Semarang (ANTARA) - Polisi meringkus pelaku penusukan yang menewaskan seorang remaja berinisial ZAZ (14) yang terjadi Senin (2/5), tepat pada Lebaran 2022
Kapolrestabes Semarang Kombes Pol.Irwan Anwar di Semarang, Minggu, mengatakan tersangka AWP (26) warga Gabahan, Semarang Tengah, ditangkap saat akan kabur ke Bali.
"Tersangka ditangkap di Sidoarjo, Jawa Timur, saat dalam perjalanan menuju Bali," katanya.
Polisi sendiri melakukan tindakan tegas dan terukur dengan menembak kaki pelaku yang berusaha kabur saat akan ditangkap.
Menurut dia, peristiwa penusukan itu bermula ketika korban bersama sejumlah rekannya sedang duduk-duduk di depan sebuah toko di Jalan Kedungmundu Raya pada Senin (2/5) dini hari.
Tiba-tiba, kata dia, pelaku yang berboncengan dengan temannya datang dan langsung menusuk kaki korban.
Tersangka yang merupakan seorang residivis kasus pencurian itu diduga dalam keadaan mabuk saat menusuk kaki kanan korban.
Korban akhirnya meninggal dunia diduga setelah kehabisan darah akibat peristiwa itu.
Korban yang merupakan warga Sayung, Kabupaten Demak, Jawa Tengah itu sempat dilarikan ke rumah sakit, namun nyawanya tidak tertolong.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Undang-undang Nomor 45 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
Baca juga: Seorang remaja tewas diduga jadi korban aniaya di Semarang
Baca juga: Terlibat tawuran di Semarang, lima remaja ini diamankan polisi
Baca juga: 11 remaja di Semarang diciduk polisi saat tawur sarung
Berita Terkait
Polrestabes Semaramg tetapkan tersangka perekam karyawati di toilet
Senin, 11 November 2024 20:04 Wib
Polisi tetapkan tiga tersangka kekerasan seksual di Purworejo
Senin, 11 November 2024 12:04 Wib
Ibu Ronald Tannur jadi tersangka
Senin, 4 November 2024 21:50 Wib
Sopir truk penabrak mobil kru TV di Pemalang jadi tersangka
Jumat, 1 November 2024 15:39 Wib
Polda Jateng belum tetapkan tersangka kasus dugaan pemerkosaan kakak adik di Purworejo
Sabtu, 26 Oktober 2024 17:16 Wib
Polres Temanggung tahan tersangka pengedar obat terlarang
Kamis, 24 Oktober 2024 22:18 Wib
20 tersangka kasus judi dibekuk Polres Kudus
Jumat, 18 Oktober 2024 16:05 Wib
Tersangka pembunuhan anak kandung terancam hukuman 15 tahun penjara
Jumat, 18 Oktober 2024 16:01 Wib