Purwokerto (ANTARA) - Wakil Bupati (Wabup) Banyumas Dwi Asih Lintarti mengingatkan semua pihak untuk tidak melakukan kecurangan dalam penerimaan murid baru tahun ajaran 2025-2026.
Ditemui usai Penandatangan Pakta Integritas Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2025-2026 di Smart Room Graha Satria, Sekretariat Daerah Banyumas, Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Rabu, ia mengatakan semua pihak harus bekerja keras, transparan, dan akuntabel dalam penerimaan murid baru.
"Jangan sampai nanti banyak 'titipan-titipan'. Yang mestinya hak yang benar-benar punya hak, akhirnya jadi tidak sesuai dengan hak-hak mereka karena dipergunakan oleh yang tidak mempunyai hak," katanya.
Oleh karena itu, kata dia, semua pihak harus bekerja sama agar kecurangan seperti adanya "titipan" dalam penerimaan murid baru tidak terjadi di Kabupaten Banyumas .
Dalam sambutan pengarahan dibacakan Wabup Lintarti saat Penandatangan Pakta Integritas SPMB Tahun Ajaran 2025-2026, Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono mengharapkan acara tersebut bukan sekadar formalitas, namun ikrar moral dan komitmen semua pihak yang akan menjadi fondasi penyelenggaraan pendidikan di daerah itu.
Menurut dia, acara tersebut langkah nyata dalam memperkuat integritas sistem pendidikan, khususnya proses penerimaan murid baru di Kabupaten Banyumas.
"Kita tahu bahwa pendidikan adalah hak dasar setiap anak bangsa. Maka dari itu, tugas kita sebagai pemangku kebijakan dan pelaksana teknis adalah memastikan bahwa akses terhadap pendidikan yang berkualitas dapat dinikmati secara adil dan merata oleh seluruh masyarakat Banyumas," katanya.
Ia mengatakan sistem penerimaan murid baru merupakan pintu gerbang awal yang menentukan perjalanan pendidikan anak-anak, sehingga penyelenggaraan SPMB harus dikelola dengan menjunjung tinggi nilai-nilai objektivitas, kejujuran, transparan, dan akuntabilitas.
Dengan demikian, kata dia, harus dipastikan bahwa dalam SPMB tidak ada ruang bagi praktik-praktik yang mencederai keadilan.
"Pakta integritas yang hari ini (23/4) ditandatangani sangat penting karena menjadi janji sekaligus simbol komitmen yang kuat dari kita semua bahwa dalam pelaksanaan SPMB tidak boleh ada kecurangan, kolusi, atau intervensi yang merugikan siapa pun," katanya.
Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten Banyumas Joko Wiyono mengatakan secara prinsip tidak ada perbedaan antara SPMB dan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang dilaksanakan tahun-tahun sebelumnya.
"Hanya bicara soal yang pertama tentu adalah penamaan (istilah PPDB diganti menjadi SPMB), yang kedua tentu zonasi diganti dengan domisili, dan yang lain-lain sama, tidak ada perbedaan signifikan," katanya.
Pakta Integritas SPMB Tahun Ajaran Baru 2025-2026 itu ditandatangani Kepala Dindik Kabupaten Banyumas Joko Wiyono serta perwakilan sejumlah organisasi perangkat daerah, seperti Inspektorat, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, serta Dinas Komunikasi dan Informatika, serta disaksikan Wabup Banyumas Dwi Asih Lintarti.