
Kekayaan Wapres Gibran tahun 2024 senilai Rp27,519 miliar

Jakarta (ANTARA) - KPK melalui laman elhkpn.kpk.go.id mengumumkan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka memiliki harta senilai Rp27,519 miliar pada 2024.
Berdasarkan data pada laman tersebut, yang dikutip di Jakarta, Rabu, Wapres Gibran menyampaikan LHKPN Tahun 2024 pada 28 Maret 2025.
Wapres memiliki dua aset tanah dan bangunan di Surakarta, Jateng; dua aset tanah dan bangunan di Sragen, Jateng; dan tiga aset tanah di Surakarta.
Ketujuh aset itu bernilai Rp17,44 miliar.
Kemudian, empat unit kendaraan roda empat dan tiga unit kendaraan roda dua senilai Rp312 juta.
Wapres juga memiliki harta bergerak lainnya sejumlah Rp280 juta.
Wapres juga memiliki surat berharga senilai Rp5,552 miliar, serta kas dan setara kas sejumlah Rp3,935 miliar.
Adapun Wapres tidak memiliki utang.
Pewarta: Rio Feisal
Editor:
Teguh Imam Wibowo
COPYRIGHT © ANTARA 2026
