Logo Header Antaranews Jateng

KPK ingatkan penandatanganan pakta integritas jangan sekadar formalitas

Senin, 30 Maret 2026 19:11 WIB
Image Print
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat dialog antikorupsi di Semarang, Senin (30/3/2026). ANTARA/HO-Pemprov Jateng

Semarang (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan bahwa penandatanganan pakta integritas terkait pencegahan tindak pidana korupsi jangan hanya sekadar dianggap formalitas, tetapi harus dilaksanakan sepenuh hati.

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto di Semarang, Senin, mengatakan bahwa selama ini KPK sudah cukup masif melakukan berbagai upaya pencegahan korupsi.

"Jadi, meskipun ada kegiatan-kegiatan penindakan, sebetulnya KPK sudah cukup masif untuk melakukan upaya-upaya pencegahan, termasuk kegiatan hari ini," katanya.

Hal tersebut disampaikan Fitroh usai dialog antikorupsi dengan KPK, sekaligus pembekalan terhadap seluruh bupati-wakil bupati, wali kota-wakil wali kota, serta ketua DPRD kabupaten/kota di Jawa Tengah.

Ia menjelaskan bahwa kegiatan tersebut diinisiasi Gubernur Jateng Ahmad Luthfi, salah satunya dilatarbelakangi adanya tiga bupati di Jateng yang terkena operasi tangkap tangan (OTT) KPK.

Dalam acara itu juga dilakukan penandatanganan pakta integritas dalam rangka mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme.

Pakta integritas tersebut ditandatangani Gubernur Jateng, Wakil Ketua DPRD Jateng, bupati, wali kota, dan ketua DPRD kabupaten/kota se-Jateng.

Menurut ia, sebenarnya semua kepala daerah sudah memiliki pengetahuan tentang antikorupsi, termasuk dampak korupsi, tetapi yang kurang adalah kesadaran diri sendiri.

"Tapi, ada juga hal-hal teknis yang disampaikan tim KPK. Bagaimana membentuk sistem yang jauh dari celah untuk melakukan korupsi. Tapi, sistem sebaik apa pun, tentu harus diiringi dengan pelaksana sistem yang memiliki kesadaran," katanya.

Mengenai OTT terhadap tiga kepala daerah di Jateng, Fitroh mengatakan sebenarnya KPK memantau seluruh wilayah di Indonesia terkait tindak pidana korupsi, tidak hanya di Jateng.

"Sesungguhnya tidak hanya di Jawa Tengah, hampir di seluruh wilayah kami lakukan monitoring ini. Hanya saja kemarin kebetulan beberapa daerah di Jateng. Tentu ini juga menjadi keprihatinan kita," katanya.

Ke depan, Fitroh berharap tidak ada lagi pejabat publik di Jateng yang terkena OTT KPK seiring dengan pembekalan yang sudah dilakukan dan penandatanganan pakta integritas.

Sementara itu, Gubernur Jateng Ahmad Luthfi mengatakan bahwa pengarahan terkait pencegahan korupsi dari KPK merupakan upaya bersama untuk menciptakan clear dan good governance.

Ia berharap pakta integritas yang ditandatangani oleh bupati-wali kota, serta ketua DPRD harus benar-benar dibaca dan dijalankan, serta tidak berhenti sebatas tanda tangan.

Jika setelah pembekalan dan penandatanganan pakta integritas itu masih ada kepala daerah yang melanggar, ia menegaskan bahwa menjadi risiko dan tanggung jawab personal yang bersangkutan.

"Ya, risiko sendiri, saya tidak menoleransi. Karena apa? Melanggar hukum itu personalistik, asasnya itu personal. Barang siapanya, siapa pun. Jadi, sudah tanggung jawab pribadi," katanya.



Baca juga: FISIP Undip raih peringkat 451-500 dunia



Pewarta:
Editor: Heru Suyitno
COPYRIGHT © ANTARA 2026