Jepara (ANTARA) - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Cukai Kudus memberikan penghargaan kepada Pemkab Jepara atas kinerja terbaiknya dalam pengelolaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) bidang penegakan hukum 2024.
"Kabupaten Jepara memang menjadi langganan juara dari lima kabupaten di wilayah koordinasi KPPBC Kudus, yakni Kudus, Rembang, Blora, Pati, dan Jepara," kata Kepala Kantor Bea Cukai Kudus Lenni Ika Wahyudiasti di Jepara, Rabu.
Serah terima penghargaan tersebut berlangsung di Pringgitan Pendopo Kartini Jepara pada Selasa (6/5).
Lenni menjelaskan bahwa DBHCHT merupakan alokasi tiga persen dari total penerimaan negara yang dihimpun dari sektor cukai.
Pada tahun 2024, Bea Cukai Kudus berhasil melampaui target penerimaan sebesar Rp42,7 triliun, dengan realisasi mencapai Rp43,08 triliun. Dari jumlah tersebut, tiga persen dialokasikan kembali ke daerah dalam bentuk DBHCHT, dengan 10 persennya digunakan untuk penegakan hukum.
"Implementasi dari dana tersebut, yakni operasi pasar bersama Satpol PP dan sosialisasi bahaya rokok ilegal. Bahkan pada Mei 2024, kami bersama Pemkab Jepara memusnahkan lebih dari 11 juta batang rokok ilegal di TPA Bandengan," ujarnya.
Sementara tahun ini, kata dia, target penerimaan Bea Cukai Kudus naik menjadi Rp48,024 triliun, sehingga ketika tercapai alokasi DBHCHT untuk daerah juga meningkat.
Kabupaten Jepara sendiri mencatat peningkatan signifikan dari Rp14 miliar tahun lalu menjadi Rp21 miliar pada tahun ini.
Sementara itu, Bupati Jepara Witiarso Utomo menyambut gembira penghargaan tersebut.
"Kami tentu berkomitmen untuk terus berusaha agar setiap tahunnya bisa mendapatkan penghargaan tersebut. Kami juga akan terus bersinergi dengan Bea Cukai untuk berbagai program," ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya mendukung iklim industri rokok yang sehat di Jepara, serta terus menggencarkan edukasi kepada masyarakat terkait bahaya rokok ilegal.
"Kami siap memfasilitasi berbagai upaya sosialisasi dan pendekatan yang lebih soft agar Jepara bersih dari rokok ilegal. Edukasi mengenai pentingnya cukai dan bahayanya produk tanpa cukai perlu terus kita dorong," tutupnya.
Dengan sinergi yang kuat antara Pemkab Jepara dan Bea Cukai, diharapkan prestasi ini dapat menjadi motivasi untuk pengelolaan DBHCHT yang semakin optimal serta mendorong kemajuan daerah yang berkelanjutan.