Kudus (ANTARA) - Kepolisian Resor Blora, Jawa Tengah, menetapkan ketua panitia pembangunan Rumah Sakit PKU Muhammadiyah berinisial Sg sebagai tersangka atas kecelakaan kerja jatuhnya lift crane pada proyek pembangunan hingga mengakibatkan lima pekerja meninggal dunia.
"Hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), penyitaan barang bukti, pemeriksaan para saksi, dan hasil gelar perkara, Sg kami tetapkan sebagai tersangka," kata Wakapolres Blora Kompol Slamet Riyanto, di Blora, Kamis.
Ia mengungkapkan tersangka bertanggung jawab atas insiden yang terjadi pada tanggal 8 Februari 2025 dan menewaskan lima pekerja bangunan dan delapan pekerja lainnya mengalami luka-luka.
"Setiap pelaksanaan kegiatan pembangunan gedung lima lantai tersebut, tentunya atas sepengetahuan yang bersangkutan. Tersangka kini ditahan guna pengembangan penyidikan lebih lanjut," ujarnya.
Slamet menambahkan proyek pengembangan gedung RS PKU Muhammadiyah Blora dilakukan secara swakelola, pengawas proyek juga ditunjuk dari internal rumah sakit.
"Ada unsur pidana kelalaian, mengingat jatuh korban meninggal hingga mengalami luka-luka," ujarnya.
Tersangka terancam pasal 359 yang mengatur tindak pidana kelalaian dan/atau pasal 360 KUHP yang mengatur tindak pidana kelalaian yang menyebabkan orang luka berat. Sedangkan ancaman hukumannya paling lama 5 tahun pidana kurungan.
Kasus kecelakaan kerja tersebut berawal ketika 13 pekerja proyek pengembangan RS PKU Muhammadiyah Blora menaiki lift crane bangunan gedung lima lantai itu ketika hendak bekerja.
Naas, ketika lift crane tersebut berada di ketinggian 12 meter, tiba-tiba tali sling putus dan menyebabkan lift crane yang membawa 13 pekerja terjun bebas dari ketinggian 12 meter.
Akibatnya, delapan pekerja proyek mengalami luka-luka dan saat ini menjalani perawatan dari rumah serta lima orang pekerja meninggal dunia, baik di tempat kejadian maupun setelah menjalani perawatan.
Baca juga: Polisi gelar perkara kasus jatuhnya lift crane tewaskan lima orang
Baca juga: Korban jiwa kecelakaan kerja jatuhnya crane di Blora bertambah