Logo Header Antaranews Jateng

BPJS Ketenagakerjaan perkuat sinergi dengan Pemkab Demak untuk meningkatkan UCJ

Kamis, 5 Maret 2026 14:38 WIB
Image Print
Pemerintah Kabupaten Demak menggelar rapat koordinasi pencapaian UCJ di Ruang Rapat Asisten II Setda Kabupaten Demak, Jawa Tengah, Selasa (3/3/2026). ANTARA/HO-BPJS Ketenagakerjaan

Solo (ANTARA) - BPJS Ketenagakerjaan Semarang Majapahit terus meningkatkan sinergi dengan Pemerintah Kabupaten Demak untuk mencapai Universal Coverage Jamsostek (UCJ) atau perlindungan jaminan sosial bagi seluruh pekerja, termasuk sektor informal dan pekerja rentan.

Pemerintah Kabupaten Demak menggelar rapat koordinasi pencapaian UCJ di Ruang Rapat Asisten II Setda Kabupaten Demak, Jawa Tengah, Selasa. Rapat tersebut dihadiri oleh Asisten II Setda Kabupaten Demak, Kepala Dinas dan Kepala Bidang Teknis yang membidangi terkait Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dari OPD serta BPJS Ketenagakerjaan Semarang Majapahit.

BPJS Ketenagakerjaan bersama Pemkab Demak terus memperkuat komitmen mencapai target Universal Coverage Jamsostek, sejalan dengan target nasional perlindungan jaminan sosial.

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Semarang Majapahit Farah Diana menyampaikan pihaknya telah melakukan berbagai upaya dalam rangka peningkatan jumlah kepesertaan guna mencapai target Universal Coverage Jamsostek.

Langkah ini menunjukkan upaya intensif BPJS Ketenagakerjaan untuk meningkatkan cakupan kepesertaan guna mencapai target Universal Coverage bagi seluruh pekerja di wilayah tersebut.

“Semoga dengan adanya sinergi ini semakin memperkuat pencapaian UCJ, sehingga cita-cita meningkatkan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan dapat segera terwujud,” katanya.

Fokus utamanya adalah menjaga keberlanjutan kepesertaan masyarakat miskin dan pekerja rentan. Pemkab Demak secara berkelanjutan melakukan pendataan puluhan ribu pekerja rentan (seperti petani, nelayan, pekerja informal) ke dalam program BPJS Ketenagakerjaan, dengan fokus perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

Pemkab secara konsisten mengalokasikan anggaran (seperti hibah iuran) untuk memastikan pekerja di sektor informal tidak terbebani secara finansial saat mendaftar.



Pewarta:
Editor: Edhy Susilo
COPYRIGHT © ANTARA 2026