Kudus (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, menargetkan penerimaan retribusi dari sektor wisata serta pemakaian kekayaan daerah selama 2021 sebesar Rp3,64 miliar atau naik 192,34 persen dibandingkan dengan target penerimaan tahun sebelumnya yang hanya Rp1,24 miliar.
"Memang ada lonjakan yang signifikan. Dengan asumsi tahun ini kondisi perekonomian kembali pulih sehingga keinginan berwisata juga meningkat," kata Kepala Bidang Pariwisata Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kudus Mutrikah di Kudus, Kamis.
Pada tahun 2021, kata dia, dengan target sebesar Rp1,24 miliar juga berhasil terlampaui karena realisasinya hingga akhir tahun mencapai 110 persen.
Sementara tahun ini, target pemasukan untuk masing-masing tempat rekreasi yang selama ini menyumbang pemasukan daerah mengalami kenaikan signifikan. Misal, target retribusi untuk pengunjung kawasan Wisata Colo tahun ini ditargetkan Rp1,63 miliar atau melonjak dibandingkan tahun sebelumnya hanya ditarget Rp606,3 juta.
Pos penerimaan daerah yang lainnya juga mengalami kenaikan cukup signifikan, termasuk objek wisata Taman Krida Wisata, Museum Kretek, maupun objek wisata lainnya serta sarana olahraga.
Demikian halnya untuk retribusi kekayaan daerah dan tempat parkir khusus di kawasan wisata maupun tempat penginapan wisata juga mengalami kenaikan target.
Menurut dia untuk memenuhi target sebesar itu merupakan tantangan karena saat ini masih masuk kategori pandemi COVID-19.
"Kami tetap harus kerja keras dan kerja cerdas agar bisa mencapai target. Kami optimistis dengan melihat kinerja tahun 2019 yang sedang masa pandemi tetap bisa memenuhi target," ujarnya.
Untuk menjaga agar objek wisata tetap berjalan, maka wisatawan baik lokal maupun luar daerah diminta tetap mematuhi protokol kesehatan.