
Belanja pegawai di Temanggung capai 36 persen

Temanggung (ANTARA) - Belanja pegawai dari APBD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, mencapai angka 36 persen, melampaui batas ideal yang ditetapkan sebesar 30 persen.
Bupati Temanggung Agus Setyawan di Temanggung, Senin, mengatakan, selisih 6 persen tersebut setara dengan sekitar Rp90 miliar, yang dapat dialokasikan untuk kebutuhan lain, termasuk pembangunan infrastruktur.
"Belanja pegawai kita masih 36 persen, padahal idealnya 30 persen. Selisih 6 persen itu kurang lebih Rp90 miliar, makanya Pemkab Temanggung saat ini mengedepankan efisiensi anggaran. Meskipun dihadapkan pada berbagai kebutuhan, termasuk pemenuhan tenaga kerja seperti PPPK paruh waktu dan tenaga outsourcing," katanya.
Ia menjelaskan, upaya menekan belanja pegawai bukan perkara mudah. Lantaran pemerintah daerah juga harus mempertimbangkan kebutuhan tenaga di berbagai sektor. Utamanya sektor pendidikan yang mengusulkan tambahan hingga 700 tenaga.
"Kalau tidak dikendalikan, belanja pegawai bisa semakin membengkak dan berdampak pada kegiatan pembangunan di tahun-tahun berikutnya," katanya.
Ia menuturkan, Pemkab Temanggung berupaya mencari pola pengelolaan pegawai yang efisien namun tetap efektif, yakni dengan menyesuaikan kebutuhan riil di masing-masing perangkat daerah.
Di sisi lain, katanya, tingginya belanja pegawai turut berdampak pada keterbatasan anggaran infrastruktur. Pada tahun ini pemerintah belum bisa maksimal dalam menyelesaikan sejumlah proyek pembangunan, khususnya perbaikan jalan.
"Untuk pemeliharaan jalan tahun ini hanya sekitar Rp6 miliar, padahal panjang jalan kabupaten mencapai sekitar 650 kilometer," katanya.
Pewarta: Heru Suyitno
Editor:
Teguh Imam Wibowo
COPYRIGHT © ANTARA 2026
