Temanggung (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Temanggung melakukan pengganti antarwaktu (PAW) anggota Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
"Hari ini kami melaksanakan kegiatan paripurna pergantian antarwaktu anggota DPRD Kabupaten Temanggung atas nama Nur Rofiq, beliau menggantikan Nadia Muna," kata Ketua DPRD Kabupaten Temanggung Yunianto di Temanggung, Selasa.
Nadia Muna mengundurkan diri untuk mengikuti bursa wakil kepala daerah pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Temanggung 2024.
Dengan keberadaan anggota baru, kata dia, sekarang formulasi anggota DPRD setempat sudah genap 45 personel, atau hampir 5 bulan kekurangan satu anggota terkait dengan pengunduran diri Nadia Muna, yakni kini menjadi Wakil Bupati Temanggung periode 2025—2030.
Dengan formula kekuatan personel di DPRD yang lengkap, dia berharap akan lebih luar biasa dan akan lebih kuat.
"Maka, tugas pokok fungsi DPRD Kabupaten Temanggung dari pengawasan, anggaran, kemudian juga peraturan daerah. Legislasi ini insyaallah akan lebih maksimal dalam tugas dan fungsinya nanti," katanya.
Setelah paripurna ini selesai, lanjut dia, ketua fraksi harus mengusulkan penempatan Nur Rofiq di komisi mana. Usulan ini lewat Fraksi PPP.
"Nanti akan diusulkan, baik itu di komisi dan alat kelengkapan dewan lainnya, jadi ketua dewan menunggu dari internal Fraksi PPP," katanya.