Jakarta (ANTARA) - Anggota KPU RI Idham Holik mengatakan Koalisi Indonesia Maju (KIM) yang mengusung Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka akan segera menyerahkan surat pemberitahuan untuk mendaftarkan bakal pasangan calon presiden/wakil presiden pada Pilpres 2024.
"Kami meyakini dalam waktu dekat gabungan partai politik tersebut menyerahkan surat pemberitahuan tersebut ke KPU," ujar Idham kepada ANTARA di Jakarta, Senin.
Idham mengaku sampai saat ini belum menerima surat pemberitahuan dari KIM. Pasalnya, Prabowo dan Gibran berencana untuk mendaftarkan sebagai pasangan calon presiden/wakil presiden ke KPU RI pada tanggal 25 Oktober 2023.
"Sampai saat ini KPU belum menerima surat pemberitahuan resmi rencana pendaftaran bakal pasangan calon presiden/wakil presiden dari gabungan partai politik KIM," katanya.
Untuk diketahui, pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka menjadi satu-satunya bakal pasangan calon presiden/wakil presiden yang belum mendaftar ke KPU. Adapun dua bakal pasangan calon presiden/wakil presiden lainnya, seperti Anies Baswedan-Cak Imin dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. telah mendaftar ke KPU pada hari Kamis (19/10).
Kedua bakal pasangan calon presiden/wakil presiden itu pun sudah melaksanakan tes kesehatan pada hari Sabtu (21/10) dan Minggu (22/10) di RSPAD Gatot Soebroto.
Pendaftaran bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan mulai 19 hingga 25 Oktober 2023.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu) disebutkan bahwa pasangan calon presiden/wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.
Saat ini ada 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden/wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Bisa juga pasangan calon diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.
Baca juga: Gibran kembali berkantor usai pengumuman bacapres Prabowo Subianto
Berita Terkait
KPU Banjarnegara evaluasi penyelenggaraan tahapan Pilkada 2024
Senin, 16 Desember 2024 16:34 Wib
KPU Batang raih penghargaan Keterbukaan Informasi Publik Pilkada 2024
Rabu, 11 Desember 2024 17:03 Wib
KPU Banyumas pastikan tidak ada gugatan sengketa hasil pilkada ke MK
Rabu, 11 Desember 2024 13:59 Wib
KPU Cilacap siapkan rapat pleno penetapan pasangan calon terpilih
Rabu, 11 Desember 2024 13:57 Wib
Penetapan paslon terpilih Pilkada Purbalingga menunggu KPU RI
Sabtu, 7 Desember 2024 20:29 Wib
KPU Jateng tetapkan Ahmad Luthfi-Taj Yasin sebagai pemenang Pilgub
Sabtu, 7 Desember 2024 20:08 Wib
KPU Jateng gelar rekapitulasi perhitungan hasil Pilgub
Sabtu, 7 Desember 2024 11:36 Wib
BPJS Ketenagakerjaan Jateng-DIY sama KPU beri santunan petugas KPPS yang wafat
Jumat, 6 Desember 2024 21:52 Wib