Semarang (ANTARA) - Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu mengingatkan ibu-ibu yang membuka warung kelontong atau toko ritel agar tidak menjual rokok tanpa cukai alias rokok ilegal.
"Banyak agen rokok, dari ibu-ibu juga, perlu disosialisasi bahwa jual rokok harus ada cukainya. Jangan menjual rokok tanpa cukai," kata Ita, sapaan akrab Hevearita, di Semarang, Selasa.
Hal itu disampaikannya saat "Sosialisasi Peraturan Perundang-Undangan di Bidang Cukai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT)" bagi perempuan pelaku usaha ritel, agen bus, PKK kelurahan, non-ASN, dan pedagang pasar.
Menurut dia, sosialisasi semacam itu penting, termasuk kepada ibu-ibu karena banyak yang membuka warung di rumah yang bisa saja mendapatkan penawaran rokok yang tidak bercukai.
"Makanya, saya bilang jangan terbuai dengan menjual rokok-rokok tanpa cukai karena nanti akan merugikan pelaku usaha sendiri. Kami harapkan mereka tersosialisasi dan menjadi tahu," katanya.
Bahkan, Ita berharap ibu-ibu bisa menjadi salah satu pionir dalam pemberantasan rokok ilegal, dengan melaporkan kepada pihak berwajib jika mengetahui atau menemukan peredaran rokok tanpa cukai.
"Saya sampaikan biar rezeki 'sithik' (sedikit) tapi lumintu (mengalir). Daripada terbuai atau tergiur menjual (rokok) dengan harga murah, tetapi melanggar aturan, regulasi," pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Semarang Ulfi Imran Basuki mengatakan bahwa kalangan ibu-ibu menjadi salah satu sasaran sosialisasi karena banyak yang membuka usaha warung.
"Pertama, kami undang berkaitan dengan penjelasan mengenai peraturan cukai rokok. Kedua, untuk pengembangan usaha mereka. Kami ingin kewirausahaan, khususnya ibu-ibu ini tumbuh. Jadi, tidak sekadar sosialisasi peraturan," katanya.
Melalui sosialisasi tersebut, ia berharap pelaku ritel atau UMKM, khususnya ibu-ibu bisa memahami tentang rokok ilegal atau rokok yang beredar tanpa dilengkapi cukai, serta rokok bercukai palsu.
"Para 'retailer' ini, UMKM, yang antara lain berjualan rokok bisa membedakan mana rokok yang cukainya palsu atau tidak," kata Ulfi.
Berita Terkait
KPPBC Kudus gerebek dua tempat produksi rokok ilegal di Jepara
Kamis, 25 April 2024 11:32 Wib
Pemkab Demak gencar sosialisasikan perundang-undangan di bidang cukai
Rabu, 24 April 2024 16:31 Wib
Lelang pembangunan gudang produksi rokok SIHT Kudus ditargetkan Mei
Rabu, 10 April 2024 19:16 Wib
Keresidenan Pati miliki 166 pabrik rokok, terbanyak di Kabupaten Kudus
Selasa, 2 April 2024 22:38 Wib
Bea Cukai Kudus amankan truk angkut ratusan ribu batang rokok ilegal
Selasa, 2 April 2024 16:57 Wib
Pemkab: Semua perusahaan rokok di Kudus salurkan THR
Selasa, 2 April 2024 15:37 Wib
624.000 batang rokok ilegal disita Bea Cukai Kudus
Kamis, 28 Maret 2024 23:55 Wib
Pemkot Pekalongan - Bea Cukai musnahkan 20 ribu batang rokok ilegal
Jumat, 22 Maret 2024 14:55 Wib