Pekalongan (ANTARA) - Pemerintah Kota Pekalongan, Jawa Tengah, menggencarkan tera ulang alat ukur, takar, dan timbang milik para pedagang pasar sebagai upaya mencegah kecurangan yang bisa menimbulkan kerugian pada konsumen.
Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UKM Kota Pekalongan Supriono di Pekalongan, Rabu, mengatakan bahwa kegiatan tera ulang ini merupakan bagian dari upaya rutin untuk memastikan keakuratan alat ukur yang digunakan dalam transaksi jual beli agar bisa memberikan perlindungan bagi konsumen dan menciptakan iklim perdagangan yang adil dan sehat.
"Ini sudah menjadi agenda rutin kami. Pasca-Lebaran, kami langsung turun ke lapangan untuk kembali melakukan sidang tera ulang pada pedagang pasar," katanya.
Ia yang didampingi Kepala UPTD Metrologi Legal Bambang Saptono mengatakan pihaknya sering melakukan pendekatan jemput bola dengan langsung mendatangi para pedagang yang ingin melakukan tera ulang timbangannya.
Langkah tersebut, kata dia, dinilai lebih efektif untuk menjangkau para pedagang yang belum sempat membawa timbangan mereka ke UPTD Metrologi Legal.
"Ya, dari hasil tera ulang memang sebagian besar timbangan yang diperiksa mengalami kerusakan karena faktor usia dan penggunaan yang intens. Mayoritas timbangan sudah mulai usang, ada yang korosi, dan ada juga yang mulai tidak akurat karena bagian dalamnya sudah aus," katanya.
Menurut dia, keakuratan timbangan menjadi hal penting dalam aktivitas jual beli di pasar karena hal tersebut berpotensi merugikan konsumen maupun pedagang sendiri.
"Oleh karena itu, kami melakukan perbaikan langsung di lokasi, jika memungkinkan. Jika kerusakan terlalu parah, para pedagang disarankan untuk mengganti dengan timbangan yang baru atau lebih baik," katanya.
Ia mengimbau para pedagang agar menjaga kesadaran secara aktif melakukan tera ulang minimal satu kali dalam setahun.
"Kami berharap pedagang lebih proaktif. Selain untuk keakuratan takaran, tera ulang ini juga gratis, tidak dipungut biaya sehingga tidak ada alasan pedagang untuk menunda," katanya.