Solo (ANTARA) - Para mahasiswa dari Fakultas Pertanian Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta dilindungi oleh program sosial BPJS Ketenagakerjaan.
Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Surakarta Teguh Wiyono di Solo, Jawa Tengah, Jumat mengatakan terkait hal itu BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Surakarta telah melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama dengan Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta berupa perlindungan kepada Mahasiswa Fakultas Pertanian.
“Momentum ini merupakan salah satu bentuk apresiasi kami kepada Fakultas Pertanian UNS yang telah menunjukkan komitmen luar biasa dalam memberikan perlindungan ketenagakerjaan kepada para mahasiswanya selama magang. Kami berharap sinergi yang telah terjalin dapat terus diperkuat,” katanya.
Ia mengatakan hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor 5 Tahun 2021 yang mewajibkan mahasiswa dan pelajar magang menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan untuk mendapatkan perlindungan terhadap kecelakaan kerja dan kematian dan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Permenaker 5/2021 yang mengatur tentang program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), dan Jaminan Hari Tua.
BPJS Ketenagakerjaan merupakan badan hukum publik sesuai Undang-Undang yang menyelenggarakan lima program jaminan sosial ketenagakerjaan yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
"Pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan bagi masyarakat untuk perlindungan diri dari risiko saat bekerja. Untuk itu, melalui kerja sama ini para mahasiswa nantinya didaftarkan dua program BPJS Ketenagakerjaan yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM)," kata Teguh.
Sementara itu Dekan Fakultas Pertanian UNS Prof. Dr. Ir. Samanhudi, S.P., M.Si., IPM., ASEAN Eng., APEC Eng. sangat mengapresiasi dan menyambut baik kerja sama ini.
“Dengan adanya perlindungan ini, kami dapat memastikan bahwa apabila terjadi risiko atau kecelakaan selama mereka melaksanakan tugas di lapangan, seluruh pembiayaan akan ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan,” katanya.
Ia mengatakan upaya tersebut membantu mengurangi kekhawatiran mahasiswa dan orang tua mereka.
Samanhudi berharap kerja sama ini bisa terus berlanjut ditingkatkan di masa mendatang, sehingga lebih banyak mahasiswa UNS dapat merasakan manfaat dari jaminan sosial ketenagakerjaan.

