Demak (ANTARA) - Guru SD dan SMP di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah diminta memakai baju adat khas Kudus setiap tanggal 23 sebagai upaya memperkenalkan dan melestarikan warisan budaya kepada generasi muda.
"Berdasarkan surat edaran dari Pemkab Kudus tertanggal 11 Februari 2025, semua guru SD dan SMP di Kabupaten Kudus memang diminta memakai baju adat setiap tanggal 23," kata Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Kudus Harjuna Widada di Kudus, Senin.
Ia mengungkapkan guru yang memiliki baju adat Kudus atau mampu membeli silakan dipakai, jika tidak mampu tidak perlu dipaksakan karena masih bisa memakai baju Kudusan yang juga hampir sama, namun tidak ada caping, selendang, dan warnanya juga berbeda.
Adapun tujuan memakai pakaian adat Kudus setiap tanggal 23, kata dia, bagian dari upaya Pemkab Kudus memperkenalkan kebudayaan lokal, sekaligus untuk memberdayakan pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) yang bergerak di bidang kerajinan pembuatan caping kalo, penjual sarung, batik, dan jasa menjahit.
Kepala SD 3 Barongan Kudus, Dewi Sofiyati, mengakui semua guru sudah mempersiapkan diri dengan membeli aneka pernak pernik yang dibutuhkan, terutama caping kalo sebagai ciri khas utama baju adat Kudus.
"Ketika hari ini jadwal memakai pakaian adat Kudus setelah libur Lebaran, semua guru yang berjumlah 12 orang juga serempak sudah siap," ujarnya.
Karena baru pertama kali memakai pakaian adat Kudus, dia mengakui masih butuh penyesuaian karena terdapat selendang dan caping kalo yang harus dipakai ketika mengajar.
Untuk model pakaiannya, semua guru sudah terbiasa karena sebelumnya setiap Kamis memakai pakaian Kudusan berupa jarik batik, kebaya bordir putih, serta jilbab bagi ASN yang berjilbab. Sedangkan aturan yang baru per tanggal 23 mulai diberlakukan penggunaan pakaian adat Kudus.
Meskipun demikian, imbuh dia, dirinya tetap menikmati dan bangga karena bisa ikut memperkenalkan budaya lokal kepada anak didiknya secara langsung, setelah sebelumnya hanya sekadar melalui gambar.
"Tentunya bisa menumbuhkan rasa cinta dan bangga terhadap budaya lokal, terutama pakaian adat Kudus," ujarnya.
Titis Nor Iriyanti, guru kelas V SD Barongan 3 mengakui masih harus menyesuaikan diri mengajar dengan memakai baju adat Kudus karena ada caping dan selendangnya.
"Mudah-mudahan nantinya semakin terbiasa dan bisa juga semakin semangat belajar karena gurunya berpakaian rapi dan merupakan pakaian kebanggaan warga Kudus," ujarnya.