Kudus (ANTARA) - Bupati beserta jajaran serta Forkopimda Kudus, Jawa Tengah, melakukan penandatanganan pakta integritas pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 sebagai upaya menjaga objektivitas dan transparansi.
"Harapannya pelaksanaan SPMB 2025 nanti berjalan dengan baik dan sesuai aturan maupun regulasi," kata Bupati Kudus Sam'ani Intakoris ditemui usai penandatanganan pakta integritas SPMB 2025 di ruang kelas SMP 1 Jati, Kudus, Jumat.
Melalui pakta integritas tersebut, dia berharap nantinya bisa mewujudkan SPMB yang objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan, dan tanpa diskriminasi.
Kepala SMP 1 Jati Sumaryatun menyatakan siap mewujudkan pelaksanaan SPMB yang berintegritas, objektif, transparan, serta tanpa diskriminasi.
"Kami tentu akan mengikuti aturan yang ada," ujarnya.
Dengan model SPMB, kata dia, memang ada perubahan. Salah satunya tidak lagi zonasi, melainkan berdasarkan domisili.
Untuk kuota penerimaan siswa baru sebanyak 256 siswa yang terbagi menjadi delapan kelas.
Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kudus Harjuna Widada mengungkapkan pakta integritas ini berlaku untuk semua jenjang pendidikan sebagai upaya menjaga transparansi dan keadilan.
Untuk jadwal SPMB, kata dia, diperkirakan mulai bulan Juli 2025, sedangkan format aturan dan pelaksanaan yang nantinya juga secara daring masih digodok.
"Setelah jadi, akan kami konsultasikan dengan Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan (BBPMP) Provinsi Jawa Tengah," ujarnya.
Pakta integritas itu ditandatangani Bupati Kudus Sam'ani Intakoris, BBPMP Jateng, Kapolres Kudus, Komandan Kodim 0722/Kudus, Kejaksaan Negeri Kudus, Inspektorat Kudus, Dinas Kominfo Kudus, Dinas Sosial P3AP2KB, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, serta Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga.
Baca juga: Wabup: SPMB 2025 di Purbalingga harus transparan

