"Kebijakan itu muncul setelah melihat dua propinsi tersebut masih memiliki stok sapi yang berlimpah. Yang langka di pasaran itu kan sapi impor, kalau sapi lokal masih banyak, tidak perlu khawatir," kata Kepala Dispertan Pemkot Surakarta, Wenny Ekayanti, di Solo, Kamis.
Ia mengatakan di Jawa Tengah memang ada regulasi yang mengatur bahwa sapi impor tidak boleh masuk, karena pemerintah menilai Jawa Tengah telah mampu memenuhi kebutuhannya sendiri.
Khusus untuk Solo, menurutnya masih aman dengan topangan daerah penghasil sapi seperti Kabupaten Boyolali dan daerah lain yang jumlahnya cukup besar.
"Harga daging sapi biasa Rp80.000 hingga Rp90.000 per kilogram. Sementara harga daging sapi premium Rp120.000 per kilogram. Kenaikannya masih wajar," katanya.
Sementara Ketua Perhimpunan Kios Daging Sapi (PKDS) Solo, Basilius Suyamto membenarkan bahwa tidak ada daging sapi impor yang beredar di Jawa Tengah. Namun dirinya mengimbau kepada peternak sapi untuk tidak menjual produknya ke luar Jawa Tengah, karena dikhawatirkan akan terjadi kenaikan harga.
"Kebijakannya sapi impor tidak boleh memasuki wilayah Jawa Tengah. Sebaliknya Jawa Tengah tidak boleh mengirim sapi ke Jakarta agar harga tetap stabil. Kebutuhan daging di Jakarta sangat tinggi, mereka kalau tidak dibatasi akan membeli sapi dari Jawa Tengah dengan harga tinggi. Pedagang di sini pasti tidak menolak kalau dibeli dengan harga tinggi. Itu yang akan merusak harga," katanya.
Ia mengatakan kelangkaan daging sapi di Jakarta tidak berpengaruh terhadap Kota Solo dan daerah sekitarnya. PKDS menjamin keadaan pasar daging sapi di Solo masih dapat terkontrol asal semua pihak tidak mengambil kesempatan di dalam permasalahan tersebut.
"Sebenarnya kita masih mampu mengontrol harga penjualan daging sapi, mulai dari pemotongan hingga ke tangan konsumen. Namun masih ada celah untuk kenaikan harga, yakni di tingkat peternak sapi. Kalau sudah naik di tingkat peternak ya mau bagaimana lagi," katanya.
Menurut pengalamannya, Suyamto melihat kelangkaan yang terjadi di Jakarta hanyalah miskomunikasi antara pemerintah dengan pengusaha sapi. Sebenarnya stok sapi di Jakarta sangat melimpah yaitu sapi yang diimpor pada lebaran yang lalu. Namun sesuai peraturan, sapi yang diimpor harus dilakukan fattening (penggemukan) terlebih dahulu selama tiga bulan, setelah itu sapi sudah masuk kategori trading (layak jual).

