Kudus (ANTARA) - Kejaksaan Negeri Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, melimpahkan kasus dugaan korupsi dana hibah KONI Kudus ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang, menyusul diterimanya hasil penghitungan kerugian negara dari BPKP.
"Surat terkait hasil penghitungan kerugian negara dari BPKP sudah kami terima. Sedangkan nilai kerugian negaranya dari kasus dugaan korupsi di KONI Kudus sebesar Rp2,39 miliar," kata Kasi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Kudus Bambang Sumarsono di Kudus, Senin.
Berkas perkara yang melibatkan mantan Ketua KONI Kudus Imam Triyanto itu, dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Senin (13/5).
Untuk sidang perdananya, imbuh dia, dijadwalkan mulai tanggal 22 Mei 2024, dengan agenda pertama berupa pembacaan surat dakwaan.
Berdasarkan laman Pengadilan Tipikor Semarang pada https://sipp.pn-semarangkota.go.id/list_perkara/search, disebutkan kasus dugaan korupsi KONI Kudus terdaftar pada 13 Mei 2024 dengan nomor perkara 28/Pid.Sus-TPK/2024/PN Smg.
Dari nilai kerugian negara sebesar Rp2.394.662.000 itu, meliputi kerugian negara pada tahun anggaran 2022 dan tahun 2023.
Pada tahun anggaran 2022 KONI Kudus menerima dana hibah dari Pemkab Kudus sebesar Rp10,9 miliar. Sedangkan penyalahgunaan anggarannya ditemukan, ketika tersangka menyalurkan anggaran untuk Pengurus Cabang Olahraga (Pengcab) Ikatan Sepeda Seluruh Indonesia (ISSI) sebesar Rp90 juta, namun yang diberikan hanya Rp70 juta, sedangkan Rp20 juta diminta tersangka untuk kepentingan pribadi.
Penyalahgunaan dana hibah juga ditemukan pada tahun anggaran 2023, ketika KONI Kudus menerima dana hibah dari APBD Kudus sebesar Rp9 miliar yang diperuntukkan untuk pengadaan perlengkapan kontingen Porprov 2023 sebesar Rp971,5 juta dan katering sebesar Rp528,57 juta.
Berita Terkait
KPPBC Kudus ungkap 118 kasus rokok ilegal selama triwulan ketiga
Sabtu, 12 Oktober 2024 5:59 Wib
Empat napiter Lapas Pasir Putih Nusakambangan ikrar setia pada NKRI
Kamis, 10 Oktober 2024 19:08 Wib
Kejaksaan serahkan tindak lanjut kasus dana hibah ormas ke Inspektorat
Kamis, 10 Oktober 2024 16:46 Wib
Bawaslu Pekalongan proses kasus pelanggaran netralitas ASN di pilkada
Kamis, 10 Oktober 2024 16:46 Wib
Polri ungkap kasus judi daring yang dikendalikan WNA China
Selasa, 8 Oktober 2024 16:52 Wib
Polresta Banyumas ungkap kasus pencurian libatkan enam pelaku
Selasa, 8 Oktober 2024 15:09 Wib
Kejari Sukoharjo limpahkan kasus penganiayaan santri ke pengadilan
Kamis, 3 Oktober 2024 15:45 Wib
Polres Pemalang periksa 15 pelajar kasus tawuran
Rabu, 2 Oktober 2024 16:47 Wib