Menristekdikti sebut tak bisa lindungi mahasiswa di luar kampus
Jakarta (ANTARA) - Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir mengatakan bahwa kementerian tidak melindungi mahasiswa saat berada di luar kampus menyusul insiden-insiden yang terjadi dalam demonstrasi mahasiswa.
"Nanti akan coba bicara dengan polisi terkait adanya mahasiswa yang ditahan. Kalau terjadi, itu kan kewenangan polisi. Mahasiswa itu kan adanya di dalam kampus, kalau di luar kampus kami tidak melindungi," katanya di Jakarta, Senin.
Dia menambahkan bahwa untuk insiden yang terjadi di dalam kampus maka kementerian bisa memberikan pendampingan kepada mahasiswa, tetapi lain halnya kalau insiden terjadi di luar kampus karena dengan demikian mahasiswa dianggap sebagai masyarakat sipil.
Ketika disinggung mengenai tindakan represif aparat keamanan saat demo mahasiswa, Nasir mengatakan bahwa dia tidak punya kewenangan untuk bicara mengenai hal itu.
Baca juga: Demo meluas, sejumlah rektor PTN dikumpulkan di Jakarta
"Maka mahasiswa saya harapkan kalau mau demo, demo yang baik. Tapi saya tidak mengarahkan demo, kalau bisa jangan demo, lebih baik dialog karena kalau demo tidak bisa mengajak orang itu berdialog. Lebih baik dialog dengan pimpinan perguruan tinggi," katanya.
Sementara itu, berkenaan dengan meninggalnya dua mahasiswa dalam demonstrasi mahasiswa yang berlangsung ricuh di Kendari, Nasir mengatakan bahwa kementerian masih menyelidiki kasus tersebut.
"Kalau ada korban harus ada penyelidikan, kenapa terjadi kematian pada seseorang, mahasiswa atau masyarakat, penyebabnya apa, siapa yang salah. Kalau ada harus kita cari. Saya sudah komunikasi (dengan Polri) untuk menyelesaikan melalui jalur hukum," Nasir menjelaskan.
Baca juga: 20.500 personel keamanan gabungan dikerahkan
"Nanti akan coba bicara dengan polisi terkait adanya mahasiswa yang ditahan. Kalau terjadi, itu kan kewenangan polisi. Mahasiswa itu kan adanya di dalam kampus, kalau di luar kampus kami tidak melindungi," katanya di Jakarta, Senin.
Dia menambahkan bahwa untuk insiden yang terjadi di dalam kampus maka kementerian bisa memberikan pendampingan kepada mahasiswa, tetapi lain halnya kalau insiden terjadi di luar kampus karena dengan demikian mahasiswa dianggap sebagai masyarakat sipil.
Ketika disinggung mengenai tindakan represif aparat keamanan saat demo mahasiswa, Nasir mengatakan bahwa dia tidak punya kewenangan untuk bicara mengenai hal itu.
Baca juga: Demo meluas, sejumlah rektor PTN dikumpulkan di Jakarta
"Maka mahasiswa saya harapkan kalau mau demo, demo yang baik. Tapi saya tidak mengarahkan demo, kalau bisa jangan demo, lebih baik dialog karena kalau demo tidak bisa mengajak orang itu berdialog. Lebih baik dialog dengan pimpinan perguruan tinggi," katanya.
Sementara itu, berkenaan dengan meninggalnya dua mahasiswa dalam demonstrasi mahasiswa yang berlangsung ricuh di Kendari, Nasir mengatakan bahwa kementerian masih menyelidiki kasus tersebut.
"Kalau ada korban harus ada penyelidikan, kenapa terjadi kematian pada seseorang, mahasiswa atau masyarakat, penyebabnya apa, siapa yang salah. Kalau ada harus kita cari. Saya sudah komunikasi (dengan Polri) untuk menyelesaikan melalui jalur hukum," Nasir menjelaskan.
Baca juga: 20.500 personel keamanan gabungan dikerahkan