Jakarta (ANTARA) - Polres Metro Jakarta Barat membebaskan Selebriti Instagram (Selebgram) Akbar Pera Baharuddin atau dikenal Ajudan Pribadi atas kasus penipuan setelah diselesaikan secara mediasi atau keadilan restoratif dengan korbannya.
"Ajudan Pribadi sudah kita lepas, sudah kita restorative justice," kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Muhammad Syahduddi di Jakarta, Rabu.
Selebgram tersebut dibebaskan lantaran korban sudah mencabut laporannya. Akbar juga setuju untuk memberikan ganti rugi kepada korbannya.
Dengan adanya upaya restorative justice ini, Syahduddi berharap Akbar jera dan menjadi warga negara yang taat hukum serta tidak lagi terlibat dengan kasus kriminal.
Sebelumnya, Akbar ditangkap lantaran tersandung kasus penipuan jual beli mobil yang terjadi pada 2 Desember 2021.
Saat itu, Akbar menghubungi AL selaku korban yang berprofesi sebagai wirausaha dengan maksud menawarkan dua unit mobil.
Dia menawarkan Toyota Land Cruiser tahun 2019 seharga Rp400 juta dan mobil Mercedes Benz tahun 2021 seharga Rp950 juta.
AL pun setuju dengan harga tersebut dan mulai melakukan pembayaran secara bertahap kepada Akbar.
AL mentransfer uang sebesar Rp400 juta untuk pembelian mobil Toyota Land Cruiser. Setelah itu, korban kembali melakukan transfer uang sebesar Rp750 juta untuk pembelian mobil Mercedes Benz pada 6 Desember 2021.
"Sisanya sebesar 200 juta rupiah ditransfer pada tanggal 14 Desember 2021," kata Syahduddi.
Seiring berjalannya waktu, korban tidak kunjung mendapatkan mobil yang dijanjikan. Akbar pun semakin sulit untuk dihubungi hingga akhirnya AL berserta pengacaranya melakukan somasi.
Polres Metro Jakarta Barat pun sempat melayangkan surat panggilan kepada Akbar namun demikian hal tersebut tidak direspon.
Akbar akhirnya ditangkap di Makassar saat sedang mengendarai sepeda motor pada Selasa (14/3).
Baca juga: Polisi bebaskan penakluk begal asal Lombok
Berita Terkait
Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan ajudan Ketua KPK hari ini
Jumat, 13 Oktober 2023 9:04 Wib
Mantan ajudan Presiden Joko Widodo jadi Danjen Kopassus
Jumat, 31 Maret 2023 13:31 Wib
Sidang korupsi Bupati Pemalang, ajudan sering setor uang ke rekening pribadi bupati
Senin, 27 Februari 2023 19:45 Wib
Ajudan Aung San Suu Kyi ditangkap
Jumat, 5 Februari 2021 10:53 Wib
Mahfud MD shalat Id di rumah dinas bersama keluarga dan ajudan
Minggu, 24 Mei 2020 12:02 Wib
Hakim jabarkan peran mantan ajudan Bupati Tamzil
Senin, 6 April 2020 14:52 Wib
Bupati: Ajudan Imam Suroso meninggal bukan akibat COVID-19
Minggu, 29 Maret 2020 22:30 Wib
Ajudan yakini uang suap Rp750 juta diterima Bupati Kudus Tamzil
Senin, 6 Januari 2020 14:23 Wib