Solo (ANTARA) - Ribuan driver yang merupakan mitra Shopee di Solo, Jawa Tengah terlindungi oleh program BPJS Ketenagakerjaan.
Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Surakarta Teguh Wiyono, Kamis mengatakan tepatnya ada sebanyak 3.901 mitra Shopee di Solo yang telah terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan.
Ia mengatakan para mitra Shopee tersebut terdaftar sebagai peserta bukan penerima upah (BPU) BPJS Ketenagakerjaan dengan program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang iurannya cuma Rp16.800/orang/bulan.
Terkait hal itu, ia mengapresiasi kesadaran para mitra Shopee tersebut terhadap pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Ia menambahkan BPJS Ketenagakerjaan hadir memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan pada pekerja untuk meningkatkan kesejahteraan mereka.
Dengan terlindungi program jaminan sosial, pekerja tidak perlu merasa cemas atas risiko kerja sehingga hal ini dapat meningkatkan produktifitas mereka.
“Para mitra Shopee yang telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan ini, bila mengalami risiko kecelakaan yang terkait dengan pekerjaannya, misalnya ketika mengantar order Shopee dan lain sebagainya, maka seluruh biaya pengobatan hingga dinyatakan sembuh sesuai indikasi medis akan ditanggung penuh oleh BPJS Ketenagakerjaan,” katanya.
Dengan demikian, mereka tidak perlu khawatir akan biaya pengobatan dan perawatannya karena semuanya akan dibayar oleh BPJS Ketenagakerjaan.
“Selama masih dalam perawatan dan belum mampu kembali beraktivitas kerja akibat kecelakaan kerja, mereka akan diberikan santunan sementara tidak mampu bekerja (STMB),” katanya.
Selain itu, dari sisi manfaat kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, jika mereka meninggal dunia akibat kecelakaan kerja, maka santunan JKK Meninggal yang diberikan sebesar 48 kali upah. Sedangkan jika meninggal dunia bukan akibat kecelakaan kerja maka ahli warisnya akan mendapat santunan JKM sebesar Rp42 juta.
“Santunan tersebut diberikan dengan harapan untuk meringankan beban keluarga yang ditinggalkan,” ucap teguh.
Dengan terdaftarnya mitra Shopee sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan ini, ia berharap ke depannya seluruh pekerja sektor informal seperti driver online, pedagang, nelayan, dan pekerja mandiri lainnya juga segera daftar BPJS Ketenegakerjaan guna mendapatkan perlindungan jaminan sosial yang manfaatnya sangat besar.
“Bagi pekerja khususnya pekerja informal atau BPU seperti mitra Shopee ini, perlindungan jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan mustinya menjadi kebutuhan yang harus diikuti. Bukan hanya dari sisi manfaatnya, tetapi juga karena dapat memberikan ketenangan pada saat pekerja beraktivitas,” pungkas teguh.

