Solo (ANTARA) - (Refleksi Hari Guru Nasional, 25 November 2025)
Menjadi guru di Indonesia bukan sekadar menjalankan profesi. Guru adalah panggilan jiwa dan bentuk pengabdian pada kemanusiaan. Namun, dalam perjalanan panjang dunia pendidikan ada kenyataan yang perlu direnungkan dengan jernih, yaitu guru sering kali terjebak dalam sistem yang menempatkan guru bukan sebagai pendidik sejati, tetapi sekadar pelaksana kurikulum.
Di tengah derasnya perubahan kebijakan dan gelombang reformasi pendidikan yang datang silih berganti, guru kerap kehilangan ruang refleksi untuk menjadi subjek dari pendidikan itu sendiri.
Kita sering mendengar istilah “pahlawan tanpa tanda jasa”. Ungkapan itu memang indah, tetapi di balik keindahannya tersembunyi ironi, yaitu penghargaan moral sering kali tidak diiringi penghargaan material dan profesional yang sepadan. Guru, terutama guru honorer menjalankan tugas besar membentuk generasi bangsa dengan dedikasi tinggi, namun masih banyak di antara mereka yang hidup dalam ketidakpastian. Gaji yang belum layak, status yang tak jelas, dan beban administratif yang menumpuk menjadi bagian dari kenyataan yang tidak seharusnya dibiarkan terus berulang.
Padahal, di tangan para guru inilah nasib pendidikan bangsa ditentukan. Mereka berhadapan langsung dengan murid-murid setiap hari, menghadapi tantangan nyata di ruang kelas yang tidak tertulis dalam dokumen kebijakan. Mereka tidak hanya mengajarkan pelajaran tetapi juga nilai, karakter, dan makna kehidupan.
Di tengah segala keterbatasan, guru tetap berusaha menyalakan semangat belajar, memupuk rasa ingin tahu, dan menumbuhkan kepercayaan diri pada anak-anak bangsa. Namun dalam sistem pendidikan yang semakin birokratis peran guru perlahan tereduksi. Mereka dituntut untuk memenuhi berbagai indikator, laporan, dan asesmen yang sering kali lebih administratif daripada edukatif.
Seolah-olah keberhasilan pendidikan diukur dari kelengkapan dokumen, bukan dari kedalaman proses belajar yang terjadi. Guru menjadi bagian dari mesin besar bernama “kurikulum”, sebuah sistem yang terus berubah nama dan formatnya, tetapi belum tentu mengubah nasib mereka yang menjalankannya.
Kurikulum seharusnya menjadi panduan yang memerdekakan, bukan belenggu yang mengekang. Ia harus memberi ruang bagi guru untuk berkreasi, menyesuaikan pembelajaran dengan konteks murid dan lingkungan. Namun, kenyataan di lapangan sering berlawanan. Guru masih merasa harus “patuh” pada rumus-rumus teknis yang baku. Mereka seolah bekerja untuk sistem, bukan untuk manusia yang sedang tumbuh di hadapan mereka. Padahal inti dari pendidikan adalah kemanusiaan, membangun kesadaran, bukan sekadar keterampilan.
Guru bukan buruh kurikulum. Guru adalah perancang peradaban. Ia tidak hanya melaksanakan tetapi juga menafsirkan nilai-nilai di balik setiap isi pelajaran. Guru bukan sekadar pengisi formulir, tetapi pengisi jiwa. Setiap langkahnya di kelas adalah proses membangun manusia yang berpikir, merasa, dan berperilaku dengan nurani. Jika pendidikan kehilangan sentuhan kemanusiaan itu, maka yang tersisa hanyalah sistem yang kering dan formalitas yang hampa.
Kita perlu meninjau kembali bagaimana negara memperlakukan guru, terutama guru honorer yang menjadi tulang punggung pendidikan dasar dan menengah di pelosok-pelosok negeri. Mereka mengajar dengan semangat tinggi, seringkali tanpa fasilitas memadai. Ada yang harus menempuh jarak jauh ke sekolah, ada yang tetap bertahan meski honor baru dibayarkan beberapa bulan sekali. Namun mereka tidak menyerah, karena di hati mereka ada keyakinan bahwa pendidikan adalah jalan perubahan.
Sungguh ironis ketika guru diminta menanamkan nilai-nilai kemandirian, integritas, dan tanggung jawab kepada murid, sementara mereka sendiri masih bergulat dengan ketergantungan sistem yang belum adil. Jika guru diharapkan menumbuhkan karakter kuat pada siswa, maka negara pun harus menumbuhkan karakter penghargaan pada profesi guru. Guru yang dihargai dengan layak akan mengajar dengan hati yang lebih tenang dan dari sanalah kualitas pendidikan sejati akan lahir.
Kebijakan kurikulum yang berganti-ganti seharusnya diiringi dengan kesadaran bahwa guru bukanlah alat kebijakan, melainkan mitra dalam proses pendidikan. Mereka bukan pihak yang hanya “melaksanakan” arahan dari atas, melainkan pelaku utama yang memahami dinamika kelas, karakter siswa, dan konteks sosial di sekitarnya. Setiap kebijakan yang tidak melibatkan suara guru sejak awal ibarat membangun rumah tanpa mendengarkan suara tukangnya. Ia mungkin berdiri, tetapi rapuh di dalam.
Guru honorer yang telah bertahun-tahun mengabdi dengan gaji minim adalah wajah ketulusan yang patut direnungkan bersama. Mereka tidak hanya butuh belas kasihan, tetapi pengakuan dan keadilan. Pengangkatan, peningkatan kesejahteraan, dan jaminan perlindungan kerja bukanlah hadiah, melainkan hak yang seharusnya dijamin oleh negara. Karena tanpa guru yang sejahtera, cita-cita pendidikan yang bermutu hanya akan menjadi slogan yang diulang setiap tahun tanpa substansi.
Peringatan Hari Guru Nasional 2025 semestinya menjadi momen reflektif, bukan seremonial. Hari ini bukan sekadar waktu untuk memberi ucapan selamat atau membacakan puisi di upacara sekolah. Peringatan dan perayaan hari guru seharusnya menjadi hari di mana kita semua kembali menanyakan satu hal mendasar, sudahkah kita benar-benar menghormati guru bukan hanya dengan kata-kata, tetapi dengan kebijakan, kepercayaan, dan kesejahteraan yang nyata?
Guru tidak meminta dipuja, mereka hanya ingin diakui dan dipercaya. Mereka ingin ruang untuk berinovasi tanpa dibatasi oleh ketentuan yang kaku. Mereka ingin kesempatan untuk tumbuh bersama murid, bukan terus dikejar oleh deadline administratif. Mereka ingin menjadi manusia yang memanusiakan, bukan pekerja yang sekadar menunaikan target.
Maka, sudah saatnya kita mengembalikan hakikat pendidikan kepada nilai dasarnya yaitu hubungan antara manusia dengan manusia. Guru dengan murid, bukan guru dengan sistem. Pendidikan bukan industri yang diukur dari output, melainkan taman tempat tumbuhnya karakter, akal sehat, dan rasa ingin tahu. Di taman itu, guru adalah penjaga kehidupan.
Hari Guru Nasional bukan hanya perayaan profesi, tetapi juga pengingat bahwa tanpa guru, semua rencana besar bangsa akan kehilangan makna. Tidak ada pembangunan yang benar-benar berkelanjutan tanpa pendidikan yang kuat. Tidak ada pendidikan yang kuat tanpa guru yang dimanusiakan.
Guru bukan buruh kurikulum. Mereka adalah arsitek jiwa bangsa. Mereka menganyam nilai-nilai kehidupan dalam setiap pelajaran, menyalakan semangat dalam setiap tatapan, dan menanamkan harapan dalam setiap kalimat. Di tangan mereka, masa depan disusun bukan dengan kemewahan, tetapi dengan kesabaran, ketulusan, dan keyakinan bahwa ilmu adalah cahaya yang akan terus menerangi jalan bangsa.
Menghormati guru dengan cara yang benar
Pendidikan adalah jantung peradaban. Guru adalah detak nadi yang membuat jantung itu terus berdetak. Maka, menghormati guru berarti memastikan mereka hidup dengan layak, mengajar dengan bahagia, dan berkarya dengan kemerdekaan.
Setiap 25 November, kita mungkin akan kembali menyanyikan “Hymne Guru” dengan khidmat. Namun yang lebih penting dari itu adalah memastikan bahwa pada 26 November, 27 November, dan seterusnya, kita benar-benar memperjuangkan nasib mereka. Sebab bangsa yang memuliakan guru adalah bangsa yang sedang menulis masa depannya dengan tinta kebijaksanaan.
Semoga di Hari Guru Nasional tahun ini, kita tidak hanya berterima kasih kepada mereka, tetapi juga belajar dari keteladanan mereka. Kesetiaan pada panggilan hati, kerja keras tanpa pamrih, dan cinta yang tak pernah habis untuk melihat bangsa ini maju melalui pendidikan.
*Psikolog, Dosen di Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS)

