Semarang (ANTARA) - Sejumlah mantan penghuni perumahan milik PT KAI di Kota Semarang melaporkan kuasa hukum perusahaan perkeretaapian itu ke Polda Jawa Tengah atas perbuatan sewenang-wenang saat pelaksanaan penertiban aset pada 28 Agustus 2019.
"Pensiunan pegawai perusahaan kereta api mengalami tindakan sewenang-wenang oleh oknum pengacara saat pelaksanaan penertiban aset beberapa waktu lalu itu," kata kuasa hukum para mantan penghuni perumahan PT KAI, Zaenal Abidin, usai melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jawa Tengah di Semarang, Selasa.
Menurut Zaenal Abidin, prosedur eksekusi penertiban aset tersebut harusnya dilakukan oleh pengadilan mengingat hal tersebut masih dalam proses sengketa hukum.
Namun, lanjut dia, diduga terdapat perbuatan semena-mena yang diduga dilakukan oleh oknum pengacara saat pelaksanaan penertiban oleh PT KAI Daop 4 Semarang.
Baca juga: Eksekusi Rumah Dinas PT KAI Tanpa Perlawanan
Zaenal Abidin menjelaskan bahwa warga penghuni tiga rumah aset PT KAI yang melapor ke polisi, yakni warga penghuni rumah di Jalan Veteran Nomor 6 dan Jalan Kedungjati nomor 2 dan 3.
Dasar pelaporan yang dilakukan, kata dia, pelaksanaan eksekusi penertiban aset PT KAI tidak didasarkan atas putusan pengadilan yang sudah berkekuatan hukum tetap.
Sebelumnya, PT KAI Daop 4 Semarang menertibkan empat aset berupa rumah di Kota Semarang pada tanggal 28 Agustus 2019.
Penertiban aset tersebut, menurut Manajer Humas PT KAI Daop 4 Semarang Krisbiyantoro, sebagai salah satu upaya mengamankan aset agar tidak disalahgunakan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab.
Baca juga: PT KAI Bongkar Paksa 58 Rumah
Berita Terkait
Aset KPRI Jateng bertambah jadi Rp123,2 miliar
Kamis, 7 Maret 2024 6:24 Wib
Bank Jateng catatkan laba lebih dari Rp2 triliun
Sabtu, 2 Maret 2024 6:51 Wib
Keluarga Trah Sultan Hamengkubuwono II berharap presiden terpilih dukung pengembalian aset
Jumat, 16 Februari 2024 20:54 Wib
Unissula usulkan pembebasan PBB bagi aset PTS
Selasa, 6 Februari 2024 8:24 Wib
Pemerintah targetkan legalitas aset masyarakat 126 juta bidang tanah
Selasa, 16 Januari 2024 8:36 Wib
Pemkot Semarang dapat tambahan aset Rp613 M dari pengembang
Rabu, 10 Januari 2024 21:20 Wib
Menteri ATR/BPN serahkan sertifikat aset Pertamina di Cilacap
Sabtu, 6 Januari 2024 15:57 Wib
Wali Kota Semarang minta optimalkan inventarisasi aset daerah
Sabtu, 30 Desember 2023 5:53 Wib