
BNN Purbalingga: Titik fokus komitmen P4GN lewat tes urine bagi seluruh personel

Purbalingga (ANTARA) - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah, menegaskan komitmen sebagai titik fokus program pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkoba (P4GN) melalui penandatanganan Pakta Integritas dan pelaksanaan tes urine bagi seluruh personel.
"Kegiatan ini menjadi langkah penguatan integritas kelembagaan sekaligus deteksi dini penyalahgunaan narkoba di lingkungan internal," kata Kepala BNN Kabupaten Purbalingga Nasrudin saat memimpin kegiatan yang berlangsung di Kantor BNN Kabupaten Purbalingga, Senin.
Ia mengatakan penandatanganan Pakta Integritas diikuti seluruh personel BNN Kabupaten Purbalingga sebagai bentuk komitmen akuntabilitas, profesionalitas, serta upaya pencegahan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
Menurut dia, pakta integritas tersebut menegaskan kesiapan seluruh jajaran untuk menjalankan tugas secara jujur, transparan, dan bertanggung jawab.
Dalam hal ini, kata dia, penguatan integritas internal merupakan prasyarat utama sebelum melaksanakan tugas pemberantasan narkoba di masyarakat.
"Ibarat sapu, sebelum membersihkan lantai yang kotor, sapu itu harus bersih. Sebagai insan lembaga negara yang fokus menangani narkoba, kami harus bersih dari narkoba sebelum menggencarkan War on Drugs for Humanity di Kabupaten Purbalingga dan wilayah zonasi Kabupaten Banjarnegara," katanya.
Selain penandatanganan Pakta Integritas, kata dia, BNN Kabupaten Purbalingga juga melaksanakan pemeriksaan urine secara massal menggunakan rapid test narcotics dengan tujuh parameter, yakni Morp (morfin), Coc (Kokain), Meth (Metamfetamin), Amp (Amfetamin), THC (ganja), Car (Carisoprodol), dan Bzo (Benzodiazepin).
Tes urine tersebut diikuti Kepala BNN Kabupaten Purbalingga dan seluruh personel serta enam mahasiswa magang.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, seluruh peserta dinyatakan negatif dari penyalahgunaan narkotika maupun zat adiktif lainnya.
"Tes urine dan penandatanganan Pakta Integritas ini merupakan bentuk keteladanan sekaligus upaya menjaga kredibilitas lembaga penegak hukum di mata publik," kata Nasrudin.
Ia mengharapkan langkah tersebut dapat memperkuat kepercayaan masyarakat serta meningkatkan efektivitas pelaksanaan P4GN, khususnya dalam upaya pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di daerah ini.
Baca juga: BNN: Sekolah pintu awal rehabilitasi siswa pengguna narkoba
Pewarta: Sumarwoto
Editor:
Edhy Susilo
COPYRIGHT © ANTARA 2026
