Logo Header Antaranews Jateng

ASN BPBD Purbalingga tandatangani komitmen antikorupsi

Senin, 20 Oktober 2025 15:25 WIB
Image Print
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Purbalingga Prayitno (kanan) menyaksikan penandatanganan pakta integritas yang dilakukan seluruh aparatur sipil negara di lingkungan BPBD Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah, Senin (20/10/2025). ANTARA/HO-BPBD Purbalingga

Purbalingga (ANTARA) - Aparatur sipil negara (ASN) pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah, menandatangani pakta integritas sebagai bentuk komitmen menjaga profesionalisme dan mencegah praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.

Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Purbalingga Prayitno di Purbalingga, Senin, penandatanganan pakta integritas yang dilakukan seluruh ASN BPBD Purbalingga, baik pegawai negeri sipil (PNS) maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), usai apel pagi itu merupakan tindak lanjut Surat Edaran Sekretaris Daerah Purbalingga Nomor 800/19605 tertanggal 17 Oktober 2025 tentang Penandatanganan Pakta Integritas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purbalingga.

Menurut dia, pakta integritas merupakan pernyataan atau janji kepada diri sendiri untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawab secara profesional serta berkomitmen mencegah terjadinya praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

“Maksud dan tujuan pakta integritas ini adalah memperkuat komitmen bersama dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi, menumbuhkan keterbukaan dan kejujuran, serta mewujudkan pribadi ASN yang bertanggung jawab dan bermartabat,” katanya.

Ia mengatakan penandatanganan pakta integritas tidak hanya bersifat seremonial atau formalitas, tetapi menjadi bentuk tanggung jawab moral setiap ASN dalam bekerja.

Menurut dia, syarat mutlak keberhasilannya adalah keteladanan serta komitmen dari pimpinan perangkat daerah untuk menjaga konsistensi penerapannya.

Ia pun menegaskan pentingnya keteladanan ASN BPBD Purbalingga dalam menjunjung tinggi nilai-nilai integritas dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.

Terkait dengan hal itu, dia meminta agar tidak ada satu pun pegawai BPBD Purbalingga yang meminta atau menerima suap, gratifikasi, atau hadiah dalam bentuk apa pun yang bertentangan dengan hukum.

Ia mengharapkan komitmen integritas dapat menjadi budaya kerja yang diterapkan secara konsisten di seluruh jajaran BPBD.

“Kita semua bertanggung jawab menciptakan lingkungan kerja yang transparan, jujur, objektif, dan akuntabel. ASN harus mampu menjaga kepercayaan publik melalui tindakan nyata yang mencerminkan nilai integritas,” katanya.

Oleh karena itu, kata dia, sebelum penandatanganan, terlebih dulu dilakukan pembacaan ikrar pakta Integritas yang diwakili Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Purbalingga Yulianto.

Selanjutnya dilakukan penandatanganan dokumen pakta integritas yang dilakukan oleh 15 PNS dan PPPK secara bergiliran sebagai bentuk komitmen bersama.

“Melalui penandatanganan Pakta Integritas, BPBD Purbalingga menunjukkan keseriusan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berorientasi pada pelayanan publik, sejalan dengan kampanye nasional antikorupsi dan reformasi birokrasi yang terus digalakkan pemerintah,” kata Prayitno.


Baca juga: Presiden Prabowo saksikan penyerahan uang korupsi ekspor CPO Rp13 triliun di Kejagung



Pewarta :
Editor: Edhy Susilo
COPYRIGHT © ANTARA 2026