Semarang (ANTARA) - Panitia Pelaksana (Panpel) Pertandingan PSIS Semarang mengungkap penggunaan kartu tanda pengenal palsu yang dipakai oleh oknum penonton dalam beberapa pertandingan tim kebanggaan Ibu Kota Jawa Tengah ini.
Ketua Panpel Pertandingan PSIS Semarang Agung Bawono dalam siaran pers di Semarang, Rabu, mengatakan, pengguna tanda pengenal palsu tersebut terungkap saat PSIS menjamu Bali United di Stadion Jatidiri Semarang pada 2 September 2023 lalu.
Aksi oknum penonton berinisial WEP tersebut sempat diunggah ke media sosial sebelum akhirnya yang bersangkutan datang menemui pimpinan kelompok suporter Panser Biru.
Agung menyebut pelaku tidak berterus terang atas aksi yang dilakukannya tersebut.
Panpel Pertandingan PSIS Semarang, lanjut dia, memutuskan untuk melaporkan oknum penonton tersebut ke polisi.
"Dilaporkan ke polisi agar diproses secara hukum," katanya.
Ia menyebut tindakan tegas Panpel PSIS tersebut sebagai bentuk pembelajaran serta diharapkan memberi efek jera, sehingga tindakan serupa tidak terulang.
Ia menegaskan manajemen PSIS tidak memberi toleransi terhadap segala bentuk pemalsuan yang berkaitan dengan pertandingan di kandang.
Ia mengimbau pendukung PSIS untuk selalu membeli tiket melalui saluran penjualan resmi yang telah tersedia.
Berita Terkait
Bawaslu Jateng terima 131 laporan pelanggaran pilkada
Minggu, 8 Desember 2024 19:00 Wib
Dua warga Pekalongan polisikan oknum anggota DPR atas pelanggaran ITE
Rabu, 4 Desember 2024 15:30 Wib
Bawaslu Boyolali : Pelanggaran netralitas perangkat desa terbanyak dilaporkan
Selasa, 3 Desember 2024 16:06 Wib
DJP Jateng I paparkan capaian kinerja per November 2024
Senin, 2 Desember 2024 19:52 Wib
BI: Ekonomi Jateng tumbuh solid 4,93 persen pada triwulan III 2024
Sabtu, 30 November 2024 12:06 Wib
Tindaklanjut laporan penarikan uang sedekah Rp200 ribu di SMPN 2 Dawe
Senin, 18 November 2024 20:56 Wib
Dua laporan pelanggaran netralitas ASN Kota Semarang lanjut ke BKN
Senin, 18 November 2024 19:52 Wib
Tim hukum Andika-Hendi bakal gugat Bawaslu karena laporan ditolak
Jumat, 8 November 2024 19:48 Wib