Kudus (ANTARA) - Kepolisian Resor Kudus, Jawa Tengah, melarang masyarakat khususnya pendukung pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kudus untuk merayakan kemenangan secara berlebihan dengan cara menggelar konvoi di jalanan.
"Kami tegaskan bahwa konvoi kemenangan dilarang dan tidak diperbolehkan karena berpotensi mengganggu masyarakat lainnya," kata Kapolres Kudus AKBP Ronni Bonic di Kudus, Kamis.
Menurut dia, masyarakat perlu menunggu hasil rekapitulasi hasil penghitungan suara dan penetapan hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 untuk mengetahui pemenangnya.
Terkait dengan pelaksanaan Pilkada 2024 di Kudus, kata dia, hingga penghitungan suara di 1.160 tempat pemungutan suara (TPS) selesai berlangsung lancar dan aman.
"Untuk saat ini, anggota melakukan pengamanan di tingkat kecamatan karena kotak suara yang di dalamnya ada hasil pemungutan suara dibawa ke kecamatan," ujarnya.
Ketua KPU Kabupaten Kudus Ahmad Amir Faisol membenarkan bahwa hasil pemungutan suara dari masing-masing TPS yang dikumpulkan di masing-masing desa sudah dibawa ke kecamatan.
Rencananya, kata dia, rekapitulasi hasil penghitungan suara dan penetapan hasil Pilkada 2024 untuk tingkat kecamatan dilakukan pada 29 November 2024.
Sam'ani Intakoris, calon Bupati Kudus yang sementara mendapatkan dukungan suara terbanyak juga mengajak para simpatisannya untuk tidak melakukan pawai atau arak-arakan dalam rangka menjaga situasi kondusif.
Ia juga berharap tidak perlu ada euforia berlebihan, karena semua pihak harus menghargai kontestasi Pilkada 2024 ini.
"Kita menghargai pertandingan ini, kalah dan menang dalam pilkada merupakan hal biasa. Sebagai insan yang baik, kita tetap saudara sehingga tidak ada lagi 01 atau 02, yang ada 03 persatuan Indonesia," ujarnya.
Pilkada Kudus 2024 diikuti dua pasangan calon, yakni pasangan calon nomor urut 01, Sam'ani Intakori-Bellinda Putri Sabrina Birton yang diusung PKB, PAN, PDI Perjuangan, PKS, Partai Hanura, PPP, dan Partai Nasdem. Sedangkan nomor urut dua pasangan Hartopo-Mawahib yang diusung Partai Gerindra, Partai Golkar, dan Partai Demokrat.
Baca juga: Sudaryono apresiasi "Pasukan Samurai - Jangkrik" di Pilgub Jateng