Semarang (ANTARA) - Proses penetapan lokasi (penlok) untuk penambahan lahan pada ruas tol Semarang-Demak Seksi I terus dikerjakan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperakim) Jateng Boedyo Dharmawan, di Semarang, Kamis, mengatakan bahwa tidak lama lagi surat keputusan Gubernur Jateng terkait penetapan lokasi tersebut akan diterbitkan.
"Kami tadi melakukan audiensi dengan Gubernur untuk melaporkan kondisi terkini tentang penetapan lokasi penambahan lahan pada jalan tol Semarang-Demak seksi 1," katanya.
Total luas penambahan lahan untuk Tol Semarang-Demak Seksi I tersebut mencapai sekitar 52,65 hektare.
Hasil pemutakhiran data pada April 2025, penambahan lahan tersebut berada di wilayah Kota Semarang dan Kabupaten Demak dengan total 134 bidang tanah.
Jumlah itu, terdiri dari 65 bidang di wilayah Kota Semarang, meliputi 29 bidang di Kelurahan Tambakrejo Kecamatan Gayamsari, 26 bidang di Kelurahan Terboyo Kulon Kecamatan Genuk.
Kemudian, sembilan bidang di Kelurahan Terboyo Wetan Kecamatan Genuk, dan satu bidang di Kelurahan Trimulyo Kecamatan Genuk.
Sedangkan di wilayah Kabupaten Demak ada 69 bidang, meliputi 18 bidang di Desa Sriwulan Kecamatan Sayung dan 51 bidang di Desa Bedono Kecamatan Sayung.
Ia menjelaskan bahwa penetapan lokasi tersebut berawal dari surat dari Ditjen Bina Marga tentang penambahan lahan untuk proyek tol Semarang-Demak Seksi I.
Surat itu kemudian ditindaklanjuti oleh dinas terkait di Pemprov Jateng, termasuk Disperakim, mulai verifikasi awal dan dilanjutkan dengan pentahapan untuk penetapan lokasi.
"Tahapan sosialisasi, pendataan awal, dan tahapan konsultasi publik sudah dilakukan semua. Memang masih ada yang sedikit kami laporkan kepada Gubernur, yaitu ada bidang tanah instansi pemerintah yang notabene belum mendapatkan pelepasan," katanya.
Terkait bidang tanah instansi pemerintah tersebut, kata dia, ada ketentuan yang menjelaskan gubernur dapat memberikan kebijakan menerbitkan penlok, yakni PP 19 tahun 2021 pasal 43 bahwa penetapan lokasi dapat diterbitkan sebelum ada surat pelepasan.
Adapun penambahan lahan akan difungsikan untuk beberapa pengerjaan proyek Tol Semarang-Demak Seksi I, yang juga akan menjadi giant sea wall.
Lahan tambahan itu nantinya untuk memperluas kolam retensi Terboyo dan Sriwulan, juga untuk kebutuhan pelebaran jalan dan sebagainya, serta sebagai upaya untuk mengantisipasi rob di daerah tersebut.
Sebelumnya, Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi mengatakan Tol Semarang-Demak Seksi I merupakan bagian dari upaya penanganan jangka panjang untuk rob Sayung, sebab jalan tol tersebut juga akan difungsikan sebagai giant sea wall atau tanggul laut.
Baca juga: Pertamina: Penjualan Pertamax Green 95 di Semarang 4.000 liter/hari