Jakarta, Antara Jateng - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi Abdurachman dalam penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi pemberian hadiah atau janji terkait pengajuan permohonan PK yang di PN Jakarta Pusat.
Nurhadi akan dikonfirmasi terkait barang elektronik yang ditemukan dari penggeledahan di rumahnya pada 20 April 2016.
"Ya jangan dibuka seperti itu ini masih proses penyidikan, jangan dibuka seperti itu," kata Ketua KPK Agus Rahardjo usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III di gedung DPR Jakarta, Rabu.
Menurut Agus, KPK masih membutuhkan data lebih banyak dari Nurhadi meski sebelumnya sudah diperiksa pada 24 Mei, 30 Mei dan 3 Juni 2016.
"Kami ingin data lebih banyak karena belum cukup data selama ini," tambah Agus.
Agus juga mengatakan KPK masih akan memeriksa empat ajudan Nurhadi yang merupakan anggota Brimob Polri yaitu Brigadir polisi Ari Kuswanto, Brigadir polisi Dwianto Budiawan, Brigadir Polisi Fauzi Hadi Nugroho, dan Ipda Andi Yulianto.
"Belum tentu di Poso. Makanya koordinasi di tingkat teknis, apakah di Poso atau Jakarta tapi sudah ada kesepahaman," ungkap Agus.
Dalam kasus ini, KPK sudah memeriksa istri Nurhadi yang juga menjabat Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Manajemen dan Kepemimpinan Badan Litbang Diklat Hukum dan Peradilan MA Tin Zuraida dan dua orang pegawai rumah Nurhadi yaitu Kasirun alias jenggot dan Sairi alias Zahir pada 1 Juni 2016.
KPK sudah mencegah Nurhadi untuk bepergian keluar negeri dan menggeledah rumahnya di Jalan Hang Lekir pada 21 April 2016 dan menemukan uang total Rp1,7 miliar yang terdiri dari sejumlah pecahan mata uang asing yang diduga terkait dengan pengurusan sejumlah kasus.
Berita Terkait
Pakar hukum Unsoed optimistis pimpinan baru mampu pulihkan citra KPK
Jumat, 13 Desember 2024 14:43 Wib
KPK lakukan monitoring perluasan percontohan desa antikorupsi di Kudus
Kamis, 12 Desember 2024 17:13 Wib
Pemprov Jateng raih penghargaan antikorupsi dari KPK
Senin, 9 Desember 2024 18:57 Wib
Polres Pemalang ikut cari Harun Masiku
Minggu, 8 Desember 2024 18:21 Wib
Desa Jatilor, Kecamatan Godong, Kabupaten Grobogan ditetapkan KPK RI sebagai desa percontohan Antikorupsi
Rabu, 4 Desember 2024 12:43 Wib
KPK periksa Hendrar Prihadi
Selasa, 3 Desember 2024 22:07 Wib
Pj Wali Kota Pekanbaru terjaring OTT
Selasa, 3 Desember 2024 5:48 Wib
Menteri Agama laporkan barang gratifikasi ke KPK: wujud komitmen good governance
Selasa, 26 November 2024 17:02 Wib