Pemkab Sukoharjo gandeng Bank Jateng luncurkan Aplikasi Billing Center
Semarang (ANTARA) - Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Kabupaten Sukoharjo bersama Bank Indonesia dan Bank Jateng Cabang Sukoharjo meluncurkan Aplikasi Billing Center untuk pengelolaan pendapatan daerah pada Kamis, (9/2/2023) sebagai salah satu upaya pemulihan ekonomi pasca-pandemi COVID-19 melalui optimalisasi potensi ekonomi dan keuangan digital.
Digitalisasi transaksi pemerintah daerah menjadi motor penggerak dalam meningkatkan efisiensi dan efektivitas layanan publik untuk mendukung sistem pemerintahan dan mengoptimalkan pendapatan daerah. Hal ini menjadi salah satu fokus isu strategis dalam melanjutkan upaya pemulihan ekonomi pasca-pandemi COVID-19 terutama di negara berkembang sejalan dengan konsep Digital Economic Framework Agreement yang diusung dalam Keketuaan ASEAN 2023.
Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang disusun oleh Pemerintah Indonesia akan terakselerasi apabila percepatan dan perluasan digitalisasi di tingkat daerah terselenggara dengan baik dan merata. Sinergi dan kerjasama antar pihak menjadi kunci utama dalam implementasi digitalisasi perekonomian di daerah.
Sehubungan dengan hal tersebut, TP2DD Kabupaten Sukoharjo bersama Bank Indonesia Solo dan Bank Jateng Cabang Sukoharjo berkolaborasi melalui peluncuran Aplikasi Billing Center untuk pengelolaan pendapatan daerah.
Kegiatan tersebut diinisiasi sebagai bentuk upaya dalam mendorong pemerataan program digitalisasi dan pemulihan ekonomi di daerah, khususnya Kabupaten Sukoharjo. Billing Center merupakan suatu sistem Billling yang tersentralisasi, untuk dapat mengelola dan memantau seluruh data tagihan retribusi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di suatu daerah.
Salah satu manfaat Billing Center adalah memberikan opsi pembayaran retribusi daerah menggunakan channel-channel digital yang dimana merubah kebiasaan pembayaran tunai menjadi non tunai dengan secara elektronifikasi.
Baca juga: RAC, cara Perhompedin dan Bank Jateng peringati Hari Kanker Sedunia
Pada semester II tahun 2022, Kabupaten Sukoharjo termasuk ke dalam kategori pemda digital dengan nilai Indeks Elektronifikasi Pemerintah Daerah (IETPD) sebesar 87,30 yang meningkat dari tahun sebelumnya. Kantor Perwakilan Bank Indonesia Solo sebagai anggota dari TP2DD Kabupaten Sukoharjo senantiasa mendorong peningkatan Elektronifikasi Pemerintah Daerah (ETPD) melalui penyediaan berbagai kanal alternatif pembayaran digital dalam penghimpunan pajak dan retribusi daerah.
Dengan tersedianya berbagai alternatif pembayaran digital ini diharapkan semakin mampu meningkatkan efisiensi dan efektivitas kegiatan masyarakat, salah satunya dalam hal pembayaran pajak dan retribusi.
Pemimpin Bank Jateng Cabang Sukoharjo Wijanarko, mengatakan bahwa Bank Jateng Cabang Sukoharjo selaku bank pengelola RKUD (Rekening Kas Umum Daerah) selalu bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo untuk melakukan digitalisasi transaksi keuangan. Kedua pihak telah bekerja sama dalam digitalisasi transaksi seperti cash management system, e-tax, sp2d online, e-retribusi pasar, Laku pandai di Bumdes, e-KIR, serta retribusi host-to-host berbasis billing center yang baru saja di launching.
“Bank Jateng selalu berkomitmen untuk memenuhi kebutuhan transaksi Pemkab serta beradaptasi dengan cepat untuk mengikuti perkembangan jaman,” ungkapnya
Baca juga: Bank Jateng tandatangani MoU dengan UTY dan Dudika
Selain peluncuran Aplikasi Billing Center, Pemerintah Kabupaten Sukoharjo dan Bank Jateng Cabang Sukoharjo juga telah melakukan beberapa upaya digitalisasi di Kabupaten Sukoharjo, diantaranya adalah PAGODA (Pasar Go Digital). Melalui PAGODA ini, ekosistem digital di pasar tradisional dapat tercapai dari segi pendapatan daerah dan marketing. Dari segi pendapatan daerah, retribusi elektronik dapat semakin dipungut dengan mudah melalui PAGODA. Sedangkan dari segi marketing, kerjasama antara pedagang pasar bersama Grabmart semakin dimudahkan melalui fasilitasi dari PAGODA.
“Melalui sinergi dan kolaborasi kegiatan ini diharapkan mampu menjadi sumbu pemantik dalam percepatan dan perluasan digitalisasi di daerah," tambah Wijanarko
Wijanarko juga mengatakan bahwa kegiatan launching yang terlaksana juga diharapkan mampu meningkatkan awareness masyarakat secara luas terkait upaya elektronifikasi yang telah dilakukan oleh pemerintah daerah, sehingga masyarakat semakin teredukasi dengan baik dan turut menggunakan transaksi pembayaran digital.
Baca juga: Bank Jateng dukung penanganan tengkes lewat bantuan beras Fortifikasi
“Melalui pemahaman ekonomi dan keuangan digital masyarakat daerah yang lebih baik dan merata, setiap upaya dalam Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) diharapkan mampu teraktualisasi dengan maksimal untuk mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia yang lebih efisien dan berkelanjutan,” tutupnya.
Digitalisasi transaksi pemerintah daerah menjadi motor penggerak dalam meningkatkan efisiensi dan efektivitas layanan publik untuk mendukung sistem pemerintahan dan mengoptimalkan pendapatan daerah. Hal ini menjadi salah satu fokus isu strategis dalam melanjutkan upaya pemulihan ekonomi pasca-pandemi COVID-19 terutama di negara berkembang sejalan dengan konsep Digital Economic Framework Agreement yang diusung dalam Keketuaan ASEAN 2023.
Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang disusun oleh Pemerintah Indonesia akan terakselerasi apabila percepatan dan perluasan digitalisasi di tingkat daerah terselenggara dengan baik dan merata. Sinergi dan kerjasama antar pihak menjadi kunci utama dalam implementasi digitalisasi perekonomian di daerah.
Sehubungan dengan hal tersebut, TP2DD Kabupaten Sukoharjo bersama Bank Indonesia Solo dan Bank Jateng Cabang Sukoharjo berkolaborasi melalui peluncuran Aplikasi Billing Center untuk pengelolaan pendapatan daerah.
Kegiatan tersebut diinisiasi sebagai bentuk upaya dalam mendorong pemerataan program digitalisasi dan pemulihan ekonomi di daerah, khususnya Kabupaten Sukoharjo. Billing Center merupakan suatu sistem Billling yang tersentralisasi, untuk dapat mengelola dan memantau seluruh data tagihan retribusi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di suatu daerah.
Salah satu manfaat Billing Center adalah memberikan opsi pembayaran retribusi daerah menggunakan channel-channel digital yang dimana merubah kebiasaan pembayaran tunai menjadi non tunai dengan secara elektronifikasi.
Baca juga: RAC, cara Perhompedin dan Bank Jateng peringati Hari Kanker Sedunia
Pada semester II tahun 2022, Kabupaten Sukoharjo termasuk ke dalam kategori pemda digital dengan nilai Indeks Elektronifikasi Pemerintah Daerah (IETPD) sebesar 87,30 yang meningkat dari tahun sebelumnya. Kantor Perwakilan Bank Indonesia Solo sebagai anggota dari TP2DD Kabupaten Sukoharjo senantiasa mendorong peningkatan Elektronifikasi Pemerintah Daerah (ETPD) melalui penyediaan berbagai kanal alternatif pembayaran digital dalam penghimpunan pajak dan retribusi daerah.
Dengan tersedianya berbagai alternatif pembayaran digital ini diharapkan semakin mampu meningkatkan efisiensi dan efektivitas kegiatan masyarakat, salah satunya dalam hal pembayaran pajak dan retribusi.
Pemimpin Bank Jateng Cabang Sukoharjo Wijanarko, mengatakan bahwa Bank Jateng Cabang Sukoharjo selaku bank pengelola RKUD (Rekening Kas Umum Daerah) selalu bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo untuk melakukan digitalisasi transaksi keuangan. Kedua pihak telah bekerja sama dalam digitalisasi transaksi seperti cash management system, e-tax, sp2d online, e-retribusi pasar, Laku pandai di Bumdes, e-KIR, serta retribusi host-to-host berbasis billing center yang baru saja di launching.
“Bank Jateng selalu berkomitmen untuk memenuhi kebutuhan transaksi Pemkab serta beradaptasi dengan cepat untuk mengikuti perkembangan jaman,” ungkapnya
Baca juga: Bank Jateng tandatangani MoU dengan UTY dan Dudika
Selain peluncuran Aplikasi Billing Center, Pemerintah Kabupaten Sukoharjo dan Bank Jateng Cabang Sukoharjo juga telah melakukan beberapa upaya digitalisasi di Kabupaten Sukoharjo, diantaranya adalah PAGODA (Pasar Go Digital). Melalui PAGODA ini, ekosistem digital di pasar tradisional dapat tercapai dari segi pendapatan daerah dan marketing. Dari segi pendapatan daerah, retribusi elektronik dapat semakin dipungut dengan mudah melalui PAGODA. Sedangkan dari segi marketing, kerjasama antara pedagang pasar bersama Grabmart semakin dimudahkan melalui fasilitasi dari PAGODA.
“Melalui sinergi dan kolaborasi kegiatan ini diharapkan mampu menjadi sumbu pemantik dalam percepatan dan perluasan digitalisasi di daerah," tambah Wijanarko
Wijanarko juga mengatakan bahwa kegiatan launching yang terlaksana juga diharapkan mampu meningkatkan awareness masyarakat secara luas terkait upaya elektronifikasi yang telah dilakukan oleh pemerintah daerah, sehingga masyarakat semakin teredukasi dengan baik dan turut menggunakan transaksi pembayaran digital.
Baca juga: Bank Jateng dukung penanganan tengkes lewat bantuan beras Fortifikasi
“Melalui pemahaman ekonomi dan keuangan digital masyarakat daerah yang lebih baik dan merata, setiap upaya dalam Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) diharapkan mampu teraktualisasi dengan maksimal untuk mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia yang lebih efisien dan berkelanjutan,” tutupnya.