Magelang (ANTARA) - Wali Kota Magelang Damar Prasetyono menyebutkan bahwa integritas aparatur pemerintahan menjadi elemen kunci dalam menjaga kinerja birokrasi.
“Pemerintahan ibarat mesin. Tanpa pelumas yang tepat, mesin itu akan macet. Dan pelumas birokrasi itu adalah integritas,” ujarnya dalam rilis Bagian Prokompim Pemkot Magelang diterima di Magelang, Jumat.
Ia mengatakan hal itu pada acara Sosialisasi Hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) 2024 dan Penandatanganan Pakta Integritas di Aula Adipura Kencana Kantor Pemkot Magelang, Kamis (12/6), dihadiri antara lain Wakil Wali Kota Magelang Sri Harso, Sekretaris Daerah Hamzah Kholifi, dan para kepala organisasi perangkat daerah (OPD), serta seluruh direktur BUMD se-Kota Magelang.
Hasil SPI Tahun 2024 menempatkan Pemkot Magelang pada skor 78,21, yang artinya masuk kategori "Terjaga". Skor ini menunjukkan bahwa secara umum Kota Magelang berhasil menjaga integritas dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Dari 26 unit kerja internal yang dinilai, masih ada delapan unit dengan status “waspada” dan satu unit kerja dinilai “rentan”.
"Hasil SPI di Kota Magelang masih terjaga, tapi perlu diwaspadai hal-hal yang disebutkan tadi untuk betul-betul memedomani regulasi," kata Damar.
Ia mengajak seluruh OPD dan BUMD untuk memperbaiki praktik birokrasi, mulai dari transparansi layanan, penolakan gratifikasi, hingga pembiasaan akuntabilitas.
Aparatur sipil negara (ASN), ujarnya, harus mempunyai pemahaman yang baik tentang regulasi.
"Dan mereka harus punya integritas, akhlak, dan etika yang baik dalam menjalankan pemerintahan," katanya.
Inspektur Daerah Kota Magelang Larsita menjelaskan SPI instrumen KPK memetakan potensi risiko korupsi.
Skor Kota Magelang tahun ini, katanya, mencerminkan hasil kerja keras seluruh elemen, namun tetap membutuhkan perbaikan di beberapa sektor.
Penandatanganan pakta integritas menjadi simbol komitmen kolektif Pemkot Magelang dalam memperkuat budaya antikorupsi, menciptakan birokrasi yang bersih, akuntabel, dan berintegritas.
Ia menyebut beberapa isu yang menjadi sorotan, yakni potensi konflik kepentingan dalam pengadaan barang/jasa, promosi dan mutasi pegawai yang tidak transparan, hingga penggunaan fasilitas kantor yang tidak semestinya.
Ia juga menyoroti peringkat Kota Magelang secara nasional di posisi 29 dari 508 kabupaten/kota peserta SPI.
“Meski tergolong baik, kita tidak boleh berpuas diri. Harus ada langkah nyata untuk terus memperkuat budaya integritas di setiap lini,” katanya.