• Top News
  • Terkini
  • RSS
Antaranews.com
Tentang Kami
ANTARA News Jateng
Kamis, 18 Desember 2025
Antaranews Jawa Tengah
ANTARA News Jateng
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Tengah
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
    • Menko bagikan 1.000 paket sembako murah bagi pengemudi ojol

      Menko bagikan 1.000 paket sembako murah bagi pengemudi ojol

      Kamis, 18 Desember 2025 14:48

      Tim perahu naga persembahan emas dan perak

      Tim perahu naga persembahan emas dan perak

      Kamis, 18 Desember 2025 14:45

      Presiden Prabowo targetkan hunian sementara pengungsi Agam rampung satu bulan

      Presiden Prabowo targetkan hunian sementara pengungsi Agam rampung satu bulan

      Kamis, 18 Desember 2025 11:24

      Presiden Prabowo tanda tangani peraturan pemerintah soal kenaikan upah minimum

      Presiden Prabowo tanda tangani peraturan pemerintah soal kenaikan upah minimum

      Rabu, 17 Desember 2025 9:19

      Anggota DPR minta OJK hapus aturan penagihan utang oleh pihak ketiga

      Anggota DPR minta OJK hapus aturan penagihan utang oleh pihak ketiga

      Senin, 15 Desember 2025 11:09

  • Jawa Tengah
      • Semarang
      • Surakarta
      • Kedu
      • Banyumas
      • Pekalongan
      • Pati
      Harga emas Antam Kamis ini melonjak

      Harga emas Antam Kamis ini melonjak

      5 jam lalu

      Kemenkum Jateng musnahkan ribuan berkas arsip subtantif fidusia tahun 2001 - 2015

      Kemenkum Jateng musnahkan ribuan berkas arsip subtantif fidusia tahun 2001 - 2015

      10 jam lalu

      Pemkot Semarang buka suara soal berkurangnya harimau di Semarang Zoo

      Pemkot Semarang buka suara soal berkurangnya harimau di Semarang Zoo

      17 jam lalu

      RSWN Semarang miliki "daycare" untuk anak-anak pekerja dan pasien

      RSWN Semarang miliki "daycare" untuk anak-anak pekerja dan pasien

      17 jam lalu

      Sejumlah akademisi terlibat pada pengembangan desa wisata di Boyolali

      Sejumlah akademisi terlibat pada pengembangan desa wisata di Boyolali

      3 jam lalu

      Bandara Adi Soemarmo perkirakan kenaikan jumlah penumpang 4 persen pada akhir tahun

      Bandara Adi Soemarmo perkirakan kenaikan jumlah penumpang 4 persen pada akhir tahun

      19 jam lalu

      UMS kukuhkan Doktor PAI, teliti korelasi simbolisme shalat dan peningkatan ketakwaan

      UMS kukuhkan Doktor PAI, teliti korelasi simbolisme shalat dan peningkatan ketakwaan

      23 jam lalu

      Pondok Shabran UMS satukan alumni lintas generasi menuju semarak milad ke-43

      Pondok Shabran UMS satukan alumni lintas generasi menuju semarak milad ke-43

      17 December 2025 16:19 Wib

      Bank Jateng Borobudur Marathon 2025 ditutup meriah, 2.000 pelari ikuti fun run dan dorong UMKM

      Bank Jateng Borobudur Marathon 2025 ditutup meriah, 2.000 pelari ikuti fun run dan dorong UMKM

      4 jam lalu

      Pemkab Magelang canangkan pelestarian sungai untuk jaga ekosistem

      Pemkab Magelang canangkan pelestarian sungai untuk jaga ekosistem

      17 jam lalu

      Ketua PMI Kota Magelang sebut relawan bergerak berdasarkan kemanusiaan

      Ketua PMI Kota Magelang sebut relawan bergerak berdasarkan kemanusiaan

      18 jam lalu

      Kapolres Wonosobo cek kesiapan pengamanan jalur obyek wisata jelang Nataru

      Kapolres Wonosobo cek kesiapan pengamanan jalur obyek wisata jelang Nataru

      23 jam lalu

      KAI Purwokerto menyiapkan layanan aman selama angkutan Nataru

      KAI Purwokerto menyiapkan layanan aman selama angkutan Nataru

      5 jam lalu

      Pemkab Banyumas memastikan kesiapan infrastruktur jelang Nataru

      Pemkab Banyumas memastikan kesiapan infrastruktur jelang Nataru

      23 jam lalu

      Saat hujan menjadi ancaman di Banyumas Raya sepanjang tahun 2025

      Saat hujan menjadi ancaman di Banyumas Raya sepanjang tahun 2025

      17 December 2025 15:42 Wib

      Wabup Banyumas minta lulusan Latsar CPNS memperkuat layanan publik

      Wabup Banyumas minta lulusan Latsar CPNS memperkuat layanan publik

      17 December 2025 14:32 Wib

      Pemkab Pekalongan putuskan galang donasi kemanusiaan

      Pemkab Pekalongan putuskan galang donasi kemanusiaan

      17 jam lalu

      Pemkab Batang tebar seribu benih ikan

      Pemkab Batang tebar seribu benih ikan

      17 jam lalu

      Pemkab Batang lelang proyek strategis TA 2026

      Pemkab Batang lelang proyek strategis TA 2026

      17 jam lalu

      Pemkab Batang: Kenaikan harga sembako terpantau masih wajar jelang Nataru

      Pemkab Batang: Kenaikan harga sembako terpantau masih wajar jelang Nataru

      16 December 2025 16:46 Wib

      Bea Cukai Jateng catat denda ultimum remedium 2025 mencapai Rp34 miliar

      Bea Cukai Jateng catat denda ultimum remedium 2025 mencapai Rp34 miliar

      2 jam lalu

      Kemendikdasmen kampanyekan "Anak Indonesia Hebat" di Kudus

      Kemendikdasmen kampanyekan "Anak Indonesia Hebat" di Kudus

      17 jam lalu

      PKK Kudus dilibatkan pilah sampah organik rumah tangga

      PKK Kudus dilibatkan pilah sampah organik rumah tangga

      17 jam lalu

      Pemkab Kudus salurkan bantuan Rp694,53 juta untuk korban bencana banjir dan longsor Sumatera

      Pemkab Kudus salurkan bantuan Rp694,53 juta untuk korban bencana banjir dan longsor Sumatera

      17 December 2025 16:04 Wib

  • PERISTIWA
      • Insiden
      • Politik dan Hankam
      • Hukum dan Kriminal
      • Kesehatan
      • Pendidikan
      • Umum
      • Tenaga Kerja
      • Bencana Alam
      • Unik
      Bus terguling akibat rem blong di Kudus, 50 penumpang dievakuasi polisi

      Bus terguling akibat rem blong di Kudus, 50 penumpang dievakuasi polisi

      16 December 2025 16:45 Wib

      RSUD Kabupaten Tegal otopsi empat jasad dalam mobil di tol Tegal

      RSUD Kabupaten Tegal otopsi empat jasad dalam mobil di tol Tegal

      12 December 2025 6:45 Wib

      Santriwati MBS Blora tenggelam di Sungai Lusi saat beraktivitas

      Santriwati MBS Blora tenggelam di Sungai Lusi saat beraktivitas

      11 December 2025 16:00 Wib

      Pemkab Batang lanjutkan pencarian 14 ABK KM Riszky Mina 3

      Pemkab Batang lanjutkan pencarian 14 ABK KM Riszky Mina 3

      04 December 2025 14:34 Wib

      Pemkot Magelang tempatkan HAM dasar pengambilan kebijakan publik

      Pemkot Magelang tempatkan HAM dasar pengambilan kebijakan publik

      17 December 2025 0:03 Wib

      Pemkab perkuat sistem pengamanan di Kawasan Industri Terpadu Batang

      Pemkab perkuat sistem pengamanan di Kawasan Industri Terpadu Batang

      16 December 2025 16:43 Wib

      Menteri Hukum Buka Rakor Pengendalian Kinerja dan Refleksi Akhir Tahun 2025

      Menteri Hukum Buka Rakor Pengendalian Kinerja dan Refleksi Akhir Tahun 2025

      16 December 2025 8:20 Wib

      Pemprov Jateng raih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2025

      Pemprov Jateng raih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2025

      15 December 2025 23:48 Wib

      Bea Cukai Jateng catat denda ultimum remedium 2025 mencapai Rp34 miliar

      Bea Cukai Jateng catat denda ultimum remedium 2025 mencapai Rp34 miliar

      2 jam lalu

      Bea Cukai Kudus memusnahkan 15,91 ton rokok ilegal

      Bea Cukai Kudus memusnahkan 15,91 ton rokok ilegal

      17 December 2025 15:43 Wib

      Polres Wonosobo tangkap sindikat emas palsu lintas provinsi

      Polres Wonosobo tangkap sindikat emas palsu lintas provinsi

      17 December 2025 14:36 Wib

      Mantan Bupati Karanganyar dua kali mangkir sidang sebagai saksi korupsi Masjid Agung

      Mantan Bupati Karanganyar dua kali mangkir sidang sebagai saksi korupsi Masjid Agung

      16 December 2025 18:35 Wib

      Program JKN tanggung penuh operasi kanker dan kemoterapi

      Program JKN tanggung penuh operasi kanker dan kemoterapi

      16 December 2025 16:31 Wib

      Dinkes Temanggung pastikan stok obat di puskesmas

      Dinkes Temanggung pastikan stok obat di puskesmas

      15 December 2025 23:19 Wib

      BRI Cabang Temanggung khitan BRILiaN 56 anak

      BRI Cabang Temanggung khitan BRILiaN 56 anak

      13 December 2025 14:02 Wib

      Intervensi stunting, Srikandi PLN Pusmanpro luncurkan "Sahabat Gizi"

      Intervensi stunting, Srikandi PLN Pusmanpro luncurkan "Sahabat Gizi"

      13 December 2025 9:58 Wib

      Bupati Kendal serahkan beasiswa kepada sepuluh mahasiswa UIN Walisongo

      Bupati Kendal serahkan beasiswa kepada sepuluh mahasiswa UIN Walisongo

      18 jam lalu

      Wali kota: Pengelolaan dana BOS harus akuntabel dan transparan

      Wali kota: Pengelolaan dana BOS harus akuntabel dan transparan

      16 December 2025 23:47 Wib

      UIN Walisongo - MAN Purbalingga jalin kerja sama penerimaan mahasiswa baru

      UIN Walisongo - MAN Purbalingga jalin kerja sama penerimaan mahasiswa baru

      15 December 2025 20:54 Wib

      PGSD FKIP UMS raih akreditasi FIBAA, peluang karier global kian terbuka

      PGSD FKIP UMS raih akreditasi FIBAA, peluang karier global kian terbuka

      15 December 2025 16:16 Wib

      Kemenkum Jateng Raih Penghargaan Kinerja Terbaik

      Kemenkum Jateng Raih Penghargaan Kinerja Terbaik

      1 jam lalu

      Sejumlah akademisi terlibat pada pengembangan desa wisata di Boyolali

      Sejumlah akademisi terlibat pada pengembangan desa wisata di Boyolali

      3 jam lalu

      KAI Purwokerto menyiapkan layanan aman selama angkutan Nataru

      KAI Purwokerto menyiapkan layanan aman selama angkutan Nataru

      5 jam lalu

      Kemenkum Jateng musnahkan ribuan berkas arsip subtantif fidusia tahun 2001 - 2015

      Kemenkum Jateng musnahkan ribuan berkas arsip subtantif fidusia tahun 2001 - 2015

      10 jam lalu

      Pemprov Jateng prediksi 7,8 juta wisatawan masuk saat libur Nataru

      Pemprov Jateng prediksi 7,8 juta wisatawan masuk saat libur Nataru

      15 December 2025 23:33 Wib

      Pemprov Jateng mengangkat 13.111 PPPK paruh waktu

      Pemprov Jateng mengangkat 13.111 PPPK paruh waktu

      12 December 2025 8:06 Wib

      Bupati Temanggung imbau pilih PJTKI legal jika ingin bekerja ke luar negeri

      Bupati Temanggung imbau pilih PJTKI legal jika ingin bekerja ke luar negeri

      09 December 2025 13:41 Wib

      Keluarga bertemu TKI asal Kabupaten Temanggung korban penyiksaan di Malaysia

      Keluarga bertemu TKI asal Kabupaten Temanggung korban penyiksaan di Malaysia

      09 December 2025 8:24 Wib

      UPZ Baznas PT Semen Gresik salurkan bantuan bencana di Sumbar

      UPZ Baznas PT Semen Gresik salurkan bantuan bencana di Sumbar

      16 December 2025 15:26 Wib

      Pekalongan bentuk Kelurahan Tangguh Bencana

      Pekalongan bentuk Kelurahan Tangguh Bencana

      16 December 2025 14:42 Wib

      Pemkot Tegal siap siaga bencana

      Pemkot Tegal siap siaga bencana

      12 December 2025 23:43 Wib

      UMP gulirkan bantuan pendidikan-logistik untuk mahasiswa asal Sumatera terdampak bencana

      UMP gulirkan bantuan pendidikan-logistik untuk mahasiswa asal Sumatera terdampak bencana

      12 December 2025 18:51 Wib

      Gubernur Jateng: Kenaikan harga komoditas di pasar menjelang Natal masih wajar

      Gubernur Jateng: Kenaikan harga komoditas di pasar menjelang Natal masih wajar

      08 December 2025 21:19 Wib

      Endang Listyowati kembali pimpin Fatayat NU Banyumanik

      Endang Listyowati kembali pimpin Fatayat NU Banyumanik

      24 November 2025 18:14 Wib

      Kwarcab Banyumas catatkan rekor MURI melalui pelantikan Pramuka Garuda Cinta Bangga Paham Rupiah

      Kwarcab Banyumas catatkan rekor MURI melalui pelantikan Pramuka Garuda Cinta Bangga Paham Rupiah

      24 November 2025 13:30 Wib

      Kemenkum Jateng pecahkan rekor MURI

      Kemenkum Jateng pecahkan rekor MURI

      20 November 2025 4:31 Wib

  • EKONOMI
      • Makro
      • Bisnis
      Purbaya Effect bagi ekonomi Indonesia

      Purbaya Effect bagi ekonomi Indonesia

      15 December 2025 18:01 Wib

      Pemkab Pekalongan jaga kestabilan harga pangan jelang Natal

      Pemkab Pekalongan jaga kestabilan harga pangan jelang Natal

      11 December 2025 8:36 Wib

      Realisasi pendapatan PBB di Temanggung lebihi target

      Realisasi pendapatan PBB di Temanggung lebihi target

      07 December 2025 16:29 Wib

      Pemkab Pati optimistis penyerapan APBD 2025 bisa optimal

      Pemkab Pati optimistis penyerapan APBD 2025 bisa optimal

      02 December 2025 7:23 Wib

      Harga emas Antam Kamis ini melonjak

      Harga emas Antam Kamis ini melonjak

      5 jam lalu

      BRI perkuat posisi "Satu Bank Untuk Semua"

      BRI perkuat posisi "Satu Bank Untuk Semua"

      17 December 2025 14:40 Wib

      Harga emas Pegadaian hari ini turun

      Harga emas Pegadaian hari ini turun

      17 December 2025 9:56 Wib

      BRI tebar ragam promo diskon spesial di usia ke-130 tahun

      BRI tebar ragam promo diskon spesial di usia ke-130 tahun

      16 December 2025 15:13 Wib

  • BOLA
      • Liga Indonesia
      • Liga Dunia
      Wali Kota Semarang beri dukungan manajemen baru PSIS Semarang

      Wali Kota Semarang beri dukungan manajemen baru PSIS Semarang

      17 December 2025 9:49 Wib

      DPRD Blora dorong kebangkitan Persikaba untuk Liga 4 Jateng

      DPRD Blora dorong kebangkitan Persikaba untuk Liga 4 Jateng

      07 December 2025 23:24 Wib

      Marcelino perkuat Timnas U22 Indonesia di SEA Games 2025

      Marcelino perkuat Timnas U22 Indonesia di SEA Games 2025

      28 November 2025 14:29 Wib

      Turnamen Sepak Bola Bupati Cup 2025 di Boyolali jaring atlet berprestasi

      Turnamen Sepak Bola Bupati Cup 2025 di Boyolali jaring atlet berprestasi

      23 November 2025 19:00 Wib

      Real Madrid takluk 0-2 di kandang

      Real Madrid takluk 0-2 di kandang

      08 December 2025 5:56 Wib

      Mo Salah ungkap hubungannya tidak baik dengan Arne Slot

      Mo Salah ungkap hubungannya tidak baik dengan Arne Slot

      07 December 2025 14:42 Wib

      Chelsea menang telak 3-0 atas Barcelona

      Chelsea menang telak 3-0 atas Barcelona

      26 November 2025 5:49 Wib

      Manchester City bungkam Liverpool

      Manchester City bungkam Liverpool

      10 November 2025 5:18 Wib

  • OLAHRAGA
      • Atletik
      • Bulu Tangkis
      • Otosport
      • Tinju
      • Umum
      Bank Jateng Borobudur Marathon 2025 ditutup meriah, 2.000 pelari ikuti fun run dan dorong UMKM

      Bank Jateng Borobudur Marathon 2025 ditutup meriah, 2.000 pelari ikuti fun run dan dorong UMKM

      4 jam lalu

      KEK Batang kejar status Major Marathon melalui wisata olahraga

      KEK Batang kejar status Major Marathon melalui wisata olahraga

      07 December 2025 16:31 Wib

      Bank Jateng Borobudur Marathon 2025 resmi berlabel Elite

      Bank Jateng Borobudur Marathon 2025 resmi berlabel Elite

      02 December 2025 16:58 Wib

      PASI: Kejuaraan atletik Kudus tingkatkan pembinaan atlet usia dini

      PASI: Kejuaraan atletik Kudus tingkatkan pembinaan atlet usia dini

      29 November 2025 21:42 Wib

      Putri KW bawa Indonesia unggul sementara atas Malaysia

      Putri KW bawa Indonesia unggul sementara atas Malaysia

      08 December 2025 11:57 Wib

      510 siswa SD di Semarang ikuti Festival SenengMinton 2025

      510 siswa SD di Semarang ikuti Festival SenengMinton 2025

      21 November 2025 16:40 Wib

      Korea Open, Jojo kembali ke final

      Korea Open, Jojo kembali ke final

      27 September 2025 14:29 Wib

      PB Djarum raih Piala Sigit Budiarto dan Liem Swie King di Superliga

      PB Djarum raih Piala Sigit Budiarto dan Liem Swie King di Superliga

      22 September 2025 5:16 Wib

      Criterium Open 2025 Cilacap cetak bibit atlet balap sepeda

      Criterium Open 2025 Cilacap cetak bibit atlet balap sepeda

      06 December 2025 15:35 Wib

      Zidane Alnesa juara umum putaran perdana Trial Game Dirt 2025 Semarang

      Zidane Alnesa juara umum putaran perdana Trial Game Dirt 2025 Semarang

      25 May 2025 9:43 Wib

      Alex Marquez  minta maaf setelah kontak dengan Diggia di GP Qatar

      Alex Marquez minta maaf setelah kontak dengan Diggia di GP Qatar

      14 April 2025 10:58 Wib

      Marquez  masih berambisi untuk kembali rebut gelar juara dunia

      Marquez masih berambisi untuk kembali rebut gelar juara dunia

      13 January 2025 9:36 Wib

      Polda Jateng siap gelar  Kejuaraan Tinju 2025

      Polda Jateng siap gelar Kejuaraan Tinju 2025

      11 October 2025 7:03 Wib

      IBL 2025, Kesatria Bengawan Solo taklukkan Pacific Caesar Surabaya

      IBL 2025, Kesatria Bengawan Solo taklukkan Pacific Caesar Surabaya

      17 February 2025 7:02 Wib

      Mike Tyson tampar wajah Jake Paul  saat sesi penimbangan

      Mike Tyson tampar wajah Jake Paul saat sesi penimbangan

      15 November 2024 11:14 Wib, 2024

      PON 2024, dua atlet Muaythai Jateng cidera dijenguk Nana Sudjana

      PON 2024, dua atlet Muaythai Jateng cidera dijenguk Nana Sudjana

      09 September 2024 21:35 Wib, 2024

      Dua kandidat bakal bersaing di pemilihan Ketua PSSI Jateng

      Dua kandidat bakal bersaing di pemilihan Ketua PSSI Jateng

      12 December 2025 14:05 Wib

      Purbalingga menggelar turnamen bola voli pelajar untuk jaring bibit atlet muda

      Purbalingga menggelar turnamen bola voli pelajar untuk jaring bibit atlet muda

      08 December 2025 14:01 Wib

      Dojang Batmab Blora borong 73 medali di Vasaka Taekwondo Championship 2025

      Dojang Batmab Blora borong 73 medali di Vasaka Taekwondo Championship 2025

      02 December 2025 9:41 Wib

      Exco PSSI Pusat Kairul Anwar siap maju di ajang pemilihan Ketua Asprov PSSI Jateng

      Exco PSSI Pusat Kairul Anwar siap maju di ajang pemilihan Ketua Asprov PSSI Jateng

      26 November 2025 12:55 Wib

  • HIBURAN
      • Musik, Film, dan TV
      • Seni dan Budaya
      "Ruang Bunyi Indie Fest 2025" sukses digelar

      "Ruang Bunyi Indie Fest 2025" sukses digelar

      09 December 2025 18:58 Wib

      Celine Evangelista akui tak gampang jadi sinden

      Celine Evangelista akui tak gampang jadi sinden

      21 November 2025 20:53 Wib

      Kemenkum rangkul pelaku industri untuk perbaikan tata kelola royalti

      Kemenkum rangkul pelaku industri untuk perbaikan tata kelola royalti

      03 November 2025 5:10 Wib

      Bintang Muda Lokananta kembali digelar untuk cari musisi muda

      Bintang Muda Lokananta kembali digelar untuk cari musisi muda

      30 October 2025 4:58 Wib

      "Jagra Budaya" upaya melestarikan kesenian daerah

      "Jagra Budaya" upaya melestarikan kesenian daerah

      13 December 2025 18:50 Wib

      Balefest 2025 Suarasa Balekambang siap hibur masyarakat pada pergantian tahun

      Balefest 2025 Suarasa Balekambang siap hibur masyarakat pada pergantian tahun

      08 December 2025 19:39 Wib

      Tim DJKI periksa substantif indikasi geografis Tenun Troso Jepara

      Tim DJKI periksa substantif indikasi geografis Tenun Troso Jepara

      03 December 2025 6:21 Wib

      Samuel Wattimena  minta warga jaga tradisi merti desa

      Samuel Wattimena minta warga jaga tradisi merti desa

      30 November 2025 14:09 Wib

  • TEKNOLOGI
      • IT
      • Gadget
      • Sains dan Rekayasa
      Miliki satelit sendiri, layanan perbankan BRI mampu jangkau 3T

      Miliki satelit sendiri, layanan perbankan BRI mampu jangkau 3T

      11 December 2025 13:48 Wib

      BRI pastikan layanan tetap terjaga di daerah bencana dan terisolir

      BRI pastikan layanan tetap terjaga di daerah bencana dan terisolir

      05 December 2025 20:37 Wib

      Fitur Anti-Spam dan Anti-Scam Indosat cegah ratusan juta upaya penipuan digital

      Fitur Anti-Spam dan Anti-Scam Indosat cegah ratusan juta upaya penipuan digital

      26 November 2025 22:28 Wib

      Indosat Ooredoo Hutchison percepat transformasi pembelajaran berbasis AI

      Indosat Ooredoo Hutchison percepat transformasi pembelajaran berbasis AI

      25 November 2025 11:02 Wib

      Kota Toyoake di Jepang batasi penggunaan smartphone

      Kota Toyoake di Jepang batasi penggunaan smartphone

      23 September 2025 11:18 Wib

      IM3 Platinum hadirkan pengalaman Digital Next Level dengan iPhone 16

      IM3 Platinum hadirkan pengalaman Digital Next Level dengan iPhone 16

      28 July 2025 15:00 Wib

      Samsung gaet pasar dengan produk gawai lipat

      Samsung gaet pasar dengan produk gawai lipat

      15 July 2025 19:31 Wib

      Cara pantau CCTV analog via smartphone tanpa perlu beli perangkat baru

      Cara pantau CCTV analog via smartphone tanpa perlu beli perangkat baru

      24 April 2025 16:29 Wib

      Pemda Se-Tegal Raya Bersiap Kerjasama Olah Sampah Jadi Energi Listrik

      Pemda Se-Tegal Raya Bersiap Kerjasama Olah Sampah Jadi Energi Listrik

      12 December 2025 23:32 Wib

      Industri di Jateng mulai bertransformasi ke energi bersih

      Industri di Jateng mulai bertransformasi ke energi bersih

      03 December 2025 6:24 Wib

      Mahasiswa TRKP SV Undip raih medali emas di ISIF 2025

      Mahasiswa TRKP SV Undip raih medali emas di ISIF 2025

      01 December 2025 16:01 Wib

      Mahasiswa SV Undip olah limbah jelantah dengan ekstrak kemangi  jadi biocleaner

      Mahasiswa SV Undip olah limbah jelantah dengan ekstrak kemangi jadi biocleaner

      11 November 2025 8:32 Wib

  • ARTIKEL
      • Spektrum
      • Pumpunan
      Harapan yang bertahan di tanah longsor Cibeunying

      Harapan yang bertahan di tanah longsor Cibeunying

      07 December 2025 23:23 Wib

      Mengubah masalah menjadi peluang: Konsumsi berkelanjutan minyak jelantah untuk kesehatan, lingkungan, dan ekonomi

      Mengubah masalah menjadi peluang: Konsumsi berkelanjutan minyak jelantah untuk kesehatan, lingkungan, dan ekonomi

      07 December 2025 22:58 Wib

      Becak listrik harapan baru pengayuh becak lansia di Cilacap

      Becak listrik harapan baru pengayuh becak lansia di Cilacap

      05 December 2025 21:42 Wib

      Cerita warga temukan gaya hidup baru dari kendaraan listrik

      Cerita warga temukan gaya hidup baru dari kendaraan listrik

      01 December 2025 15:34 Wib

      Saat hujan menjadi ancaman di Banyumas Raya sepanjang tahun 2025

      Saat hujan menjadi ancaman di Banyumas Raya sepanjang tahun 2025

      17 December 2025 15:42 Wib

      Pemilu dan (menyelamatkan) kualitas demokrasi

      Pemilu dan (menyelamatkan) kualitas demokrasi

      11 December 2025 13:04 Wib

      Ketika listrik gantikan letih para penarik becak lansia

      Ketika listrik gantikan letih para penarik becak lansia

      02 December 2025 14:27 Wib

      Speling, ikhtiar Pemprov Jateng atasi TB hingga stunting

      Speling, ikhtiar Pemprov Jateng atasi TB hingga stunting

      21 November 2025 20:37 Wib

  • INTERNASIONAL
    • Venezuela minta bantuan militer Kolombia di tengah eskalasi dengan AS

      Venezuela minta bantuan militer Kolombia di tengah eskalasi dengan AS

      WHO: Galur baru dorong musim flu yang lebih awal dan intens di Eropa

      WHO: Galur baru dorong musim flu yang lebih awal dan intens di Eropa

      Perkuat ekspor kopi, KBRI Kairo resmikan pabrik kopi di Mesir

      Perkuat ekspor kopi, KBRI Kairo resmikan pabrik kopi di Mesir

      Israel setujui kesepakatan gas senilai 34,7 miliar dolar AS dengan Mesir

      Israel setujui kesepakatan gas senilai 34,7 miliar dolar AS dengan Mesir

      Penyebar kebencian pascapenembakan di Pantai Bondi bakal ditindak

      Penyebar kebencian pascapenembakan di Pantai Bondi bakal ditindak

  • OTOMOTIF
    • PLN hadirkan pengalaman berkendara EV dan home charging di GIIAS 2025 Semarang

      PLN hadirkan pengalaman berkendara EV dan home charging di GIIAS 2025 Semarang

      BAIC hadirkan BJ30 Hybrid perdana di GIIAS Semarang 2025

      BAIC hadirkan BJ30 Hybrid perdana di GIIAS Semarang 2025

      BYD ATTO 1 mengaspal di Jateng, harga mulai Rp209 juta

      BYD ATTO 1 mengaspal di Jateng, harga mulai Rp209 juta

      Tim Bengawan UNS luncurkan mobil hemat energi Nirankara 3.0 dan Wirasena

      Tim Bengawan UNS luncurkan mobil hemat energi Nirankara 3.0 dan Wirasena

      GIIAS  Semarang 2025 pamerkan 18 merek mobil dan motor

      GIIAS Semarang 2025 pamerkan 18 merek mobil dan motor

  • Foto
    • Pembatasan angkutan barang di tol trans Jawa berlaku selama libur Natal dan Tahun Baru

      Pembatasan angkutan barang di tol trans Jawa berlaku selama libur Natal dan Tahun Baru

      Aksi kemanusiaan Polda Jateng, donor darah untuk penuhi kebutuhan 150–200 kantong per hari di Semarang

      Aksi kemanusiaan Polda Jateng, donor darah untuk penuhi kebutuhan 150–200 kantong per hari di Semarang

      Warga Grabag terima ganti rugi pembangunan Jalan Tol Yogyakarta–Bawen

      Warga Grabag terima ganti rugi pembangunan Jalan Tol Yogyakarta–Bawen

      Progres Tol Semarang–Demak Seksi 1 capai 58,31 persen, dilengkapi sistem pengendali banjir

      Progres Tol Semarang–Demak Seksi 1 capai 58,31 persen, dilengkapi sistem pengendali banjir

      Pemprov Jateng serahkan 13.111 SK PPPK paruh waktu formasi 2025 di Stadion Jatidiri

      Pemprov Jateng serahkan 13.111 SK PPPK paruh waktu formasi 2025 di Stadion Jatidiri

  • Video
    • Jelang Nataru, bus di Temanggung jalani uji kelaikan demi keselamatan

      Jelang Nataru, bus di Temanggung jalani uji kelaikan demi keselamatan

      Terima bantuan alsintan modern, Temanggung pacu produktivitas padi

      Terima bantuan alsintan modern, Temanggung pacu produktivitas padi

      Unik! Gereja di Kota Semarang pasang pohon Natal dari limbah plastik

      Unik! Gereja di Kota Semarang pasang pohon Natal dari limbah plastik

      Menbud Fadli Zon tekankan agar keluarga Keraton Solo jaga kondusivitas

      Menbud Fadli Zon tekankan agar keluarga Keraton Solo jaga kondusivitas

      Menbud Fadli Zon resmikan hasil revitalisasi Panggung Sangga Buwana

      Menbud Fadli Zon resmikan hasil revitalisasi Panggung Sangga Buwana

  • English
    • TNI AU deploys aircraft to airdrop relief supplies in Aceh

      TNI AU deploys aircraft to airdrop relief supplies in Aceh

      Danantara shares role with govt to resolve Whoosh debt issue

      Danantara shares role with govt to resolve Whoosh debt issue

      Prabowo's China visit  seen as signal of Indonesia's neutral stance

      Prabowo's China visit seen as signal of Indonesia's neutral stance

      Blora District Police vow firm action following fatal fire at illegal oil well

      Blora District Police vow firm action following fatal fire at illegal oil well

      President  Prabowo welcomed by Indonesian students in Singapore

      President Prabowo welcomed by Indonesian students in Singapore

ANTARA News Jateng

Tak usah terburu-buru bahas RUU KUHP tetapi target harus jelas

id RUU KUHP Kamis, 24 Juni 2021 14:30 WIB Kamis, 24 Juni 2021 14:30 WIB

Image Print
Tak usah terburu-buru bahas RUU KUHP tetapi target harus jelas

Ilustrasi RUU KUHP. ANTARA/ilustrator/Kliwon

Semarang (ANTARA) - Tidak usah terburu-buru dalam pembahasan kembali Rancangan Undang-Undang tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RUU KUHP), tetapi target waktu penyelesaiannya harus jelas.

Selain itu, perlu pembahasan secara terbuka dengan melibatkan masyarakat, akademikus, dan mahasiswa untuk lebih memperkaya RUU KUHP.

Rancangan undang-undang ini jangan sampai bernasib sama dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Belum masuk Lembaran Negara Republik Indonesia, sejumlah pihak malah ancang-ancang mengajukan permohonan uji materi UU yang pembentukannya menggunakan metode omnibus law itu ke Mahkamah Konstitusi.

Baca juga: Advokat sebut pasal santet akan sulitkan peradilan

Sejak RUU KUHP batal disahkan pada bulan September 2019, buntut dari demo mahasiswa terkait dengan sejumlah pasal, pemerintah memberi kesempatan kepada publik untuk menyampaikan aspirasinya.

Bahkan, Pemerintah membuka ruang dialog, seperti diskusi secara virtual bertajuk "Apakah Pembaruan KUHP Sudah Berdasarkan Konstitusi Negara Republik Indonesia?" di Jakarta, Kamis (27/5).

Judul diskusi itu mencerminkan kehati-hatian Pemerintah, apalagi putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 013-022/PUU-IV/2006 dan No. 6/PUU-V/2007 telah mencabut Pasal 134, 136 bis, dan Pasal 137 serta Pasal 154 dan 155 KUHP tentang penghinaan presiden dan pemerintah.

Meski telah dibahas oleh pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia periode 2014-2019, pemerintah dan DPR RI periode 2019-2024 perlu cermat ketika membahas kembali RUU KUHP, terutama pasal-pasal yang kontroversial.

Baca juga: Pakar hukum: Pasal santet RUU KUHP perlu dikaji ulang

Ketentuan yang berkaitan dengan penyerangan kehormatan atau harkat dan martabat Presiden dan Wakil Presiden RI (pasal 218 dan 219 RUU KUHP), misalnya, perlu ketelitian meski Pasal 220 menegaskan bahwa kedua pasal tersebut merupakan delik aduan.

Tindak pidana ini hanya dapat dituntut berdasarkan aduan, atau beda dengan pasal-pasal penghinaan terhadap presiden/wakil presiden yang sudah dianulir Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 013-022/PUU-IV/2006, yakni Pasal 134, 136 bis, dan Pasal 137 KUHP.

"Kelahiran kembali" pasal-pasal tersebut meski bernuansa lain juga menimbulkan pro dan kontra. Kendati demikian, pembuat undang-undang perlu menampung masukan dari sejumlah kalangan, termasuk Guru Besar Hukum Universitas Borobudur (Unbor) Jakarta Prof. Dr. H. Faisal Santiago, S.H., M.H.

Argumentasi Prof. Faisal ini berlandaskan pada fungsi presiden yang termaktub dalam konstitusi. Oleh sebab itu, seyogianya tidak mengaitkan dengan prinsip kesetaraan kedudukan di muka hukum (equality before the law) demi menjaga muruah (kehormatan) Presiden/Wakil Presiden RI sekaligus bangsa ini di mata dunia.

Selanjutnya, terkait dengan tindak pidana makar, definisi istilah ini ada dalam Pasal 167 RUU KUHP. Dijelaskan bahwa makar adalah niat untuk melakukan suatu perbuatan yang telah diwujudkan dengan adanya permulaan pelaksanaan perbuatan tersebut.

Sementara itu, makna "makar" versi Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) adalah perbuatan (usaha) menjatuhkan pemerintah yang sah. Namun, di dalam RUU ini terdapat tiga jenis makar: Pertama, makar terhadap Presiden dan Wakil Presiden (Pasal 191); Kedua, makar terhadap NKRI (Pasal 192); Ketiga, makar terhadap pemerintah yang sah (Pasal 193).

Bagi pelanggar pasal 191 dan 192, terancam pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling lama 20 tahun, sedangkan ancaman pelaku makar terhadap pemerintah yang sah (Pasal 193) melihat siapa pelakunya.

Setiap orang yang melakukan makar dengan maksud menggulingkan pemerintah yang sah, dipidana dengan pidana penjara paling lama 12 tahun. Bagi pemimpin atau pengatur makar, ancamannya lebih berat atau maksimal 15 tahun.

Baca juga: Pakar hukum: Perlu ada ketentuan pemidanaan polisi salah tangkap

Bendera Kusut Dipidana
Pasal-pasal lain yang mendapat perhatian publik terkait dengan penodaan terhadap bendera negara. Jika Pasal 235 tetap dipertahankan hingga RUU ini menjadi undang-undang, warga yang mengibarkan bendera negara yang rusak, robek, luntur, kusut, atau kusam bisa dipidana denda paling banyak Kategori II atau Rp10 juta (Huruf b).

Denda sebesar itu juga diberlakukan bagi yang memakai bendera negara untuk reklame atau iklan komersial; mencetak, menyulam, dan menulis huruf, angka, gambar atau tanda lain atau memasang lencana atau benda apa pun pada bendera negara; atau memakai bendera negara untuk langit-langit, atap, pembungkus barang, dan tutup barang yang dapat menurunkan kehormatan bendera negara.

Ancaman hukuman tambah berat terhadap setiap orang yang merusak, merobek, menginjak-injak, membakar, atau melakukan perbuatan lain terhadap bendera negara dengan maksud menodai, menghina, atau merendahkan kehormatan bendera negara. Pelanggar pasal ini dipidana dengan pidana penjara maksimal 5 tahun atau pidana denda paling banyak Kategori V atau Rp500 juta (Pasal 234).

Pasal lainnya, seperti pasal santet (Pasal 252 RUU KUHP), juga mengundang pro dan kontra. Dosen Fakultas Hukum Unissula Dr. Jawade Hafidz, S.H., M.H. memandang perlu mengkaji ulang karena sangat subjektif, bahkan obscure (tidak jelas) karena tafsirannya sangat bergantung pada cara pandang masing-masing.

Di dalam Pasal 252 Ayat (1) disebutkan bahwa setiap orang yang menyatakan dirinya mempunyai kekuatan gaib, memberitahukan, memberikan harapan, menawarkan, atau memberikan bantuan jasa kepada orang lain bahwa karena perbuatannya dapat menimbulkan penyakit, kematian, atau penderitaan mental atau fisik seseorang dipidana dengan pidana penjara paling lama 3 tahun atau pidana denda paling banyak Kategori IV (Rp200 juta).

Jika setiap orang melakukan perbuatan tersebut untuk mencari keuntungan atau menjadikan sebagai mata pencaharian atau kebiasaan, pidananya dapat ditambah dengan 1/3 (vide Ayat 2).

Selanjutnya, disebutkan dalam penjelasan Pasal 252 RUU KUHP bahwa ketentuan ini dimaksudkan untuk mengatasi keresahan masyarakat yang ditimbulkan oleh praktik ilmu hitam (black magic), yang secara hukum menimbulkan kesulitan dalam pembuktiannya.

Di dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) Pasal 184 Ayat (1), terdapat lima alat bukti yang sah, yakni keterangan saksi, keterangan ahli, surat, petunjuk, dan keterangan terdakwa.

Pembuktian kasus santet ini bisa dengan cara meminta keterangan ahli. Jika mengacu pendapat Prof. Faisal ini, perlu pula melibatkan ahli santet dalam pembahasan pasal tersebut. Meski santet antara ada dan tiada, dalam kehidupan bermasyarakat hal ini kadang kala terjadi.

Dijelaskan pula dalam RUU KUHP bahwa ketentuan ini (pasal santet) dimaksudkan juga untuk mencegah secara dini dan mengakhiri praktik main hakim sendiri yang dilakukan oleh warga masyarakat terhadap seseorang yang dituduh sebagai dukun teluh (santet).

Baca juga: Eva Sundari: Pasal "pro life" RUU KUHP harus berlaku pula bagi perempuan

Aborsi
Pemidanaan terkait dengan aborsi (pasal 251, 415, 469, dan 470 RUU KUHP) juga menimbulkan perdebatan. Pasal-pasal ini terkait dengan prinsip pro life, yang berpandangan bahwa janin mempunyai hak hidup yang tidak boleh dirampas oleh siapa pun, termasuk oleh ibu kandungnya. Pasal-pasal pro life dalam RUU KUHP harus berlaku pula bagi perempuan.

Pandangan dari Direktur Institut Sarinah Eva Kusuma Sundari, M.A., M.D.E. yang juga pernah sebagai anggota Komisi III DPR RI itu patut pula menjadi bahan pembahasan oleh pembuat undang-undang. Dengan demikian, hak hidup perempuan juga diberi ruang yang sama besarnya dengan hak fetus (janin).

Pada Pasal 469 menyebutkan bahwa setiap perempuan yang menggugurkan atau mematikan kandungannya atau meminta orang lain menggugurkan atau mematikan kandungan tersebut dipidana dengan pidana penjara paling lama 4 tahun (Ayat 1).

Ayat (2) disebutkan bahwa setiap orang yang menggugurkan atau mematikan kandungan seorang perempuan tanpa persetujuannya dipidana dengan pidana penjara paling lama 12 tahun. Jika perbuatan ini mengakibatkan matinya perempuan tersebut, dipidana dengan pidana penjara paling lama 15 tahun (Ayat 3).

Pasal perzinaan (pasal 417, 418, dan 419) RUU KUHP, termasuk perihal tinggal serumah tanpa ikatan perkawinan (kohabitasi), juga menjadi perbincangan publik. Masalahnya, pelapor tidak hanya suami, istri, orang tua, atau anaknya, tetapi juga kepala desa (Pasal 418 Ayat 3).

Pasal terkait dengan kohabitasi ini diatur dalam Pasal 418. Setiap orang yang melakukan hidup bersama sebagai suami istri di luar perkawinan dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 bulan atau pidana denda paling banyak Kategori II atau Rp10 juta (Ayat 1).

Denda yang sama juga berlaku terhadap orang yang melakukan persetubuhan dengan orang yang bukan suami atau istrinya. Ancaman pidana dalam Pasal 417 Ayat (1) penjara maksimal 1 tahun.

Tindak pidana ini tidak dilakukan penuntutan kecuali atas pengaduan suami, istri, orang tua, atau anaknya. Namun, di tengah jalan perkara ini bisa saja tidak berlanjut jika pengaduan ditarik kembali selama pemeriksaan di sidang pengadilan belum dimulai.

Ancaman hukuman lebih berat terhadap pelanggar Pasal 419, pidana penjara paling lama 12 tahun. Ancaman pidana ini berlaku terhadap setiap orang yang melakukan persetubuhan dengan seseorang yang diketahuinya bahwa orang tersebut merupakan anggota keluarga sedarah dalam garis lurus atau ke samping sampai derajat ketiga.

Lepas dari pro dan kontra, Indonesia harus segera bebas dari belenggu hukum pidana warisan pemerintah kolonial Hindia Belanda, paling tidak pada tahun 2021 sudah memiliki KUHP karya anak bangsa.

Kendati demikian, pasal-pasal dalam RUU ini harus visioner sehingga tidak terjadi bongkar pasang pasal UU KUHP di tengah jalan ketika menghadapi perkara baru pada masa yang akan datang.

Oleh karena itu, perlu menampung masukan dari pelbagai kalangan meski mereka juga menyadari suatu putusan apa pun belum tentu memuaskan semua pihak. Namun, paling tidak mempersempit ruang orang mengajukan permohonan uji materi ke Mahkamah Konstitusi.

Baca juga: Direktur Institut Sarinah setuju rudapaksa istri dipidana
Baca juga: Di balik pentingnya pasal penghinaan terhadap Presiden

Pewarta : D.Dj. Kliwantoro
Editor: Mahmudah
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
  • facebook
  • Twitter
  • Whatsapp
  • pinterest
Cetak

Berita Terkait

Kemenkop perkuat sistem perlindungan anggota lewat RUU Perkoperasian

Kemenkop perkuat sistem perlindungan anggota lewat RUU Perkoperasian

Sabtu, 13 Desember 2025 19:47 Wib

Gubernur Jateng berharap RUU Perlindungan Konsumen segera ditetapkan

Gubernur Jateng berharap RUU Perlindungan Konsumen segera ditetapkan

Kamis, 13 November 2025 10:26 Wib

DPD minta Unissula masukan RUU prioritas prolegnas

DPD minta Unissula masukan RUU prioritas prolegnas

Kamis, 16 Oktober 2025 20:34 Wib

PGRI Jateng minta RUU Sisdiknas jangan abaikan hak guru

PGRI Jateng minta RUU Sisdiknas jangan abaikan hak guru

Jumat, 3 Oktober 2025 20:00 Wib

UMS gelar FGD RUU Sisdiknas bersama Ketua Komisi X DPR RI

UMS gelar FGD RUU Sisdiknas bersama Ketua Komisi X DPR RI

Sabtu, 20 September 2025 10:45 Wib

Pakar Unsoed : Gunakan pembuktian terbalik untuk RUU Perampasan Aset

Pakar Unsoed : Gunakan pembuktian terbalik untuk RUU Perampasan Aset

Kamis, 18 September 2025 15:00 Wib

Jokowi dukung penuh pembahasan RUU Perampasan Aset

Jokowi dukung penuh pembahasan RUU Perampasan Aset

Jumat, 12 September 2025 16:50 Wib

Bupati  Temanggung dukung tembakau masuk RUU Komoditas Strategis

Bupati Temanggung dukung tembakau masuk RUU Komoditas Strategis

Selasa, 9 September 2025 8:16 Wib

  • Terkini
Pemkab Kudus menyalurkan subsidi listrik untuk masjid dan marbot Rp3,98 miliar

Pemkab Kudus menyalurkan subsidi listrik untuk masjid dan marbot Rp3,98 miliar

1 menit lalu

KAI Daop Semarang memetakan 20 titik rawan banjir menjelang Natal

KAI Daop Semarang memetakan 20 titik rawan banjir menjelang Natal

2 menit lalu

Kemensetneg dorong penguatan pendidikan karakter untuk menuju Indonesia Emas

Kemensetneg dorong penguatan pendidikan karakter untuk menuju Indonesia Emas

3 menit lalu

Kemenkum Jateng Raih Penghargaan Kinerja Terbaik

Kemenkum Jateng Raih Penghargaan Kinerja Terbaik

1 jam lalu

Menko bagikan 1.000 paket sembako murah bagi pengemudi ojol

Menko bagikan 1.000 paket sembako murah bagi pengemudi ojol

1 jam lalu

FOTO

Pembatasan angkutan barang di tol trans Jawa berlaku selama libur Natal dan Tahun Baru

Pembatasan angkutan barang di tol trans Jawa berlaku selama libur Natal dan Tahun Baru

Aksi kemanusiaan Polda Jateng, donor darah untuk penuhi kebutuhan 150–200 kantong per hari di Semarang

Aksi kemanusiaan Polda Jateng, donor darah untuk penuhi kebutuhan 150–200 kantong per hari di Semarang

Warga Grabag terima ganti rugi pembangunan Jalan Tol Yogyakarta–Bawen

Warga Grabag terima ganti rugi pembangunan Jalan Tol Yogyakarta–Bawen

Progres Tol Semarang–Demak Seksi 1 capai 58,31 persen, dilengkapi sistem pengendali banjir

Progres Tol Semarang–Demak Seksi 1 capai 58,31 persen, dilengkapi sistem pengendali banjir

Pemprov Jateng serahkan 13.111 SK PPPK paruh waktu formasi 2025 di Stadion Jatidiri

Pemprov Jateng serahkan 13.111 SK PPPK paruh waktu formasi 2025 di Stadion Jatidiri

ANTARA News Jateng
jateng.antaranews.com
Copyright © 2025
  • Home
  • Terkini
  • Top News
  • Terpopuler
  • Nusantara
  • Nasional
  • Jawa Tengah
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Bola
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Artikel
  • Internasional
  • Otomotif
  • Foto
  • Video
  • English
  • Ketentuan Penggunaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • BrandA
  • ANTARA Foto
  • Korporat
  • PPID
  • www.antaranews.com
  • Antara Foto
  • IMQ
  • Asianet
  • OANA
notification icon
Dapatkan Berita Terkini khusus untuk anda dengan mengaktifkan notifikasi Antaranews.com