Jakarta, Antara Jateng - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi Abdurachman dalam penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi pemberian hadiah atau janji terkait pengajuan permohonan PK yang di PN Jakarta Pusat.
Nurhadi akan dikonfirmasi terkait barang elektronik yang ditemukan dari penggeledahan di rumahnya pada 20 April 2016.
"Ya jangan dibuka seperti itu ini masih proses penyidikan, jangan dibuka seperti itu," kata Ketua KPK Agus Rahardjo usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III di gedung DPR Jakarta, Rabu.
Menurut Agus, KPK masih membutuhkan data lebih banyak dari Nurhadi meski sebelumnya sudah diperiksa pada 24 Mei, 30 Mei dan 3 Juni 2016.
"Kami ingin data lebih banyak karena belum cukup data selama ini," tambah Agus.
Agus juga mengatakan KPK masih akan memeriksa empat ajudan Nurhadi yang merupakan anggota Brimob Polri yaitu Brigadir polisi Ari Kuswanto, Brigadir polisi Dwianto Budiawan, Brigadir Polisi Fauzi Hadi Nugroho, dan Ipda Andi Yulianto.
"Belum tentu di Poso. Makanya koordinasi di tingkat teknis, apakah di Poso atau Jakarta tapi sudah ada kesepahaman," ungkap Agus.
Dalam kasus ini, KPK sudah memeriksa istri Nurhadi yang juga menjabat Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Manajemen dan Kepemimpinan Badan Litbang Diklat Hukum dan Peradilan MA Tin Zuraida dan dua orang pegawai rumah Nurhadi yaitu Kasirun alias jenggot dan Sairi alias Zahir pada 1 Juni 2016.
KPK sudah mencegah Nurhadi untuk bepergian keluar negeri dan menggeledah rumahnya di Jalan Hang Lekir pada 21 April 2016 dan menemukan uang total Rp1,7 miliar yang terdiri dari sejumlah pecahan mata uang asing yang diduga terkait dengan pengurusan sejumlah kasus.
Berita Terkait
Kaesang nebeng jet pribadi bukan gratifikasi, ini alasan KPK
Jumat, 1 November 2024 21:57 Wib
Bambang Widjojanto sebut Kejagung harus perjelas kasus Tom Lembong
Jumat, 1 November 2024 15:27 Wib
Auditor utama BPK diperiksa KPK soal predikat WTP Kementan
Rabu, 30 Oktober 2024 13:20 Wib
KPK panggil sekretaris perusahaan PT KA Properti Manajemen
Rabu, 16 Oktober 2024 15:09 Wib
KPK selidiki dugaan korupsi di Bank Jepara Artha
Rabu, 9 Oktober 2024 7:40 Wib
KPK dalami kronologi pengadaan lahan Rorotan
Selasa, 10 September 2024 10:00 Wib
KPK tegaskan tidak ada kewajiban Kaesang melaporkan penerimaan gratifikasi
Kamis, 5 September 2024 17:00 Wib
KPK dampingi Pemkot Magelang tingkatkan pencegahan korupsi
Selasa, 27 Agustus 2024 22:20 Wib