Dalam unjuk rasa yang digelar di depan gerbang Pendapa Wijayakusuma Sakti, Kabupaten Cilacap, Selasa, para buruh berorasi secara bergantian berdasarkan organisasi buruh yang mereka ikuti seperti Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia, Federasi Serikat Buruh Migas Cilacap, Serikat Buruh Sejahtera Indonesia, serta Federasi Serikat Pekerja Kimia Energi Pertambangan Minyak Gas Bumi dan Umum.
Koordinator aksi, Hamonangan Pasaribu mengatakan bahwa UMK Cilacap pada tahun 2014 yang telah berjalan dengan kenaikan sekitar 14 persen dirasa jauh dari mencukupi oleh para buruh.
"Buruh di Kabupaten Cilacap dengan UMK Tahun 2014 sebesar Rp1.125.000 digunakan untuk menghidupi satu keluarga yang terdiri bapak, ibu, dan dua anak, sangatlah tidak mungkin membuat buruh dan keluarganya hidup layak, akan tetapi cenderung miskin," ucapnya.
Padahal, kata dia, Cilacap termasuk kota berbasis industri yang seharusnya memberikan upah layak bagi buruh atau pekerjanya.
"Namun, faktanya tidak demikian. Buruh di Cilacap semakin jauh tertinggal upahnya dari kota industri lainnya seperti Semarang, Sidoarjo, dan Bekasi," ungkapnya.
Dengan kondisi yang terjadi saat ini, kata dia, pihaknya beranggapan bahwa buruh yang mendapatkan upah layak justru akan meningkatkan perekonomian di Kabupaten Cilacap karena daya beli buruh akan semakin meningkat, sehingga roda perekonomian menjadi berputar.
Oleh karena itu, lanjut dia, pihaknya berpegang teguh pada penetapan UMK yang harus berdasarkan Undang-Undang Dasar 1945 yang secara jelas disebutkan dalam Pasal 27 ayat 2, yakni "tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak."
"Beberapa argumen kami mengenai kenapa usulan kenaikan upah minimum yang layak dipertimbangkan pemerintah di antaranya pemberian gaji memadai kepada pekerja dan buruh adalah salah satu pilar penting untuk membangun kemakmuran bangsa," tuturnya.
Dengan gaji yang memadai tersebut, kata dia, para buruh akan punya daya beli yang lebih bagus dan secara kolektif bakal memicu permintaan produk secara dramatis serta buruh akan memiliki konsumsi dan daya beli yang lebih baik.
Selain itu, lanjut dia, upah minimum yang tinggi akan menggedor kreativitas pengusaha untuk mulai menciptakan nilai tambah produk dan level produktivitas pekerjanya.
