Business Matching PaDi UMKM 2024 di Semarang catatkan transaksi Rp65,9 miliar
Semarang (ANTARA) - Business Matching Pasar Digital Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (PaDi UMKM) yang berlangsung di Semarang, Kamis (26/9) yang merupakan puncak acara penutupan acara sukses mencatatkan transaksi sebesar Rp65,9 miliar.
Aswan Pradana, Head of Sales PaDi UMKM menjelaskan penghitungan nilai belanja rangkaian Businnes Matching dilakukan secara racing sejak tanggal 26 Agustus sampai dengan 26 September 2024 dengan dua pembagian.
Pertama, transaksi buyer grub BUMN yang berada di wilayah Jawa Tengah, Jawa Barat, dan Daerah Istimewa Yogyakarta ke seluruh seller yang terdaftar di platform PaDi UMKM 26 Agustus sampai dengan 25 September 2024.
Kedua, live transactions buyer grup BUMN yang berada di wilayah Jawa Tengah, Jawa Barat, dan DI Yogyakarta ke UMKM atau seller local rekomendasi PaDi UMKM 12 September sampai dengan 26 September pukul 10.00 WIB.
"Kegiatan ini dilaksanakan dua bulan sekali, terakhir sebelum di Semarang ini, kegiatan berlangsung di Bali dan berikutnya akan dilaksanakan di Makassar. Nilai transaksi di Semarang ini terbesar ketiga dari kegiatan yang sudah berlangsung," kata Aswan.
Pribadi Nirwana General Manager Witel Semarang Jateng Utara menambahkan kegiatan tersebut dimaksudkan untuk mendukung UMKM dan meningkatkan pembelanjaan ke UMKM karena secara langsung mempertemukan antara pembeli dalam hal ini BUMN dan non-BUMN dengan penjual yakni para pelaku UMKM.
"PaDi UMKM diluncurkan PT Telkom sebagai bentuk nyata komitmen buyer dalam hal ini BUMN serta non-BUMN untuk mendukung UMKM lokal supaya bisa mendapatkan order," kata Pribadi.
Langkah tersebut, kata Pribadi, diperlukan karena untuk bisa memberikan kesempatan dan membesarkan UMKM yang merupakan penopang ekonomi Indonesia. Melalui PaDi UMKM diharapkan UMKM yang sebelumnya lokal menjadi dapat menjangkau secara nasional.
Agung Budi Darmawan, Pengembang Kewirausahaan Ahli Muda Dinas UMKM Provinsi Jawa Tengah dalam kesempatan tersebut membacakan sambutan dari Sekda Provinsi Jateng yang memberikan apresiasi kepada Telkom yang telah menyelenggarakan Business Matching Pasar Digital
"Business Matching dengan pertemuan buyer dan seller dapat tumbuhkan kepercayaan UMKM khususnya yang belum tersentuh, namun punya kapabilitas dan potensi, sehingga berdampak pada pemerataan pembelian produk yang masuk ke PaDi UMKM, tidak hanya UMKM yang dikenal saja," kata Agung.
Agung menjelaskan beragam upaya telah dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dalam upaya mendorong UMKM salah satunya mengacu dari PP No 7 tahun 2021 tentang Kemudahan, Pelindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah.
"Untuk pemberdayaan UMKM, Pemprov Jateng mewajibkan kementerian lembaga pemerintah daerah, BUMN, BUMD, dan badan usaha swasta untuk menyediakan tempat promosi dan pengembangan paling sedikit 30 persen total area potensial. Selain itu kewajiban mengalokasikan paling sedikit 40 persen dari total belanja jasa pemerintah yang diperuntukkan bagi UMKM," kata Agung.
Di akhir kegiatan dibacakan total transaksi sekaligus pemberian apresiasi kepada para BUMN dan non-BUMN yang mencatatkan transaksi besar serta apresiasi kepada pelaku UMKM yang mendapatkan nilai transaksi besar.
Aswan Pradana, Head of Sales PaDi UMKM menjelaskan penghitungan nilai belanja rangkaian Businnes Matching dilakukan secara racing sejak tanggal 26 Agustus sampai dengan 26 September 2024 dengan dua pembagian.
Pertama, transaksi buyer grub BUMN yang berada di wilayah Jawa Tengah, Jawa Barat, dan Daerah Istimewa Yogyakarta ke seluruh seller yang terdaftar di platform PaDi UMKM 26 Agustus sampai dengan 25 September 2024.
Kedua, live transactions buyer grup BUMN yang berada di wilayah Jawa Tengah, Jawa Barat, dan DI Yogyakarta ke UMKM atau seller local rekomendasi PaDi UMKM 12 September sampai dengan 26 September pukul 10.00 WIB.
"Kegiatan ini dilaksanakan dua bulan sekali, terakhir sebelum di Semarang ini, kegiatan berlangsung di Bali dan berikutnya akan dilaksanakan di Makassar. Nilai transaksi di Semarang ini terbesar ketiga dari kegiatan yang sudah berlangsung," kata Aswan.
Pribadi Nirwana General Manager Witel Semarang Jateng Utara menambahkan kegiatan tersebut dimaksudkan untuk mendukung UMKM dan meningkatkan pembelanjaan ke UMKM karena secara langsung mempertemukan antara pembeli dalam hal ini BUMN dan non-BUMN dengan penjual yakni para pelaku UMKM.
"PaDi UMKM diluncurkan PT Telkom sebagai bentuk nyata komitmen buyer dalam hal ini BUMN serta non-BUMN untuk mendukung UMKM lokal supaya bisa mendapatkan order," kata Pribadi.
Langkah tersebut, kata Pribadi, diperlukan karena untuk bisa memberikan kesempatan dan membesarkan UMKM yang merupakan penopang ekonomi Indonesia. Melalui PaDi UMKM diharapkan UMKM yang sebelumnya lokal menjadi dapat menjangkau secara nasional.
Agung Budi Darmawan, Pengembang Kewirausahaan Ahli Muda Dinas UMKM Provinsi Jawa Tengah dalam kesempatan tersebut membacakan sambutan dari Sekda Provinsi Jateng yang memberikan apresiasi kepada Telkom yang telah menyelenggarakan Business Matching Pasar Digital
"Business Matching dengan pertemuan buyer dan seller dapat tumbuhkan kepercayaan UMKM khususnya yang belum tersentuh, namun punya kapabilitas dan potensi, sehingga berdampak pada pemerataan pembelian produk yang masuk ke PaDi UMKM, tidak hanya UMKM yang dikenal saja," kata Agung.
Agung menjelaskan beragam upaya telah dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dalam upaya mendorong UMKM salah satunya mengacu dari PP No 7 tahun 2021 tentang Kemudahan, Pelindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah.
"Untuk pemberdayaan UMKM, Pemprov Jateng mewajibkan kementerian lembaga pemerintah daerah, BUMN, BUMD, dan badan usaha swasta untuk menyediakan tempat promosi dan pengembangan paling sedikit 30 persen total area potensial. Selain itu kewajiban mengalokasikan paling sedikit 40 persen dari total belanja jasa pemerintah yang diperuntukkan bagi UMKM," kata Agung.
Di akhir kegiatan dibacakan total transaksi sekaligus pemberian apresiasi kepada para BUMN dan non-BUMN yang mencatatkan transaksi besar serta apresiasi kepada pelaku UMKM yang mendapatkan nilai transaksi besar.