Solo (ANTARA) - Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta menanggapi munculnya hasil rilis peneliti internasional Lokman Meho yang menjadikan kampus tersebut satu dari 13 yang perguruan tinggi di Indonesia yang masuk zona risiko tinggi atau merah pada integritas penelitian berdasarkan laporan Research Integrity Risk Index (RI2).
Terkait hal itu, Sekretaris LPPM UNS Dimas Rahadian Aji Muhammad di Solo, Jawa Tengah, Jumat tidak menampik data mentah yang digunakan dalam penelitian RI2 tersebut merupakan data valid.
“Pada prinsipnya data yang disajikan baik di berita maupun website hasil pengolahan database internasional, jadi secara data memang bisa diolah dan disajikan seperti yang ditampilkan, data mentahnya valid,” katanya.
Meski demikian, sebagian publikasi dilakukan di jurnal yang tadinya kredibel, namun seiring dengan berjalannya waktu kredibilitas jurnal tersebut menurun akibat pengelola jurnal yang bermasalah.
“Yang bermasalah bukan penulisnya tapi mungkin pengelola jurnalnya di luar negeri sana sehingga kemudian jurnal tersebut kredibilitasnya turun. Dia menjadi tidak kredibel dengan indikatornya adalah sudah tidak masuk di dalam database Scopus,” katanya.
Selain itu, menurut dia mayoritas jurnal penulis atau dosen dari UNS menulis di jurnal-jurnal yang masuk dalam kuartil 3 (Q3) dan kuartil 4 (Q4).
"Jadi kualitas jurnal itu tiap waktu diukur. Kemudian dari pengukuran itu jurnal yang kredibel dikategorikan menjadi empat kategori, Q1, Q2, Q3, dan Q4. Memang mayoritas penulis di UNS itu menulis di jurnal-jurnal kredibel tetapi mayoritas masih di Q3 dan Q4, belum di Q1 dan Q2,” katanya.
Menyikapi kondisi tersebut, ia menilai pelabelan UNS yang masuk ke zona merah bersifat subjektif.
“Secara angka memang valid, pengolahannya untuk validitas tanda tanya, pelabelan itu subjektif peneliti,” katanya.
Meski demikian, dikatakannya, menyikapi munculnya rilis tersebut UNS berupaya melakukan evaluasi.
“Kami introspeksi diri. Dari UNS melakukan sejumlah langkah, ketika refleksi ini terjadi karena mempublikasikan di jurnal yang turun maka sejak sekarang UNS melakukan investigasi mana jurnal yang kredibilitasnya bisa dipertanggungjawabkan,” katanya.
Selain itu, yang juga sedang disiapkan saat ini adalah meningkatkan kemampuan peneliti untuk menggeser kualitas penelitian sehingga layak dipublikasikan ke Q1 dan Q2.
“Supaya proporsinya bergeser, yang mayoritas kredibel di Q3 dan Q4 menjadi kredibel di Q1 dan Q2,” katanya.
Upaya lain yang dilakukan oleh institusi adalah saat ini pimpinan UNS tengah menyiapkan Peraturan Rektor terkait integritas akademik untuk mencegah tidak dilakukan akademik misconduct oleh para peneliti di UNS.
“Ini refleksi baik kita semua, baik peneliti, institusi, maupun kementerian. Hasil refleksi itu UNS akan melakukan tindakan pencegahan supaya ke depan tidak terjadi lagi dan kualitas penelitian makin meningkat. Dan kalau ada yang menilai integritas, hasilnya akan baik,” katanya.