Pemkot gelar pengawasan daerah untuk wujudkan pemerintahan akuntabel
Magelang (ANTARA) - Pemerintah Kota Magelang melaksanakan gelar pengawasan daerah pada 2024 untuk mewujudkan pemerintahan yang efektif, efisien, dan akuntabel.
"Larwasda (Gelar Pengawasan Daerah) untuk membangun komitmen bersama terhadap upaya peningkatan integritas dalam penyelenggaraan pemerintah dan pelayanan kepada masyarakat," kata Inspektur Daerah Kota Magelang Larsita dalam rilis Bagian Prokompim Pemkot Magelang di Magelang, Rabu.
Kegiatan yang berlangsung di Pendopo Pengabdian Kompleks Rumah Jabatan Wali Kota Magelang, Selasa (12/11) itu mengangkat tema "Optimalisasi Peran APIP (Aparat Pengawasan Intern Pemerintah) Sebagai Mitra Strategis Dalam Mewujudkan Pelayanan Publik Yang Berintegritas".
Hadir pada acara itu, antara lain pejabat forpimda, kepala organisasi perangat daerah (OPD), direktur badan usaha milik daerah (BUMD), camat dan lurah, kepala puskesmas, kepala SD dan SMP Negeri se-Kota Magelang, sedangkan narasumber kegiatan berasal dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ombudsman RI, BPKB Perwakilan DIY, dan Inspektorat Provinsi Jateng.
Ia menjelaskan kegiatan itu sebagai sarana menginformasikan hasil pengawasan APIP dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintah yang efektif, efisien, dan akuntabel.
APIP adalah instansi pemerintah yang dibentuk dengan tugas pengawasan intern di lingkungan pemerintah yang independen dan objektif dalam bentuk pemberian keyakinan dan konsultasi.
"Dalam menjalankan tugas kami juga ingin memberikan antisipasi dini sebagai bentuk pencegahan setiap OPD dapat mencapai tujuan dan tugasnya dengan optimal," katanya.
Larsita mengatakan antisipasi dini pengawasan di setiap OPD juga bisa menekan potensi dan munculnya peluang penyimpangan yang bisa memengaruhi tujuan OPD.
Sebab, katanya, saat ini banyak ancaman, gangguan, hambatan, tantangan yang berpengaruh terhadap kinerja organisasi.
"Tugas ini kami lakukan dalam rangka membangun komitmen dan integritas kolektif sebagai upaya penegakan integritas," ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, ada tiga OPD Kota Magelang mendapat apresiasi dari Tim Penilai Inspektorat Daerah Kota Magelang atas Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), yakni Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) dengan nilai SAKIP 91,69 atau Predikat AA, Inspektorat Kota Magelang nilai SAKIP 87,18 atau Predikat A, dan Sekretariat Daerah (Setda) Kota Magelang dengan nilai SAKIP 85,20 atau Predikat A.
Ia mengatakan penghargaan diberikan kepada OPD dengan indikator-indikator, seperti aspek perencanaan, kinerja, manajemen dan pengawasan, serta laporan kinerja.
Sekda Kota Magelang Hamzah Kholifi menjelaskan saat ini terjadi pergeseran peran APIP dari sebelumnya sebagai watchdog atau pencari kesalahan menjadi quality assurance dan layanan konsultasi.
"Pergeseran ini memungkinan APIP berperan lebih aktif sebagai penyelesai masalah dan membantu OPD dalam memperbaiki tata kelola pemerintah," katanya.
APIP juga harus mampu memainkan peran sebagai sistem peringatan dini bagi instansi pemerintah terhadap penyimpangan.
Hamzah menegaskan peran APIP saat ini membangun komitmen dengan memberikan "value added" kepada OPD.
Ia mengimbau seluruh jajaran APIP meningkatkan kapasitas dan profesionalisme dan OPD penyelenggara pelayanan publik meningkatkan pelayanan publik yang diiringi dengan penguatan integritas pegawai.
"Kita lakukan pengawasan dari audit, review, dan evaluasi terhadap semua OPD. Dari 28 OPD yang ada, hasilnya Bapperida, Inspektorat, dan Setda merupakan tiga OPD terbaik. Sebagai apresiasi, kita beri penghargaan,” ujarnya.
"Larwasda (Gelar Pengawasan Daerah) untuk membangun komitmen bersama terhadap upaya peningkatan integritas dalam penyelenggaraan pemerintah dan pelayanan kepada masyarakat," kata Inspektur Daerah Kota Magelang Larsita dalam rilis Bagian Prokompim Pemkot Magelang di Magelang, Rabu.
Kegiatan yang berlangsung di Pendopo Pengabdian Kompleks Rumah Jabatan Wali Kota Magelang, Selasa (12/11) itu mengangkat tema "Optimalisasi Peran APIP (Aparat Pengawasan Intern Pemerintah) Sebagai Mitra Strategis Dalam Mewujudkan Pelayanan Publik Yang Berintegritas".
Hadir pada acara itu, antara lain pejabat forpimda, kepala organisasi perangat daerah (OPD), direktur badan usaha milik daerah (BUMD), camat dan lurah, kepala puskesmas, kepala SD dan SMP Negeri se-Kota Magelang, sedangkan narasumber kegiatan berasal dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ombudsman RI, BPKB Perwakilan DIY, dan Inspektorat Provinsi Jateng.
Ia menjelaskan kegiatan itu sebagai sarana menginformasikan hasil pengawasan APIP dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintah yang efektif, efisien, dan akuntabel.
APIP adalah instansi pemerintah yang dibentuk dengan tugas pengawasan intern di lingkungan pemerintah yang independen dan objektif dalam bentuk pemberian keyakinan dan konsultasi.
"Dalam menjalankan tugas kami juga ingin memberikan antisipasi dini sebagai bentuk pencegahan setiap OPD dapat mencapai tujuan dan tugasnya dengan optimal," katanya.
Larsita mengatakan antisipasi dini pengawasan di setiap OPD juga bisa menekan potensi dan munculnya peluang penyimpangan yang bisa memengaruhi tujuan OPD.
Sebab, katanya, saat ini banyak ancaman, gangguan, hambatan, tantangan yang berpengaruh terhadap kinerja organisasi.
"Tugas ini kami lakukan dalam rangka membangun komitmen dan integritas kolektif sebagai upaya penegakan integritas," ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, ada tiga OPD Kota Magelang mendapat apresiasi dari Tim Penilai Inspektorat Daerah Kota Magelang atas Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), yakni Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) dengan nilai SAKIP 91,69 atau Predikat AA, Inspektorat Kota Magelang nilai SAKIP 87,18 atau Predikat A, dan Sekretariat Daerah (Setda) Kota Magelang dengan nilai SAKIP 85,20 atau Predikat A.
Ia mengatakan penghargaan diberikan kepada OPD dengan indikator-indikator, seperti aspek perencanaan, kinerja, manajemen dan pengawasan, serta laporan kinerja.
Sekda Kota Magelang Hamzah Kholifi menjelaskan saat ini terjadi pergeseran peran APIP dari sebelumnya sebagai watchdog atau pencari kesalahan menjadi quality assurance dan layanan konsultasi.
"Pergeseran ini memungkinan APIP berperan lebih aktif sebagai penyelesai masalah dan membantu OPD dalam memperbaiki tata kelola pemerintah," katanya.
APIP juga harus mampu memainkan peran sebagai sistem peringatan dini bagi instansi pemerintah terhadap penyimpangan.
Hamzah menegaskan peran APIP saat ini membangun komitmen dengan memberikan "value added" kepada OPD.
Ia mengimbau seluruh jajaran APIP meningkatkan kapasitas dan profesionalisme dan OPD penyelenggara pelayanan publik meningkatkan pelayanan publik yang diiringi dengan penguatan integritas pegawai.
"Kita lakukan pengawasan dari audit, review, dan evaluasi terhadap semua OPD. Dari 28 OPD yang ada, hasilnya Bapperida, Inspektorat, dan Setda merupakan tiga OPD terbaik. Sebagai apresiasi, kita beri penghargaan,” ujarnya.