Semarang (ANTARA) - Polisi meringkus dua residivis pelaku pemerasan yang menggunakan modus berpura-pura sebagai anggota kepolisian untuk menakut-nakuti korbannya di Kota Semarang, Jawa Tengah.
Kapolrestabes Semarang Kombes Pol.Irwan Anwar di Semarang, Jumat, mengatakan pelaku menggunakan sebuah korek api berbentuk pistol untuk menakut-nakuti korbannya.
Ia menjelaskan pemerasan itu terjadi pada 1 Januari 2022 lalu di Jalan Moch.Ichsan, Ngaliyan, Kota Semarang.
Baca juga: Rampas motor tukang ojek, residivis warga Boyolali dibekuk polisi
Tersangka Fayzal Setya Mulyana (26) warga Jalan Cerme, Semarang Tengah, dan Kasjuni Rahayu (40) warga Sendangguwo, Tembalang, Kota Semarang, mencegat seorang pengendara sepeda motor di lokasi yang tak jauh dari Lapas Kedungpane Semarang itu.
Pelaku yang menggunakan sebuah mobil Honda Brio menodongkan "senjata api" kepada korbannya agar menepi
Pelaku yang mengaku sebagai anggota polisi kemudian menuduh korban telah menggunakan narkoba.
"Korban kemudian dimasukkan ke dalam mobil dan dibawa berputar-putar ke wilayah atas Semarang," katanya.
Korban yang sempat dipukuli oleh kedua pelaku juga diminta menyerahkan uang serta menggadaikan sepeda motornya.
Pelaku kemudian melepaskan korban, namun berpesan agar mencari orang lain lagi sebagai pengganti dirinya jika tidak mau "diproses" hukum.
Korban yang kemudian melapor ke polisi menjebak pelaku dengan berpura-pura membawa orang yang akan diperas lagi dengan modus yang sama.
"Pelaku ditangkap saat bertemu lagi dengan korban setelah sebelumnya berkomunikasi," katanya.
Bersama dengan kedua residivis yang baru saja bebas dari penjara itu diamankan sebuah korek api berbentuk pistol serta sebauah mobil yang disewa oleh kedua pelaku.
Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 368 tentang pencurian
Baca juga: 21 tersangka narkotika termasuk residivis ditahan Polresta Surakarta
Baca juga: Penganiayaan petugas pernah terlibat pemgrusakan Cafe Zensho Solo
Berita Terkait
Dekranasda Pekalongan maksimalkan peran perempuan sebagai pelaku UMKM
Jumat, 3 Mei 2024 16:43 Wib
Polisi tangkap pengemudi mobil pelaku tabrak lari di Jalan Citarum
Jumat, 26 April 2024 20:22 Wib
Ini motif pelaku pembunuhan perempuan di Sukoharjo
Rabu, 24 April 2024 12:42 Wib
Baut rel kereta di Puncangsawit Solo dicuri, dua pelaku ditangkap
Selasa, 23 April 2024 20:23 Wib
Perbankan gandeng UNS berdayakan pelaku usaha dan lembaga desa
Selasa, 23 April 2024 8:53 Wib
Ratusan juta raib dikuras komplotan pengganjal kartu ATM, satu pelaku dibekuk Polisi
Selasa, 16 April 2024 16:10 Wib
Pemkot Pekalongan ingatkan pelaku usaha pangan miliki SLHS
Minggu, 14 April 2024 18:30 Wib
Pengasuh ponpes pelaku pencabulan dituntut 15 tahun penjara
Kamis, 28 Maret 2024 23:53 Wib