Sekolah diliburkan selama sepekan gegara COVID-19
Semarang (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Semarang memutuskan meliburkan seluruh sekolah setempat selama sepekan sebagai antisipasi merebaknya Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).
Kepala Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Semarang Sukatom Purtomo di Ungaran, Sabtu, mengatakan bahwa keputusan meliburkan siswa tersebut atas dasar hasil rapat koordinasi forkopimda yang dipimpin Bupati Semarang.
"Selanjutnya akan membuat edaran kepada seluruh sekolah dan dikirimkan hari ini juga," katanya.
Baca juga: Budi Karya Sumadi tunjukkan tanda perbaikan
Baca juga: Bidang kesehatan kini jadi fondasi ketahanan negara
Baca juga: Menhub selalu terdepan tangani dampak COVID-19
Dalam edaran tersebut, lanjut dia, juga disampaikan imbauan tentang pola hidup bersih di lingkungan sekolah.
Kebijakan meliburkan sekolah tersebut, kata dia, akan dikoordinasikan dengan Dinas Kesehatan.
"Kalau kondisinya belum memungkinkan, kebijakan meliburkan sekolah bisa diperpanjang," katanya.
Sebelumnya, Bupati Mundjirin juga memutuskan membatalkan seluruh rangkaian kegiatan HUT Ke-499 Kabupaten Semarang yang jatuh pada tanggal 15 Maret 2020.
Keputusan tersebut didasarkan edaran yang berisi imbauan untuk mengurangi kegiatan yang sifatnya mengumpulkan banyak orang.
Kepala Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Semarang Sukatom Purtomo di Ungaran, Sabtu, mengatakan bahwa keputusan meliburkan siswa tersebut atas dasar hasil rapat koordinasi forkopimda yang dipimpin Bupati Semarang.
"Selanjutnya akan membuat edaran kepada seluruh sekolah dan dikirimkan hari ini juga," katanya.
Baca juga: Budi Karya Sumadi tunjukkan tanda perbaikan
Baca juga: Bidang kesehatan kini jadi fondasi ketahanan negara
Baca juga: Menhub selalu terdepan tangani dampak COVID-19
Dalam edaran tersebut, lanjut dia, juga disampaikan imbauan tentang pola hidup bersih di lingkungan sekolah.
Kebijakan meliburkan sekolah tersebut, kata dia, akan dikoordinasikan dengan Dinas Kesehatan.
"Kalau kondisinya belum memungkinkan, kebijakan meliburkan sekolah bisa diperpanjang," katanya.
Sebelumnya, Bupati Mundjirin juga memutuskan membatalkan seluruh rangkaian kegiatan HUT Ke-499 Kabupaten Semarang yang jatuh pada tanggal 15 Maret 2020.
Keputusan tersebut didasarkan edaran yang berisi imbauan untuk mengurangi kegiatan yang sifatnya mengumpulkan banyak orang.