Magelang (ANTARA) - Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Magelang Anita Dyah Lestari menyatakan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan pemerintah kota setempat harus menggunakan aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi) mulai 2024.
Anita Dyah Lestari saat membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Manajemen Kearsipan Pemerintah Kota Magelang Tahun 2023 di Magelang, Jawa Tengah, Senin, menjelaskan bahwa Srikandi merupakan aplikasi umum bidang kearsipan yang dapat mendukung pengelolaan arsip dan tata kelola pemerintahan berbasis elektronik.
Oleh karena itu, dia memandang perlu bimtek terhadap seluruh pengelola arsip OPD Pemkot Magelang agar dapat menggunakan Srikandi secara masif tahun mendatang.
Ia menjelaskan bahwa maksud dan tujuan bimtek ini dalam rangka melaksanakan Keputusan Menteri PANRB Nomor 679 tahun 2020 tentang Aplikasi Umum Bidang Kearsipan Dinamis yang menyebutkan Srikandi ditetapkan aplikasi umum bidang kearsipan dinamis, sehingga menjadi keharusan bagi semua OPD pada 2024 sudah pakai aplikasi tersebut," katanya.
Peserta bimtek berjumlah 86 orang, seluruhnya adalah pengelola kearsipan di masing-masing OPD. Mereka mendapatkan materi tentang kearsipan dan Srikandi dari narasumber berkompeten, yakni dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) dan Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Jawa Tengah.
Wali Kota Magelang M. Nur Aziz meminta kepada pengelola arsip OPD serius mengelola kearsipan dengan baik karena arsip berguna pada masa mendatang, terlebih saat ini dipermudah dengan aplikasi sehingga bisa mengurangi penggunaan kertas (paperless).
"Sejarah Kerajaan Majapahit diketahui karena adanya arsip. Zaman sekarang sudah dimudahkan maka kearsipan harus betul-betul ditekuni. Arsip itu penting, jangan sampai hilang karena akan berguna nanti kalau ada persoalan-persoalan," katanya.