalongan (ANTARA) - Kantor Bea Cukai Tegal, Jawa Tengah, memaksimalkan operasi "Gempur Rokok Ilegal" sebagai upaya mencegah peredaran rokok tanpa cukai yang kini masif diperjualbelikan oleh pedagang di wilayah eks Keresidenan Pekalongan.
Kepala Seksi Penyuluhan dan Informasi Kantor Bea Cukai Tegal Yusuf Mahrizal di Pekalongan, Minggu, mengatakan hingga kini peredaran rokok ilegal di wilayah eks Keresidenan Pekalongan masih tinggi sehingga perlu ditingkatkan upaya operasi.
"Penindakan akan terus kami lakukan termasuk penegakan sanksi administrasi dan denda. Harapannya, ini bisa menekan angka peredaran rokok ilegal dan memberikan efek jera bagi para pelaku," katanya.
Menurut dia, sebagian besar penindakan rokok tidak disertai cukai ini dilakukan di jalur distribusi terutama di jalan raya dan jalan tol.
Keberhasilan penindakan rokok ilegal yang diamankan oleh Bea Cukai ini, kata dia, mencapai sekitar 90 persen dari diintersepsi sebelum sampai ke tingkat pengecer, seperti pedagang toko atau warung.
"Penemuan itu lebih banyak di area distribusi. Jadi belum sampai ke warung, namun sudah kami intersepsi," katanya.
Ia mengatakan selama 2025 pihaknya mengamankan sekitar 20,4 juta batang rokok ilegal dari hasil penindakan di jalan raya ataupun yang sudah beredar di tingkat pedagang toko atau warung.
Capaian penindakan rokok ilegal pada 2025, kata dia, relatif sama dengan tahun sebelumnya yang juga berada pada kisaran angka 20,4 juta batang.
"Oleh karena itu, target Gempur Rokok Ilegal 2026 ini masih sama dengan tahun lalu. Kami upayakan semaksimal mungkin karena memang faktanya sampai akhir 2025 masih banyak ditemukan yaitu mencapai sekitar 20,4 juta batang rokok ilegal," katanya.
Ia menjelaskan besarnya jumlah temuan tersebut menjadi indikator bahwa peredaran rokok ilegal masih menjadi persoalan serius di wilayah Pekalongan Raya.
"Kondisi ini menuntut adanya upaya penindakan yang konsisten dan berkelanjutan, baik melalui operasi lapangan maupun langkah preventif berupa sosialisasi kepada masyarakat," katanya.
Baca juga: Pemkot Pekalongan komitmen berantas peredaran rokok ilegal
Pewarta : Kutnadi
Editor:
Edhy Susilo
COPYRIGHT © ANTARA 2026
