Logo Header Antaranews Jateng

DPRD Temanggung ungkap ketidakjelasan status ratusan guru honorer

Kamis, 5 Februari 2026 09:30 WIB
Image Print
Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Temanggung Riyadi Kaunaen wawancara dengan pers di Temanggung, Rabu (4/2/2026). ANTARA/Heru Suyitno

Temanggung (ANTARA) - Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Temanggung Riyadi Kaunaen, menyatakan nasib sekitar 200an guru honorer di Kabupaten Temanggung hingga saat ini masih menggantung.

Ia di Temanggung, Jawa Tengah, Rabu, menuturkan terkait guru honorer pemerintah telah melakukan pengangkatan secara bertahap melalui skema PPPK penuh waktu dan PPPK paruh waktu. Pengangkatan tersebut dilakukan melalui proses seleksi sesuai formasi yang ditetapkan pemerintah pusat.

"Yang tidak lolos PPPK penuh waktu, kemudian ada kebijakan pengangkatan PPPK paruh waktu. Ini berlaku hampir di semua dinas, termasuk Dinas Pendidikan maupun Dinas Kesehatan," katanya.

Namun demikian, ia mengakui masih terdapat ratusan guru honorer yang belum terakomodasi. Berdasarkan data Dinas Pendidikan Kabupaten Temanggung terdapat lebih dari 200 guru SD yang tidak lolos seleksi PPPK dan hingga kini masih berstatus honorer, meski tetap aktif mengajar karena kebutuhan sekolah.

Kondisi tersebut, menurut Riyadi, menjadi dilema karena di satu sisi regulasi kepegawaian hanya mengenal dua status, yakni ASN dan PPPK, sementara di sisi lain sekolah masih kekurangan guru.

"Guru honorer ini masih sangat dibutuhkan. Anak-anak tetap harus diajar, dan tidak mungkin satu guru mengampu beberapa kelas dalam waktu bersamaan," katanya.

Terkait penggajian guru honorer, DPRD akan melakukan koordinasi dengan Dinas Pendidikan untuk memastikan mekanisme yang memungkinkan secara regulasi.

Ia menyebutkan sebelumnya terdapat skema bantuan kesejahteraan (kesra) dari APBD yang diberikan kepada guru honorer yang telah terdata dalam Dapodik.

"Dulu ada bantuan kesra, besarannya sekitar Rp1 juta hingga Rp1,1 juta. Tetapi sekarang mekanismenya harus kita cek lagi karena daerah tidak boleh mengangkat honorer," katanya.

Ke depan, Komisi D DPRD Kabupaten Temanggung akan meminta data lengkap kebutuhan guru di seluruh jenjang pendidikan, baik SD maupun SMP, untuk dijadikan dasar pengajuan formasi ke pemerintah pusat.

"Kami minta Dinas Pendidikan betul-betul berbasis kebutuhan dan kualifikasi, bukan kekeluargaan. Setelah datanya lengkap, harapannya bisa diajukan formasi, syukur-syukur bisa PNS, supaya tidak terlalu membebani APBD," katanya.



Pewarta :
Editor: Teguh Imam Wibowo
COPYRIGHT © ANTARA 2026